fbpx

Time Frame Proses Sertifikasi Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata

Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI)

Proses sertifikasi kompetensi di LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia memiliki time frame yang terstruktur dan efisien untuk memastikan setiap peserta dapat melalui setiap tahap uji kompetensi dengan baik. Dimulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan uji kompetensi, hingga penyerahan sertifikat, setiap langkah dijadwalkan dengan cermat agar proses berjalan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berikut tahapan secara detail

  1. Pemohon melakukan pendaftaran secara offline atau online ; waktu 1 hari
  2. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia melakukan verifikasi data administrasi dari pemohon ; waktu 1 hari
  3. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia melakukan koordinasi dengan Asesor perihal proses uji kompetensi ; waktu 1 hari
  4. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia melakukan sosialisasi penggunaan sistem online skpiso.com kepada peserta ; waktu 1 hari
  5. Konsultasi Pra Uji (atur jadwal peserta dan Asesor) ; waktu 1 hari
  6. Proses Uji Kompetensi (Praktik dan Tes Lisan) ; waktu 1 hari
  7. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia melakukan rapat pleno pengambilan keputusan kompeten atau belum kompeten ; waktu 1 hari
  8. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia melakukan verifikasi dan input sistem BNSP pengajuan blangko sertifikat dan pengiriman sertifikat ; waktu 1 hari
  9. Masa tunggu proses cetak sertifikat dan tanda tangan sertifikat BNSP sekaligus distribusi sertifikat ; ± 2 bulan

Daftar Skema Sertifikasi Kompetensi

WhatsApp : +6282322795991  | Telp : 0274 543 761