
JENIS SKEMA
Okupasi
PELAKSANAAN
1 Hari, Tatap Muka
HASIL AKHIR
E-Sertifikat BNSP
FASILITAS
Coffee Break
Ruang Lingkup Asesmen
Unit kompetensi yang akan dinilai
Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi
Daftar Unit Kompetensi
15 Unit
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | N.78EPL39.010.1 | Mempersiapkan Sumber Daya Kegiatan Experiential Learning |
| 2 | N.78EPL39.011.1 | Menerapkan Standar Etika dan Etiket di Tempat Kerja |
| 3 | N.78EPL39.013.2 | Memberi Pertolongan Pertama pada Kegiatan Experiential Learning |
| 4 | N.78EPL39.017.1 | Menangani Keluhan Peserta Kegiatan Experiential Learning |
| 5 | N.78EPL39.018.2 | Mengelola Peralatan dan Perlengkapan Kegiatan Experiential Learning |
| 6 | N.78EPL39.019.1 | Memimpin Kelompok Kegiatan Experiential Learning |
| 7 | N.78EPL39.020.2 | Menangani Situasi Konflik pada Kegiatan Experiential Learning |
| 8 | N.78EPL39.021.1 | Melaksanakan Pengondisian Kegiatan Experiential Learning |
| 9 | N.78EPL39.022.1 | Memberikan Instruksi Aktivitas Permainan Kegiatan Experiential Learning |
| 10 | N.78EPL39.023.2 | Memandu Aktivitas Permainan Experiential Learning |
| 11 | N.78EPL39.007.2 | Membangun Kerja Sama dengan Mitra Kerja |
| 12 | N.78EPL39.008.2 | Membina Kerja Sama dalam Lingkungan Sosial yang Berbeda |
| 13 | N.78EPL39.016.1 | Melaksanakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Kegiatan Experiential Learning |
| 14 | N.79JPW00.060.2 | Mengimplementasikan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
| 15 | P.85SOF00.003.1 | Membangun Integritas sebagai Tenaga Kerja Profesional |
Pastikan Portofolio Anda Relevan
Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.
Persiapan Perserta
Persyaratan yang perlu dipenuhi
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi
Kriteria calon peserta
Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.
LSP P3
- Sedang menduduki jabatan Pemandu Outbound, atau;
- Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
- Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.
Alur Pendaftaran
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.
- LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
- Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
- Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
Dokumen Administratif
Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:
- Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
- LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.
Mulai Proses Kompetensi
Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Pemandu Outbound ?
Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen