
JENIS SKEMA
Okupasi
PELAKSANAAN
1 Hari, Tatap Muka
HASIL AKHIR
E-Sertifikat BNSP
FASILITAS
Coffee Break
Ruang Lingkup Asesmen
Unit kompetensi yang akan dinilai
Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi
Daftar Unit Kompetensi
19 Unit
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | I.56MIN03.004.1 | Membangun Kedekatan Tim dalam Pemberian Layanan |
| 2 | I.56MIN03.012.1 | Menyiapkan Area Pelayanan |
| 3 | I.56MIN03.013.1 | Memeriksa Kelayakan Sarana dan Prasarana Layanan |
| 4 | I.56MIN03.014.1 | Melayani Pelanggan |
| 5 | I.56MIN03.019.1 | Memutakhirkan Pengetahuan Tentang Produk Minuman dan Pelayanan |
| 6 | I.56MIN03.020.1 | Menjalankan Prosedur Penanganan Sampah dan Limbah Buangan |
| 7 | I.56MIN03.021.1 | Menangani Situasi Konflik |
| 8 | I.56MIN03.022.1 | Mempromosikan Produk Minuman dan Layanan |
| 9 | N.79JPW00.060.2 | Mengimplementasikan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
| 10 | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
| 11 | N.79JPW00.130.2 | Melakukan Percakapan Dasar Dalam Bahasa Inggris di Tingkat Operasional |
| 12 | N.79JPW00.085.2 | Menjaga Kualitas Layanan Pelanggan |
| 13 | N.79JPW00.067.2 | Memproses Transaksi Keuangan |
| 14 | N.79JPW00.058.2 | Melakukan Kerjasama Secara Efektif dengan Pelanggan dan Kolega |
| 15 | I.56MIN03.006.2 | Menyiapkan Bahan Baku Minuman Berbahan Dasar Kopi |
| 16 | I.56MIN03.009.2 | Menyiapkan Peralatan dan Perlengkapan Pembuatan Minuman Berbahan Dasar Kopi |
| 17 | I.56MIN03.015.1 | Membuat Minuman Kopi Menggunakan Mesin |
| 18 | I.56MIN03.016.1 | Membuat Minuman Kopi Menggunakan Peralatan Manual |
| 19 | I.56MIN03.023.1 | Menghitung Pendapatan |
Pastikan Portofolio Anda Relevan
Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.
Persiapan Perserta
Persyaratan yang perlu dipenuhi
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi
Kriteria calon peserta
Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.
LSP P3
- Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
- Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
- Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.
Alur Pendaftaran
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.
- LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
- Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
- Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
Dokumen Administratif
Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:
- Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
- LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.
Mulai Proses Kompetensi
Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Barista?
Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen