
Indonesia sangat terkenal dengan surganya kuliner, produk pangan Indonesia sangat berkualitas dan beragam.
Saat ini pertumbuhan usaha kuliner khususnya di Indonesia sangatlah pesat, oleh karena itu perlunya kita memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang standar kualitas bagi pelaku bisnis terhadap produk kuliner yang disajikan.
Industri jasa boga dirancang berdasarkan tuntutan perubahan kebutuhan pasar kerja, yang akan digunakan sebagai acuan untuk melatih dan mendidik angkatan kerja yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang diperlukan oleh industri jasa boga.
Pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan perubahan yang sangat cepat pada teknologi, cara kerja, tuntutan selera pelanggan, sosial, ekonomi dan lingkungan budaya baik secara nasi.
Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan?
Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka akan mempengaruhi dan memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain.
Skema yang dapat anda ikuti dalam bidang tata boga antara lain adalah:
1. Uji Kompetensi Demi Chef
2. Uji Kompetensi Commis Pastry
3. Uji Kompetensi Baker
4. Uji Kompetensi Cook
5. Uji Kompetensi Chef de Partie
Skema lainnya bisa dilihat di sini
Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi:
- CS WhatsApp : 0813-8058-460
- Telp : 0274 543 761
- Instagram : @jana_dharma_indonesia
- Email : [email protected]
Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia:
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

