JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

21 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1D2.TCC.CL1.01Bekerjasama secara efektif dengan kolega dan pelanggan
2D2.TCC.CL1.02Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
3D2.TCC.CL1.04Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja
4D2.TCC.CL1.05Melakukan komunikasi melalui telepon
5D2.TCC.CL1.07Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri pariwisata
6D2.TCC.CL1.08Mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan
7D2.TCC.CL1.09Melakukan prosedur administr
8D2.TCC.CL1.10Mencari dan mendapatkan data komputer
9D2.TCC.CL1.11Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
10D2.TCC.CL1.13Menggunakan alat bantu bisnis dan teknologi
11D2.TCC.CL1.14Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata
12D2.TCC.CL1.15Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama
13D2.TTA.CL2.18Menerima dan memproses sistim penempahan (Reservation System)
14D2.TTA.CL2.13Mengoperasikan sistem penempahan dengan menggunakan komputer (Computer Reservation System)
15D2.TTA.CL2.06Menghitung harga dan menyiapkan tiket penerbangan domestic
16D2.TTA.CL2.05Memproses dokumen perjalanan darat dan laut
17D2.TTA.CL2.07Menghitung dan menyiapkan tiket promosi penerbangan internasional
18D2.TTA.CL2.08Menghitung dan menyiapkan tiket normal penerbangan internasional
19D2.TTA.CL2.11Mengembangkan dan memutakhirkan pengetahuan lokal
20D2.TTA.CL2.19Mencari dan membuat paket produk dan jasa wisata
21D2.TTA.CL2.20Mencari dan menyediakan informasi dan saran

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Travel Consultant?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top