Frequently Asked Questions

Apa Saja Persyaratan Umum untuk Mengikuti Sertifikasi?

Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi profesi terbagi menjadi persyaratan dasar, persyaratan administrasi, dan persyaratan portofolio (bagi yang ingin sertifikasi ulang). Kamu bisa mengecek detailnya di sini

Bagaimana Alur sampai Sertifikat Terbit?
  1. Peserta memilih skema dan menghubungi admin
  2. Pemohon melakukan pembayaran (minimal DP sebesar 50%) untuk booking jadwal
  3. LSP JDI melakukan verifikasi data administrasi kelengkapan dokumen
  4. LSP JDI melakukan koordinasi dengan Asesor perihal proses uji kompetensi. Proses ini dilakukan dalam 1 hari.
  5. LSP JDI melakukan sosialisasi pengumuman SKPISO.id kepada peserta selama 1 hari
  6. Konsultasi Pra Uji atau atur jadwal peserta-asesor selama 1-2 hari
  7. Proses Uji Kompetensi dengan praktek, observasi, atau lisan dalam 1 hari (tergantung skema)
  8. LSP JDI melakukan rapat pleno pengambilan keputusan Kompeten atau Belum Kompeten 
  9. LSP JDI melakukan verifikasi dan input sistem BNSP Pengajuan blanko sertifikat. Ini dilakukan dalam waktu 4 hari
  10. Proses penerbitan e-certificate langsung ke akun SIAPkerja peserta oleh BNSP
Berapa Lama Proses Uji Kompetensi Sertifikasi Berlangsung?

Teknis pelaksanaan sertifikasi berlangsung 1 hari, dengan estimasi waktu pengujiannya 1-2 jam.

Namun, ini juga bergantung pada serangkaian faktor saat hari H pelaksanaan.

Bagaimana Cara Melakukan Pembayaran?

Pembayaran via transfer melalui Admin LSPP JDI.

Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat Kompetensi?

Sertifikat kompetensi BNSP memiliki masa berlaku/aktif, yakni selama 3 tahun sejak sertifikat terbit.

Bagaimana Cara Memperpanjang atau Melakukan Sertifikasi Ulang?

Jika kamu ingin melakukan sertifikasi ulang, maka langkah yang perlu dilakukan sama seperti saat skema sertifikasi pertama.

Baca selengkapnya terkait persyaratan dan mekanisme yang ada dalam Masa Berlaku Sertifikat Profesi Habis? Cara Perpanjang Sertifikat Kompetensi Bidang Pariwisata!

Scroll to Top