fbpx

Mau Jadi Pemandu Ekowisata Profesional? Ini Dia Kompetensi yang Harus Dimiliki!

Unit Kompetensi Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata

Dalam dunia ekowisata, kompetensi pemandu menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa layanan wisata yang diberikan berkualitas, edukatif, dan ramah lingkungan. Melalui sertifikasi kepemanduan ekowisata, para pemandu dipastikan memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan untuk mengelola wisata alam secara berkelanjutan. Sertifikasi ini didasarkan pada serangkaian unit kompetensi yang harus dikuasai, sehingga setiap pemandu tidak hanya mengenal destinasi, tetapi juga dapat menjadi agen edukasi bagi wisatawan terkait pelestarian lingkungan.

Apa Itu Unit Kompetensi dalam Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata?

Unit kompetensi adalah satuan kemampuan spesifik yang perlu dimiliki seorang pemandu ekowisata untuk dapat dinyatakan kompeten dalam menjalankan tugasnya. Setiap unit kompetensi memiliki standar penilaian yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi, sehingga pemandu yang berhasil lulus sertifikasi akan memiliki kemampuan yang terukur dan diakui. Berdasarkan panduan sertifikasi yang disusun oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), unit kompetensi dalam kepemanduan ekowisata mencakup aspek teknis, manajerial, dan etika pelayanan yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekowisata.

Siapa yang Melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. Dalam penerapannya, mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata

  1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Kepemanduan Ekowisata;
  2. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Unit Kompetensi Sertifikasi Pemandu Outbound

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1PAR.PE.01.001.01Bekerjasama dengan Kolega dan Pelanggan
2PAR.PE.01.002.01Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda
3PAR.PE.01.003.01Mengikuti Prosedur kesehatan, Keselamatan dan

keamanan di tempat kerja

4PAR.PE.01.004.01Menangani situasi Konflik
5PAR.PE.01.005.01Mengembangkan dan memutakirkan pengetahuan

Budaya dan Pariwisata

6PAR.PE.02.001.01Bekerja Sebagai Kepemanduan Ekowisata
7PAR.PE.02.002.01Mengembangkan dan memelihara pengetahuan tentang Ekowisata
8PAR.PE.02.003.01Mengkoordinasikan dan mengoperasikan Perjalanan Ekowisata
9PAR.PE.02.004.01Menyiapkan dan menyajikan Informasi Ekowisata
10PAR.PE.02.005.01Merencanakan dan Menerapkan Kegiatan Yang Berdampak Negative Rendah Terhadap Lingkungan dan Sosial Budaya.
11PAR.PE.03.001.01Administrasi Umum
12PAR.PE.03.002.01Administrasi Keuangan
13PAR.PE.03.003.01Teknologi Komputer
14PAR.PE.03.004.01Kepemimpinan
15PAR.PE.03.005.01Kebersihan, Kesehatan dan Keamanan
16PAR.PE.03.006.01Bahasa Inggris dalam bidang kerja

Persyaratan Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata

Persyaratan Dasar

  • Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
  • Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista

Persyaratan Administrasi

  • Ijazah terakhir
  • KTP
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) dengan warna latar belakang bebas
  • Daftar riwayat hidup
  • Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

Alur Proses Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata

Proses Pendaftaran

  • LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.

Proses Asesmen

Dalam proses asesmennya menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi. Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen, asesmen mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen atau uji kompetensi.

Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung atau praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Keuntungan Melakukan Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang pemandu ekowisata dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang pemandu ekowisata. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

Kesimpulan

Bagi Anda yang bersemangat dalam mengembangkan ekowisata dan peduli terhadap kelestarian lingkungan, mengikuti Sertifikasi Profesi Skema Kepemanduan Ekowisata di LSPP Jana Dharma Indonesia adalah pilihan yang tepat. Melalui sertifikasi ini, Anda akan mendapatkan pengakuan sebagai pemandu profesional yang memiliki kompetensi lengkap dan terukur. Ambil langkah ini untuk menjadi bagian dari ekowisata berkelanjutan di Indonesia dan ciptakan pengalaman wisata yang bermakna serta berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar!

Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :

WhatsApp : +6282322795991 
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *