ID

apa-itu-sertifikat-kompetensi-profesi

APA ITU SERTIFIKAT KOMPETENSI PROFESI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APA ITU SERTIFIKAT KOMPETENSI PROFESI? Pasar industri saat ini sangat kompetitif dan tantangan di era globalisasi menjadi salah satu alasan untuk seseorang memiliki keahlian tertentu. Selain itu juga mengharuskan tenaga kerja memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk bersaing di dunia luar. Tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan telah memiliki sertifikat terkait dengan keahlian yang dimilikinya akan sangat mendukung produktivitas dan menjadi keunggulan perusahaan. Sertifikasi kompetensi adalah sertifikat yang digunakan untuk menyatakan kemampuan yang dimiliki seseorang di bidang tertentu. Sertifikat ini biasanya dijadikan untuk dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang sudah berkompeten di suatu bidang, misalnya seseorang yang bekerja di bidang guiding. Seseorang bisa dinyatakan sudah berkompeten dengan memiliki sertifikat kompetensi di bidang yang sama. Sertifikat kompetensi yang dibberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi dapat memberikan jaminan bahwa orang yang memilikinya telah memenuhi standar kompetensi tertentu. Dengan kata lain, kredibilitas dari sebuah sertifikat sangat ditentukan oleh lembaga atau organisasi yang memberikan sertifikat. Di Indonesia, lembaga yang mendapat amanah dari pemerintah untuk menerbitkan sertifikat kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).  BNSP merupakan sebuah lembaga yang mengawasi kredibilitas dan konsistensi Lembaga Sertifikasi Profesi  yag memberikan sertifikat kompetensi di bidang profesi tertentu. Akan tetapi hanya LSP yang telah berlisensi BNSP yang sah untuk memberikan sertifikasi. Sertifikat kompetebnsi biasanya dipilih dan diambil sesuai dengan kemampuan dasar seseorang. Contohnya seseorang yang bekerja di bidang Food & Beverage, maka sertifikasi yang diambil adalah yang bersinggungan dengan profesi tersebut seperti bartenter, demi chef dan yang sejenisnya. Saat ini telah banyak LSP tersebar di Indonesia yang masing-masingnya bergerak dibidang tertentu. Salah satu LSP yang ada di Indonesia yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Sesuai dengan namanya LSP ini bergerak di bidang pariwisata yang beralamat di Yogyakarta. Dengan adanya LSP akan membantu seseorang untuk melakukan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. LSP Jana Dharma Indonesia menyediakan banyak jenis sertifikasi yang cukup lengkap dan Anda tidak perlu bingung ketika ingin memiliki sertifikat kompetensi khususnya di bidang pariwisata. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

kenapa-uji-kompetensi-penting

Kenapa Uji Kompetensi Penting? Yuk Simak Pembahasan Berikut!

Blog, ID

Uji kompetensi merupakan sebuah proses penilaian atau assesment dengan cara mengumpulkan bukti yang relevan baik teknis maupun nonteknik untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten dalam unit kompetensi atau kualifikasi profesi tertentu. Proses pengumpulan bukti pada saat pelaksanaan proses uji haruslah valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Bukti tersebut harus berlaku baik untuk sekarang, terkini dan paling update sebagai bukti yang otentik dan untuk membuktikan apakah seseorang tersebut sudah kompeten atau belum. Uji kompetensi dilakukan dengan tujuan untuk mengukur kemampuan atau kompetensi dari tenaga pendidik yang akan diusulkan sekaligus direkomendasikan untuk jabatan tertentu. Mengapa Lembaga Sertifikasi Profesi yang Melaksanakannya? Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP mendapat bantuan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi. Berapa Lama Estimasi Waktu Pelaksanaan? Pelaksanaannya biasanya memakan waktu sekitar 2-3 jam tergantung dengan kompetensi masing masing individu dan skema yang diujikan. Waktu yang dibutuhkan akan berbeda antara satu skema dan skema yang lain. Uji kompetensi juga dapat dikatakan sebagai sebuah ujian yang diselenggarakan suatu lembaga sebagai prasyarat dalam mendapatkan sertifikat profesi maupun sertifikat kompetensi. Hasil dari serangkaian proses tersebut adalah dengan adanya sertifikat kompetensi. Sertifikasi kometensi adalah sebuah proses pemberian sertifikat yang dilakukan dengan sistematis dan bersifat obyektif dengan melalui asesmen kompetensi yang disesuaikan dengan standar kompetensi nasional, standar internasional ataupun standar khusus yang kainnya. Tahapan Apa Saja yang Perlu Dilalui Peserta? Di Indonesia ada beberapa jenis uji kompetensi yang cukup familiar, seperti Uji Kompetensi Guru, Ujii Kompetensi Tenaga Kesehatan, Uji Kompetensi Profesi dan yang lainnya. Dalam uji kompetensi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu Pemohon melakukan pendaftaran secara online LSP melakukan verifikasi data dan kelengkapan dari pemohon Pemohon melakukan konsultasi pra assesment Pelaksanaan uji kompetensi (berupa tes tulis, lisan dan praktek) Keputusan assesment Peseerta menerima keputusan dan umpan balik Pembuatan laporan asesmen dan proses sertifikat ke BNSP Penyerahan sertifikat ke peserta Kesimpulan Uji kompetensi adalah langkah penting dalam memastikan bahwa tenaga kerja di industri pariwisata memiliki kualitas yang dapat bersaing di tingkat lokal dan global. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, tenaga kerja tidak hanya memiliki pengakuan resmi atas keterampilannya, tetapi juga membuka peluang untuk karier yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan karier Anda di sektor pariwisata! Daftarkan diri Anda untuk mengikuti sertifikasi profesi di LSPP Jana Dharma Indonesia. Dapatkan pengakuan atas keterampilan Anda dan jadilah bagian dari tenaga kerja profesional yang siap bersaing di pasar global. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apakah-sertifikasi-kompetensi-penting

APAKAH SERTIFIKASI KOMPETENSI PENTING?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APAKAH SERTIFIKASI KOMPETENSI PENTING? Di dunia tenaga kerja seseorang sudah pasti dituntut untuk memiliki pengetahuan dan menguasai keterampilam dari bidang pekerjaan masing-masing. Hal ini dibutuhkan karena setiap perusahaan pasti mengharapkan hasil yang maksimal dari industrinya. Dengan memiliki individu yang kompeten maka perusahaan akan lebih mudah untuk meningkatkan kualitasnya untuk bisa bersaing di dunia industri. Sertifikat kompetensi yang dimiliki seseorang akan membantu proses perekrutan karyawan untuk perusahaan karena dapat mempermudah melihat kemampuan individu yang akan dipekerjakan. Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Sertifikat kompetensi dapat diperoleh setelah seseorang melalui serangkaian proses sertifikasi baik untuk pelatihan ataupun uji kompetensinya. Setelah dinyatakan lulus oleh lembaga pelaksananya, seseorang baru bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Sertifikat kompetensi sangat penting dimiliki oleh seseorang untuk menunjang karirnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dengan kata lain, adanya sertifikat kompetensi akan memberikan bukti formal bahwa seseorang telah memiliki keahlian dalam bidang profesi tertentu. Ada beberapa keuntungan dari sertifikasi kompetensi diantaranya Bagi calon tenaga kerja sertifikat kompetensi akan bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas dan keoercayaan diri karena memiliki pengakuan berupa bukti bahwa dirinya memiliki kompetensi dalam bidang tertentu. Bagi karyawan yang telah bersertifikat di tempat kerja akan memiliki peluang berupa jenjang karir dan promosi yang lebih baik dari pada karyawan yang belum memilikinya. Bagi perusahaan atau tempat kerja, adanya sertifikat kompetensi bermanfaat untuk mengurangi kesalahan kerja, meningkatkan produktivitas perusahaan, memiliki karyawan yang mampu berdaya saing di industri karena memiliki keahlian dalam bidangnya masing-masing. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apa-beda-sertifikat-dengan-sertifikasi-kompetensi

APA BEDA SERTIFIKAT DENGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APA BEDA SERTIFIKAT DENGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI? Bagi seseorang yang baru terjun dalam dunia kerja, mungkin masih belum terlalu paham antara sertifikat dan sertifikasi. Keduanya sekilas hampir sama, akan tetapi antara keduanya memiliki perbedaan dengan peran masing-masing yang dapat membantu untuk menunjang karir di masa depan. Sertifikat adalah salah satu bukti kepemilikan seseorang atau instansi yang tertuang secara tertulis dan dokumen yang disahkan oleh organisasi atau lembaga tertentu yang berwenang mengeluarkannya. Sertifikat juga berfungsi untuk menginformasikan bahwa seseorang telah mengikuti suatu pelatihan, kegiatan atau menang dalam perlombaan. Sedangkan sertifikasi merupakan bukti untuk menyatakan keahlian atau kompetensi yang dimiliki seseorang sesuai dengan standar tertentu. Sertifikasi kometensi adalah sebuah proses pemberian sertifikat yang dilakukan dengan sistematis dan bersifat obyektif dengan melalui asesmen kompetensi yang disesuaikan dengan standar kompetensi nasional, standar internasional ataupun standar khusus yang kainnya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

berapa-lama-sertifikasi-kompetensi

BERAPA LAMA SERTIFIKASI KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BERAPA LAMA SERTIFIKASI KOMPETENSI? Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Sebelum mendapatkan sertifikasi kompetensi, seseorang harus melakukan serangkaian proses sertifikasi terlebih dahulu. Proses sertifikasi biasanya terdri dari 2 tahapan, yaitu tes tulis dan uji praktek sesuai dengan skema yang dipilih. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi dari awal sampai selesai memakan waktu selama 2-3 jam, durasi saat proses sertifikasi berlangsung berbeda-beda itu tergantung dengan jumlah unit kompetensi dan sertifikasi yang diujikan Siapa yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi? Ada beberapa lembaga yang dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi, baik yang berasal dari organisasi, pemerintah maupun swasta. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kedua lembaga tersebut dibentuk pemerintah dan memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi. Asosiasi Profesi. Asosiasi profesi ini terdiri dari beberapa anggota profesi yang nantinya dapat mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi anggota-anggotanya. Perusahaan atau organisasi swasta. Perusahaan juga memiliki wewenang dan berhak mengeluarkan sertifikasi kompetensi sendiri untuk karyawan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh karyawan dalam bidang yang terkait. Lembaga Pendidikan. Sebuah lembaga pendidikan juga bisa mengadakan program pelatihan dengan output berupa sertifikasi kompetensi bagi peserta didik yang telah lulus dalam melakukan ujian kompetensi. Dari beberapa jenis lembaga diatas, BNSP adalah jenis lembaga yang sudah resmi diamatkan oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP menggandeng LSP yang telah terlisensi BNSP dalam proses sertifikasi kompetensi. Dengan kata lain, LSP merupakan perpanjangan tangan dari BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi. Salah satu LSP yang telah berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia ini merupakan sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang kepariwisataan. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

berapa-biaya-sertifikasi-bnsp

BERAPA BIAYA SERTIFIKASI BNSP?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BERAPA BIAYA SERTIFIKASI BNSP? Keberadaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi sangat penting untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang handal dan kompetitif sehingga dapat bersaing di pasar kerja secara global. Lebih daripada itu, BNSP juga dapat membantu dalam memudahkan kerjasama yang memiliki institusi sejenis di negara lain. BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP adalah lembaga swadaya yang dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tugas untuk menetapkan standar sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di Indonesia. Hal itu bertujuan sebagai pembangun kompetensi tenaga kerja dan pengakuannya di negara masing-masing. Perlu diketahui bahwa BNSP juga memiliki visi misi dalam meningkatkan kualitas dari para tenaga kerja, baik nasional maupun internasional. Visi BNSP menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen serta terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam ataupun luar negeri. Misi Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi terpercaya. Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam ataupun luar negeri. Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional. Setelah mengetahui visi dan misi dari BNSP, selanjutnya adalah apa sih tujuan dari adanya sertifikasi BNSP? Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi yang dimiliki seseorang yang telah melewati proses pembelajaran, pengalaman kerja dan pelatihan yang disediakan. Selain itu, sertifikasi ini juga dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui seberapa kompetennya seseorang pada bidang tertentu. Sedangkan kredibilitas dari sertifikasi tersebut ditentukan dari lembaga atau organisasi yang memberikan sertifikasinya. Profesi Biaya Data Entry Clerk Rp500.000 Junior Web DeveloperRp800.000 Data Management StaffRp850.000 Data Entry CoordinatorRp900.000 Junior Web Programmer Rp900.000 Junior Network Administrator Rp900.000 Junior Mobile Programmer Rp1.000.000 Hardware Installation Supervisor Rp1.000.000 Data Analyst Rp1.200.000 Programmer Rp1.200.000 Teknisi Utama Jaringan Komputer Rp1.200.000 Software Engineer Rp1.400.000 Database Administrator Rp1.500.000 Software Quality Control Rp1.500.000 Network Administrator Rp1.500.000 Technical Engineer Rp2.000.000 Database Programmer Rp2.000.000 Senior Software Engineer Rp2.000.000 Web Developer Rp2.500.000 System Administrator Rp3.000.000 Informasi terkait biaya tersebut kami dapatkan adalah update pada bulan Januari. Perlu dingingat kembali dan digaris bawahi bahwa harga tersebut tidaklah paten dan mengikat, melainkan bisa saja berubah sewaktu-waktu dan biasanya berbeda-beda sesuai dengan bidang keahliannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

siapa-yang-berhak-mengeluarkan-sertifikat-kompetensi

SIAPA YANG BERHAK MENGELUARKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SIAPA YANG BERHAK MENGELUARKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI? Sering kita dengar terkait sertifikat yang sangat beragam, pernahkah kalian mempertanyakan siapa yang mengeluarkan adanya sertifikat? Dari sekian jenis sertifikat, sala satu yang cukup familiar apalagi dalam dunia bisnis ataupun profesi adalah sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk bukti dari keahlian atau kemampyan yang dimiliki oleh seseorang mengenai suatu profesi atau pekerjaan. Dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang membahas mengenai Ketenagakerjaan telah memberikan amanah untuk pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, baik dari lulusan pelatihan kerja ataupun tenaga kerja yang berpengalaman. SIAPA YANG BERHAK MENGELUARKAN SERTIFIKAT BNSP memiliki tugas pokok yaitu melakukan sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diakui oleh semua pihak. Keberadaannya merupakan sebagai lembaga yang menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif dalam menghadapi persaingan pasar kerja secara global di Indonesia. Selain itu, BNSP juga akan mempermudah dalam relation baik dengan industri sejenis di negara lain. Ketika seseorang memiliki sertifikat yang berlisensi BNSP, berarti ia tidak hanya akan diakui dalam ranah nasional saja, melainkan sampai denga level regional terkhusukan di Asia Tenggara. Dalam pelaksanaanya, BNSP tidaklah bergerak sendirian melainkan dalam penyelenggaraannya dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP merupakan sebuah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi dari BNSP dan tentunya telah memenuhi syarat yang ada. Dengan kata lain, LSP juga disebut dengan lembaga yang menjadi perpanjangan tangan dari BNSP dalam melakukan tugasnya. Jika seseorang ingin mendapatkan sertifikat  dengan logo BNSP maka ia harus lulus dalam uji kompetensi dan dinyatajka kompeten oleh asesor dan dilakukan oleh lembaga serifikasi yang sudah berlisensi BNSP. Salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. LSPP Jana Dharma Indonesia berada di Yogyakarta dan sebuah lembaga yang berfokus terhadap sertifikasi dalam bidang pariwisata. Saat ini LSPP JDI memiliki 34 skema yang ddikelompokkan menjadi beberapa bidang sertifikasi, yaitu Food and Beverage, Hospitality, Guide, MICE, Travel Agency, SPA, WPA dan RCC. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikat-kompetensi-gunanya-untuk-apa

SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA? Sertfikat kompetensi adalah sebuah bukti atau piagam yang membuktikan mengenai kompetensi seseorang dalam bentuk pengakuan tertulis pada jenis profesi tertentu. Sertifikasi kompetensi berlaku dalam berbagai bidang seperti  dalam bisnis, kesehatan dan teknologi. Selain itu, sertifikat kompetensi juga bisa dijadukan sebagai tolak ukur terhadap kemampuan seseorang yang telah mengikuti pelatihan dan telah diakui oleh lembaga sertifikasi yang resmi. Ini berarti sseorang yang ingoin mendapatkan sertifikasi kompetensi harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang umumnya diadakan oleh LSP dan kegiatan tersebut dikenal dengan sertifikasi kompetensi. Selain makna diatas ertifikasi kompetensi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi. Manfaat sertifikat kompetensi diantaranya:     Menjadi bukti keahlian yang dimiliki oleh seseorang. Dengan memiliki sertifikat kompetensi bida dijadikan bukti bagi calon karyawan pada saat interview tanpa banyak menjelaskan apa saja keahlian yang dimiliki. Dalam hal ini juga bisa dijadikan untuk meningkatkan daya saing pada dunia kerja.   Menjadi tolak ukur seorang calon karyawan mendapatkan gaji sesuai dengan keahlian yang dimiliki.   Karir seseorang akan jelas lebih terlihat dengan adanya sertifikat kompetensi. Mengapa demikian? Hal ini karena sertifikat ini terfokus pada keahlian atau kemahiran tertentu.   Meningkatkan kinerja perusahaan Ketika merekrut karyawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan sudah pasti seseorang tersebut telah menguasai keahlian tertentu maka dari pihak perusahaan tidak lagi mengharuskan memberikan pelatihan tambahan. SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA? Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top