Terapis Spa Perawatan Sebelum Melahirkan
(Prenatal Spa Therapist)

JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

17 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1S.96SPA01.001.3Menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman, sesuai prinsip keselamatan dan kesehatan kerja
2S.96SPA01.002.3Melakukan persiapan kerja pada perawatan SPA
3S.96SPA01.003.3Melakukan pengemasan kerja pada perawatan SPA
4S.96SPA01.004.3Menerapkan komunikasi di tempat kerja SPA
5S.96SPA01.006.3Melakukan analisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan SPA
6S.96SPA01.007.1Melakukan konsultasi perawatan pada usaha SPA
7S.96SPA01.009.3Menyajikan makanan/minuman sehat/jamu pada perawatan SPA
8S.96SPA01.033.3Melakukan Intervensi Aktivitas Olah Jiwa
9S.96SPA01.031.2Melakukan Perawatan pijat Akupresur
10S.96SPA01.017.3Menggunakan minyak atsiri (essential oil) untuk perawatan SPA
11S.96SPA01.018.2Meracik minyak atsiri (essential oil) untuk Perawatan SPA
12S.96SPA01.026.3Melakukan perawatan pijat kehamilan (prenatal)
13S.96SPA01.039.3Melakukan perawatan body scrub/exfoliating
14S.96SPA01.044.3Melakukan perawatan wajah (facial manual)
15S.96SPA01.048.3Melakukan perawatan tangan dan kuku (hand SPA)
16S.96SPA01.049.3Melakukan perawatan kaki dan kuku (foot SPA)
17S.96SPA01.051.3Melakukan perawatan rambut dan kulit kepala (hair SPA)

 

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Prenatal Spa Therapist?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top