JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

19 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1I.56MIN03.004.1Membangun Kedekatan Tim dalam Pemberian Layanan
2I.56MIN03.012.1Menyiapkan Area Pelayanan
3I.56MIN03.013.1Memeriksa Kelayakan Sarana dan Prasarana Layanan
4I.56MIN03.014.1Melayani Pelanggan
5I.56MIN03.019.1Memutakhirkan Pengetahuan Tentang Produk Minuman dan Pelayanan
6I.56MIN03.020.1Menjalankan Prosedur Penanganan Sampah dan Limbah Buangan
7I.56MIN03.021.1Menangani Situasi Konflik
8I.56MIN03.022.1Mempromosikan Produk Minuman dan Layanan
9N.79JPW00.060.2Mengimplementasikan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
10M.71KKK01.007.1Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
11N.79JPW00.130.2Melakukan Percakapan Dasar Dalam Bahasa Inggris di Tingkat Operasional
12N.79JPW00.085.2Menjaga Kualitas Layanan Pelanggan
13N.79JPW00.067.2Memproses Transaksi Keuangan
14N.79JPW00.058.2Melakukan Kerjasama Secara Efektif dengan Pelanggan dan Kolega
15I.56MIN03.006.2Menyiapkan Bahan Baku Minuman Berbahan Dasar Kopi
16I.56MIN03.009.2Menyiapkan Peralatan dan Perlengkapan Pembuatan Minuman Berbahan Dasar Kopi
17I.56MIN03.015.1Membuat Minuman Kopi Menggunakan Mesin
18I.56MIN03.016.1Membuat Minuman Kopi Menggunakan Peralatan Manual
19I.56MIN03.023.1Menghitung Pendapatan

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Barista?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top