JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

23 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1D1.HOT.CL1.01Bekerjasama dengan kolega dan pelanggan
2D1.HOT.CL1.02Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
3D1.HOT.CL1.03Menerapkan proses kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja
4D1.HOT.CL1.05Melakukan prosedur administrasi
5D1.HOT.CL1.06Mencari dan mendapatkan data komputer
6D1.HOT.CL1.07Berkomunikasi melalui telepon
7D1.HOT.CL1.08Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan
8D2.TCC.CL1.07Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri pariwisata
9D1.HOT.CL1.09Meningkatkan dan memperbaharui pengetahuan lokal
10D1.HOT.CL1.10Mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan
11D1.HOT.CL1.11Menangani situasi konflik
12D1.HOT.CL1.12Menyediakan pertolongan pertama
13D1.HOT.CL1.13Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata
14D1.HSS.CL4.01Membangun dan memelihara tempat kerja yang aman
15D1.LAN.CL1.01Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
16D1.HGA.CL6.12Menggunakan alat bantu bisnis dan teknologi
17D1.HFO.CL2.03Menyediakan layanan akomodasi reception
18D1.HFO.CL2.01Menerima dan memproses reservasi
19D1.HFA.CL7.01Memproses transaksi keuangan
20D1.HGA.CL6.03Memelihara pencatatan manual/kertas dan sistem penerimaan
21D1.HFA.CL7.02Memproses transaksi untuk pembelian barang atau jasa
22D1.HFO.CL2.04Memelihara catatan keuangan
23D1.HFA.CL7.04Mempersiapkan laporan keuangan

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Receptionist?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top