
JENIS SKEMA
Okupasi
PELAKSANAAN
1 Hari, Tatap Muka
HASIL AKHIR
E-Sertifikat BNSP
FASILITAS
Coffee Break
Ruang Lingkup Asesmen
Unit kompetensi yang akan dinilai
Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi
Daftar Unit Kompetensi
20 Unit
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | R.93PWS01.002.1 | Menganalisis profil wisatawan snorkeling |
| 2 | R.93PWS01.003.1 | Mempersiapkan dokumen aktivitas wisata snorkeling |
| 3 | R.93PWS01.004.1 | Menyusun rencana pemanduan wisata snorkeling |
| 4 | R.93PWS01.005.2 | Mengidentifikasi titik snorkeling sesuai dengan klasifikasinya |
| 5 | R.93PWS01.006.1 | Membuat perencanaan keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pemanduan wisata snorkeling |
| 6 | R.93PWS01.007.2 | Melakukan persiapan peralatan dan perlengkapan wisata snorkeling |
| 7 | R.93PWS01.008.2 | Melakukan taklimat aktivitas wisata snorkeling |
| 8 | R.93PWS01.009.2 | Melakukan orientasi snorkeling |
| 9 | R.93PWS01.010.2 | Menerapkan keterampilan dasar snorkeling |
| 10 | R.93PWS01.013.1 | Menerima keluhan wisatawan |
| 11 | R.93PWS01.015.1 | Melakukan tindakan pertolongan pertama pada kedaruratan pemanduan wisata snorkeling |
| 12 | R.93PWS01.016.1 | Melakukan perawatan peralatan dan perlengkapan pasca aktivitas pemanduan wisata snorkeling |
| 13 | R.93PWS01.017.1 | Menyimpan peralatan dan perlengkapan kerja pasca aktivitas pemanduan wisata snorkeling |
| 14 | R.93PWS01.018.2 | Mendokumentasikan laporan aktivitas pemanduan wisata snorkeling |
| 15 | R.93PWS01.001.1 | Bekerja sama dengan mitra kerja |
| 16 | R.93PWS01.011.1 | Membuat Foto dan Atau Video Aktivitas Pemanduan Wisata Snorkeling |
| 17 | R.93PWS01.012.1 | Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda |
| 18 | R.93PWS01.014.1 | Mengatasi konflik pada saat wisata snorkeling |
| 19 | N.79JPW00.130.2 | Melakukan percakapan dasar dalam Bahasa Inggris di tingkat operasiona |
| 20 | N.79JPW00.069.2 | Melakukan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata |
Pastikan Portofolio Anda Relevan
Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.
Persiapan Perserta
Persyaratan yang perlu dipenuhi
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi
Kriteria calon peserta
Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.
LSP P3
- Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
- Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
- Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.
Alur Pendaftaran
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.
- LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
- Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
- Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
Dokumen Administratif
Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:
- Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
- LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.
Mulai Proses Kompetensi
Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Pimpinan Trip Snorkeling?
Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen