Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

berapa-biaya-sertifikasi-bnsp

BERAPA BIAYA SERTIFIKASI BNSP?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BERAPA BIAYA SERTIFIKASI BNSP? Keberadaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi sangat penting untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang handal dan kompetitif sehingga dapat bersaing di pasar kerja secara global. Lebih daripada itu, BNSP juga dapat membantu dalam memudahkan kerjasama yang memiliki institusi sejenis di negara lain. BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP adalah lembaga swadaya yang dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tugas untuk menetapkan standar sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di Indonesia. Hal itu bertujuan sebagai pembangun kompetensi tenaga kerja dan pengakuannya di negara masing-masing. Perlu diketahui bahwa BNSP juga memiliki visi misi dalam meningkatkan kualitas dari para tenaga kerja, baik nasional maupun internasional. Visi BNSP menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen serta terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam ataupun luar negeri. Misi Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi terpercaya. Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam ataupun luar negeri. Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional. Setelah mengetahui visi dan misi dari BNSP, selanjutnya adalah apa sih tujuan dari adanya sertifikasi BNSP? Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi yang dimiliki seseorang yang telah melewati proses pembelajaran, pengalaman kerja dan pelatihan yang disediakan. Selain itu, sertifikasi ini juga dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui seberapa kompetennya seseorang pada bidang tertentu. Sedangkan kredibilitas dari sertifikasi tersebut ditentukan dari lembaga atau organisasi yang memberikan sertifikasinya. Profesi Biaya Data Entry Clerk Rp500.000 Junior Web DeveloperRp800.000 Data Management StaffRp850.000 Data Entry CoordinatorRp900.000 Junior Web Programmer Rp900.000 Junior Network Administrator Rp900.000 Junior Mobile Programmer Rp1.000.000 Hardware Installation Supervisor Rp1.000.000 Data Analyst Rp1.200.000 Programmer Rp1.200.000 Teknisi Utama Jaringan Komputer Rp1.200.000 Software Engineer Rp1.400.000 Database Administrator Rp1.500.000 Software Quality Control Rp1.500.000 Network Administrator Rp1.500.000 Technical Engineer Rp2.000.000 Database Programmer Rp2.000.000 Senior Software Engineer Rp2.000.000 Web Developer Rp2.500.000 System Administrator Rp3.000.000 Informasi terkait biaya tersebut kami dapatkan adalah update pada bulan Januari. Perlu dingingat kembali dan digaris bawahi bahwa harga tersebut tidaklah paten dan mengikat, melainkan bisa saja berubah sewaktu-waktu dan biasanya berbeda-beda sesuai dengan bidang keahliannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

siapa-yang-berhak-mengeluarkan-sertifikat-kompetensi

SIAPA YANG BERHAK MENGELUARKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SIAPA YANG BERHAK MENGELUARKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI? Sering kita dengar terkait sertifikat yang sangat beragam, pernahkah kalian mempertanyakan siapa yang mengeluarkan adanya sertifikat? Dari sekian jenis sertifikat, sala satu yang cukup familiar apalagi dalam dunia bisnis ataupun profesi adalah sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk bukti dari keahlian atau kemampyan yang dimiliki oleh seseorang mengenai suatu profesi atau pekerjaan. Dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang membahas mengenai Ketenagakerjaan telah memberikan amanah untuk pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, baik dari lulusan pelatihan kerja ataupun tenaga kerja yang berpengalaman. SIAPA YANG BERHAK MENGELUARKAN SERTIFIKAT BNSP memiliki tugas pokok yaitu melakukan sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diakui oleh semua pihak. Keberadaannya merupakan sebagai lembaga yang menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar kerja secara global di Indonesia. Selain itu, BNSP juga akan mempermudah dalam relation baik dengan industri sejenis di negara lain. Ketika seseorang memiliki sertifikat yang berlisensi BNSP, berarti ia tidak hanya akan diakui dalam ranah nasional saja, melainkan sampai denga level regional terkhusukan di Asia Tenggara. Dalam pelaksanaanya, BNSP tidaklah bergerak sendirian melainkan dalam penyelenggaraannya dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP merupakan sebuah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi dari BNSP dan tentunya telah memenuhi syarat yang ada. Dengan kata lain, LSP juga disebut dengan lembaga yang menjadi perpanjangan tangan dari BNSP dalam melakukan tugasnya. Jika seseorang ingin mendapatkan sertifikat  dengan logo BNSP maka ia harus lulus dalam uji kompetensi dan dinyatajka kompeten oleh asesor dan dilakukan oleh lembaga serifikasi yang sudah berlisensi BNSP. Salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. LSPP Jana Dharma Indonesia berada di Yogyakarta dan sebuah lembaga yang berfokus terhadap sertifikasi dalam bidang pariwisata. Saat ini LSPP JDI memiliki 34 skema yang ddikelompokkan menjadi beberapa bidang sertifikasi, yaitu Food and Beverage, Hospitality, Guide, MICE, Travel Agency, SPA, WPA dan RCC. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikat-kompetensi-gunanya-untuk-apa

SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA? Sertfikat kompetensi adalah sebuah bukti atau piagam yang membuktikan mengenai kompetensi seseorang dalam bentuk pengakuan tertulis pada jenis profesi tertentu. Sertifikasi kompetensi berlaku dalam berbagai bidang seperti  dalam bisnis, kesehatan dan teknologi. Selain itu, sertifikat kompetensi juga bisa dijadukan sebagai tolak ukur terhadap kemampuan seseorang yang telah mengikuti pelatihan dan telah diakui oleh lembaga sertifikasi yang resmi. Ini berarti sseorang yang ingoin mendapatkan sertifikasi kompetensi harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang umumnya diadakan oleh LSP dan kegiatan tersebut dikenal dengan sertifikasi kompetensi. Selain makna diatas ertifikasi kompetensi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi. Manfaat sertifikat kompetensi diantaranya:     Menjadi bukti keahlian yang dimiliki oleh seseorang. Dengan memiliki sertifikat kompetensi bida dijadikan bukti bagi calon karyawan pada saat interview tanpa banyak menjelaskan apa saja keahlian yang dimiliki. Dalam hal ini juga bisa dijadikan untuk meningkatkan daya saing pada dunia kerja.   Menjadi tolak ukur seorang calon karyawan mendapatkan gaji sesuai dengan keahlian yang dimiliki.   Karir seseorang akan jelas lebih terlihat dengan adanya sertifikat kompetensi. Mengapa demikian? Hal ini karena sertifikat ini terfokus pada keahlian atau kemahiran tertentu.   Meningkatkan kinerja perusahaan Ketika merekrut karyawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan sudah pasti seseorang tersebut telah menguasai keahlian tertentu maka dari pihak perusahaan tidak lagi mengharuskan memberikan pelatihan tambahan. SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA? Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-kompetensi-bagi-profesi-petiseri

Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Petiseri

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Petiseri LSP JDI – Pâtissier atau yang lebih dikenal sebagai patiseri adalah profesi yang memiliki tanggung jawab sebagai pembuat kue dan dessert seperti roti, pastry, kue, mousse, dan masih banyak lagi. Selain bertanggung jawab akan hal itu, seorang patiseri juga bertanggung jawab untuk menciptakan sebuah resep, mempersentasikan kue yang diolah seunik mungkin, mengatur dan juga merencanakan menu yang selanjutnya akan dihidangkan pada konsumennya. Seseorang yang berprofesi sebagai petiseri wajib mempunyai pengetahuan terkait bahan atau adonan yang baik. Hal ini dikarenakan bahan-bahan dalam pembuatan dessert atau makanan penutup memiliki sangat banyak fungsi yang berbeda-beda. Selain itu, matematika dasar seperti tambah, kurang, kali, dan juga pembagian juga merupakan hal yang penting sebagai profesi Patiseri. Hal ini dikarenakan untuk membuat dessert yang rasanya lezat dibutuhkan takaran adonan kue yang tepat. Oleh sebab itu, untuk menjadi seorang petiseri yang terbukti professional, diperlukan sertifikasi profesi bidang food and beverages yang mana berfungsi untuk memperoleh pengakuan dari perusahaan makanan penutup atau perusahaan-perushaan serupa bahwa Anda terbukti telah professional dalam pekerjaan itu karena telah diuji langsung oleh penguji yang kompeten di bidang tersebut. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Pada Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia terdapat sertifikasi di bidang food and beverages yaitu skema Commis Pastry, Baker, Bartender, Demi Chef, Barista, Pengolahan Hidangan Indonesia dan masih banyak skema bidang pariwisata lainnya. Untuk penjelasan yang lebih detail, cek disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apakah-uji-kompetensi-termasuk-sertifikasi

APAKAH UJI KOMPETENSI TERMASUK SERTIFIKASI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APAKAH UJI KOMPETENSI TERMASUK SERTIFIKASI? Sering dijumpai pertanyaan tentang apakah uji kompetensi termasuk dalam sertifikasi? Untuk mengetahuinya mari kita simak penjelasan mengenai kedua hal tersebut. Uji kompetensi adalah assessment (proses penilaian) secara teknis dan non teknis yang diselenggarakan oleh direktorat dan sumber daya manusia dan organisasi dengan tujuan untuk menilai kompetensi atau kemampuan seseorang yang akan diusulkan pada suatu jabatan. Penilaian kompetensi merupakan proses pengumpulan bukti oleh asesor dan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah disepakati. Disini akan dilihat perbandingan antara kinerja orang yang diuji keterampilannya dengan standar yang telah ditentukan, apakah telah memenuhi persyaratan atau belum melampauinya. Uji kompetensi bersifat terbuka, tidak diskriminatif, dan transparan. Prinsip-prinsip yang dianut adalah kompeten, andal, luwes, adil, efisien dan efektif, mengikuti uji bakat dan memenuhi persyaratan keselamatan kerja. Sertifikasi adalah suatu penetapan dari organisasi atau asosiasi profesi kepada seseorang bahwa orang itu telah memenuhi standar kompetensi yang telah dipilih sebelumnya. Sedangkan Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi. BNSP tidak menyelenggarakan uji sertifikasi secara langsung, akan tetapi menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi yang terlisensi sebagai perpanjangtangannan dari BNSP untuk melakukannya. Salah satu LSP yang berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Saat ini LSPP JDI ini memiliki 34 skema dengan asesor yang berkompeten di bidangnya. Selanjutnya skema tersebut terbagi dalam beberapa kelompok yaitu Bidang Food and Beverage· Waiter Demi Chef· Commis Pastry Baker Pengolahan Masakan Indonesia Bartender Barista Bidang Hospitality Receptionist Bellboy Public Area Cleaner Room Attendant Laundry Attendant Pelayanan Pelanggan Administrasi Keuangan Perhotelan Bidang Guide Tour Leader Pramuwisata Kepemanduan Museum Kepemanduan Outbound Kepemanduan Ekowisata Bidang MICE Marketing Communication Specialist Bidding Specialist Venue Management Specialist Pengadaan Logistik Acara Pendirian Panggung Pameran Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Manajemen Penataan Pertunjukan Memproses Pendaftaran Kegiatan SPA (Sante Par Aqua) Perawatan Badan Perawatan Wajah Perawatan Setelah Melahirkan Khas Indonesia Pemijatan Kehamilan (Prenatal) dengan SPA Pemijatan Bayi dengan SPA Bidang Biro Perjalanan Wisata Ticketing Manager Travel Consultant Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

bagaimana-cara-mendapatkan-sertifikat-kompetensi

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI? Sertifikasi yang umum ada di Indonesia adalah sertifikat yang berlogo BNSP. Sekarang ini banya lembaga pemerintah atau swasta bisa memberikan program sertifikasi resmi dengan sertifikat berlogo BNSP. Hal pertama yang harus dilakukan agara mendapkan sertifikasi adalah melakukan pendaftaran diri ke lembaga tersebut. Biasanya butuh beberapa waktu untuk melakukan sertifikasi sebelum pendaftar diuji dan akhinya akan mendapatkan sertifikat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Salah satu lembaga sertifikasi yang bisa digunakan dan telah memiliki lisensi resmi BNSP adalah LSP Jana Dharma Indonesia. LSP ini beralamat di Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. LSP Jana Dharma Indonesia merupakan lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang pariwisata yang berdri pada tahun 2015. Awalnya LSP ini merupakan LSP Cabang Jakarta dan kemudian melakukan rebranding pada tahun 2017. Cara Mendapatkan Sertifikat BNSP secara singkat bisa dilakukan dengan: Memilih profesi ysng ingin disertifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BNSP. Registrasi dan membayar biaya pendaftaran serfikasi. Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat BNSP cukup beragam, ini tergantung skema profesi yang dipilih. Mengikuti ujisn yang diselenggarakan oleh BNSP. Proses ujian ini biasanya terdiri teori dan praktek. Setelah dinyatakan lulus dalam ujian kompetensi maka asesi akan mendapatkan sertifikatnya kurang lebih satu bulan setelah terlakssanakannya ujian. Masa berlaku sertifikat BNSP ini yaitu 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan mengikuti program, pemeliharaan kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP. Sertifikat BNSP juga bisa diperoleh dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terlebih dahulu. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu seseorang dalam memperoleh kompetensi yang diperlukan dalam suatu pekerjaan atau profesi tertentu. LSP Jana Dharma Indonesia bisa dijadikan sebagai alternatif bagi seseorang yang membutuhan sertifikat BNSP yang khususnya di bidang pariwisata di Indonesia. LSP ini dilengkapi dengan pelatihan yang akan disampaikan dan dibimbing oleh instruktur yang erpengalaman dan terlatih. Pelatihan ini biasanya terdiri atas teori dan prakti lapangan sesuai dengan skema yang dipilih. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

manfaat-sertifikasi-bagi-pelaku-usaha-kuliner

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner LSP JDI – Seorang pelaku usaha kuliner yang sudah memiliki Sertifikat Kompetensi pada bidang food and beverages dapat membuat kepercayaan diri dari orang tersebut menjadi meningkat. Kepercayaan diri tersebut akan membuat hasil dari pekerjaan tenaga kerja bersertifikat menjadi lebih baik lagi. Dengan memiliki Sertifikat Kompetensi di bidang food and beverages ini juga membuat kemampuan anda maupun pegawai yang mana adalah chef, waiter, bartender, dan lain-lainnya akan diakui oleh dunia. Hal tersebut tentu akan membuat pengembangan kemampuan kompetensi para pelau usaha kuliner bisa berkembang lebih tinggi. Selain itu, peluang untuk dapat kepercayaan maupun loyalitas pelanggan yang membeli produk pelaku usaha terkait juga meningkat, yang mana hal ini disebabkan dengan memiliki sertifikat kompetensi dapat membuat penilaian pelanggan kepada pelaku usaha kuliner menjadi meningkat dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak bersertifikat. Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner Untuk melakukan sertifikasi guna memperoleh sertifikat kompetensi, pada BNSP dan LSP sudah memiliki standar penilaian oleh penguji kompeten dalam proses pemberian sertifikat sehingga tidak perlu diragukan lagi kualitas jasanya. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) yang mana adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sehingga, melakukan sertifikasi disini tidak perlu lagi diragukan layanannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pentingnya-sertifikasi-di-bidang-pengolahan-roti

Pentingnya Sertifikasi Di Bidang Pengolahan Roti 

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

LSP JDI – Seseorang yang memiliki keahlian pada bidang pengolahan roti dan kue perlu melakukan sertifikasi profesi untuk mengukur seberapa kemampuan pada bidang tersebut. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, seseorang yang menggeluti bidang pengolahan roti dan kue dapat mengetahui hasil dari pengujian yang diikuti yang mana dengan begitu seseorang itu dapat memahami batasan maupun kekurangan yang dimilikinya. Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan di bidang terkait agar bisa bersaing dengan tenaga kerja lainnya di bidang yang sama. Lebih lanjut, dengan mempunyai sertifikat kompetensi khusunya dalam bidang pengolahan roti dan kue dapat membuktikan bahwa seseorang dengan bidang tersebut telah memperoleh sertifikasi BNSP yang mana dapat dikatakan bahwa kemampuannya telah diakui oleh para penguji yang berkompeten di bidang tersebut, di mana hal ini dapat menjadi nilai tambah secara positif jika seseorang ingin melamar pada suatu perusahaan, perusahaan lokal bahkan perusahaan luar negeri. Pentingnya Sertifikasi Di Bidang Pengolahan Roti  Untuk memperoleh sertifikat tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) yang mana adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sehingga, melakukan sertifikasi disini tidak perlu lagi diragukan layanannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top