
JENIS SKEMA
Okupasi
PELAKSANAAN
1 Hari, Tatap Muka
HASIL AKHIR
E-Sertifikat BNSP
FASILITAS
Coffee Break
Ruang Lingkup Asesmen
Unit kompetensi yang akan dinilai
Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi
Daftar Unit Kompetensi
26 Unit
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | N.82EVN02.001.1 | Mendesain Sebuah Rancangan Kegiatan Acara (Event). |
| 2 | N.82EVN02.004.1 | Mencari Informasi Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
| 3 | N.82EVN02.010.1 | Mengintegrasikan Pengetahuan Kreatif Dan Teknis Produksi Ke Dalam Proses Manajemen Kegiatan Acara (Event) |
| 4 | N.82EVN02.016.1 | Melakukan Perencanaan SDM Sesuai Kebutuhan Kegiatan Acara (Event) |
| 5 | N.82EVN02.023.1 | Mengidentifikasi Bahaya, Menilai dan Mengendalikan Risiko Keselamatan Kegiatan Acara (Event) |
| 6 | N.82EVN02.024.1 | Melakukan Negosiasi Dengan Mitra Kerja Kebutuhan Kegiatan Acara (Event) |
| 7 | N.82EVN02.026.1 | Menetapkan dan Mengatur Syarat Ketentuan Produksi dan Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa Dalam Kegiatan Acara (Event). |
| 8 | N.82EVN02.028.1 | Membuat Daftar Peserta dan Undangan Suatu Kegiatan Acara (Event) |
| 9 | N.82EVN02.029.1 | Mengelola Peserta dan Undangan Dalam Suatu Kegiatan Acara (Event) |
| 10 | N.82EVN02.034.1 | Mengembangkan Keterampilan Kerja Tim Kegiatan Acara (Event) |
| 11 | N.82EVN02.035.1 | Melaksanakan Koordinasi Dengan Mitra Kerja Kebutuhan Kegiatan Acara (Event) |
| 12 | N.82EVN02.036.1 | Mengelola Keramaian |
| 13 | N.82EVN02.037.1 | Mengelola SDM Kegiatan Acara (Event) |
| 14 | N.82EVN02.038.1 | Memantau Operasional dan Kinerja Tim Kegiatan Acara (Event) |
| 15 | N.82EVN02.041.1 | Melaksanakan Rapat Teknis Kegiatan (Technical Meeting) |
| 16 | N.82EVN02.048.1 | Mengontrol Pelaksanaan Kegiatan Acara (Event) |
| 17 | N.82EVN02.051.1 | Mengelola Sistem Keselamatan Keamanan dan Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan Acara (Event) |
| 18 | N.82EVN02.054.1 | Evaluasi Kegiatan Acara (Event) |
| 19 | N.82EVN02.002.1 | Melakukan Riset Tren dan Isu Suatu Kegiatan Acara (Event) |
| 20 | N.82EVN02.008.1 | Mengkoordinasikan Tempat Kegiatan Acara (Event) |
| 21 | N.82EVN02.005.1 | Menganalisa dan Menetapkan Kelayakan Konsep Suatu Kegiatan Acara (Event) |
| 22 | N.82EVN02.031.1 | Menangani Perizinan Kegiatan Acara (Event) |
| 23 | N.82EVN02.045.1 | Mengelola Sanitasi dan Amenities Dalam Kegiatan Acara (Event) |
| 24 | N.82EVN02.052.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Acara (Event) |
| 25 | N.82EVN02.012.1 | Merancang Anggaran Kebutuhan Kegiatan Acara (Event) |
| 26 | N.82EVN02.030.1 | Menetapkan Strategi Mitigasi Dalam Penyelesaian Masalah atau Kendala Dalam Kegiatan Acara (Event) |
Pastikan Portofolio Anda Relevan
Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.
Persiapan Perserta
Persyaratan yang perlu dipenuhi
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi
Kriteria calon peserta
Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.
LSP P3
- Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
- Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
- Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.
Alur Pendaftaran
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.
- LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
- Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
- Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
Dokumen Administratif
Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:
- Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
- LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.
Mulai Proses Kompetensi
Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Venue Event Coordinator?
Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen