Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

sertifikasi-memproses-pendaftaran-kegiatan
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan

Apa Itu Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan? Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang MICE untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang MICE yaitu sebagai seorang manajer penataan pertunjukan. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Memproses Pendaftaran Kegiatan; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 N.82MIC00.080.1 Menampilkan Kepekaan Sosial dan Budaya 2 N.82MIC00.093.1 Mengidentifikasi Bahaya, Menilai, dan Mengendalikan Resiko Keselamatan 3 N.82MIC00.039.1 Mengelola konflik 4 R.90PER00.018.1 Menafsirkan Konsep Pertunjukan 5 R.90PER00.040.1 Merumuskan Urutan Pelaksanaan Pertunjukan 6 R.90PER00.041.1 Memberikan Layanan Kebutuhan Pendukung Pertunjukan 7 R.90PER00.047.1 Mengontrol Pelaksanaan Pertunjukan Persyaratan Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Memproses Pendaftaran Kegiatan? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pemandu-outbound-lsp-pariwisata-jdi
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Pemandu Outbound LSP Pariwisata JDI

Apa Itu Sertifikasi Pemandu Outbound? Sertifikasi Pemandu Outbound adalah pemberian sertifikat kepada pemandu outbound. sertifikasi yang di berlakukan untuk sesorang pemandu di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang pemandu outbound. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pemandu Outbound Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pemandu Outbound; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pemandu Outbound No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 R.93KPW00.012.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja 2 R.93KPW00.014.2 Melakukan Kerjasama dengan Kolega dan Wisatawan 3 R.93KPW00.015.2 Melakukan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial yang berbeda 4 R.93KPW00.011.2 Menangani Situasi Konflik 5 R.93KPW00.019.2 Mengembangkan dan Memutakhirkan Pengetahuan Pariwisata 6 PAR.EL02.001.01 Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi 7 PAR.EL02.002.01 Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran 8 PAR.EL02.003.01 Mengatur Sumber Daya Untuk Program     Persyaratan Sertifikasi Pemandu Outbound Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Pemandu Outbound Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pemandu Outbound? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang pemandu outbound dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis pijat bayi. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-barista-lsp-pariwisata-jdi
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Barista LSP Pariwisata JDI

Apa Itu Sertifikasi Barista? Sertifikasi Barista adalah sertifikasi barista adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para barista di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang barista. Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional barista tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang akan memperdalam bidang barista tersebut. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Barista Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Unit Kompetensi Sertifikasi Barista?   No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon 2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja 3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal 4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja 5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan 6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi 7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama 8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan 9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram 10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan 11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar 12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan Pelanggan 13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam 14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata 15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman 16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan 17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman 18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan 19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang 20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer 21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan 22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan 23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik 24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian 25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku 26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan 27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan 28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi 29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan 30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru 31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan 32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas 33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut   Persyaratan Sertifikasi Barista Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi Barista Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang barista dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang barista pada bidang food & baverage. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.Apa Itu Sertifikasi Barista? Sertifikasi Barista adalah sertifikasi barista adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para barista di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang barista. Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional barista tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang akan memperdalam bidang barista tersebut.Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.Tujuan Sertifikasi Barista Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi

sertifikasi-kepemanduan-museum
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Kepemanduan Museum

Apa Itu Sertifikasi Kepemanduan Museum ? Sertifikasi Kepemanduan Museum adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi sebagai pemandu museum untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi kepemanduan museum. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Kepemanduan Museum Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Kepemanduan Museum; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Kepemanduan Museum No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 R.93KPW00.014.2 Melakukan Kerjasama dengan Kolega dan Wisatawan 2 R.93KPW00.015.2 Melakukan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial yang berbeda 3 R.93KPW00.012.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja 4 R.93KPW00.011.2 Menangani Situasi Konflik 5 R.93KPW00.019.2 Mengembangkan dan Memutakhirkan Pengetahuan Pariwisata 6 BUD.PM02.001.01 Mengimplementasikan Dasar-dasar Kepemanduan Museum 7 BUD.PM.02.002.01 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Koleksi dan Tata Pameran Museum 8 BUD.PM02.003.01 Menyajikan Informasi tentang Koleksi dan Tata Pameran Museum 9 BUD.PM.02.004.01 Melakukan Kegiatan Interpretatif Persyaratan Sertifikasi Kepemanduan Museum Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Kepemanduan Museum Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Kepemanduan Museum? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang pemandu museum dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang pemandu museum. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pijat-bayi-dengan-spa
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Pijat Bayi dengan SPA

Apa Itu Sertifikasi Pijat Bayi? Sertifikasi Pijat Bayi adalah sertifikasi yang berguna bagi seorang terapis pijat bayi. Tidak hanya seorang yang professional saja yang mengikuti sertifikasi tetepi seorang terapis juga wajib melakukan sertifikasi. Sertifikasi pijat bayi sama halnya dengan sertifikasi lainnya dimana asesor akan menguji asesi mengenai teknik dalam pemijatan, hal-hal yang harus diperhatihan seorang terapi mulai dari awal pemijatan sampai akhir pemijatan. Dalam uji kompetensi tersebut asesi diminta untuk mempraktekan cara pemijatan dan observasi wawancara kepada asesor. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pijat Bayi Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pijat Bayi; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pijat Bayi?   No. Kode Unit Judul Unit   1. S.96SPA01.001.2 Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja   2. S.96SPA01.002.2 Melakukan Persiapan dan Pengemasan Kerja   3. S.96SPA01.003.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SPA   4. S.96SPA01.004.2 Melakukan Analisa Dasar Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA   5. S.96SPA01.005.2 Melakukan Analisa Lanjutan Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA   6. S.96SPA01.020.2 Melakukan Pijat Bayi pada SPA   Persyaratan Sertifikasi Barista Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Barista Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang terapis pijat bayi dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis pijat bayi. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-customer-service-bnsp
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Customer Service BNSP

Sertifikasi Customer Service BNSP LSP JDI – Sebagai dampak globalisasi dan sistem pasar bebas, persaingan usaha tidak hanya terjadi pada lingkungan lokal atau regional saja. Persaingan telah berkembang ke tingkat global. Dalam menghadapi persaingan tersebut perusahaan harus mampu mengembangkan SDM nya dengan berbagai pelatihan, pengembangan kompetensi teknis, strategi untuk menghasilkan pengetahuan taktik perusahaan, dan strategi jejaring sosial. Pengembangan SDM dapat membantu untuk membentuk pola-pola perilaku yang membantu perusahaan mencapai tujuannya. Ini menunjukkan bahwa permintaan untuk SDM yang terampil akan ditentukan oleh strategi bersaing. Pada gilirannya, ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas akan berdampak pada strategi kompetitif dan, di mana perusahaan memiliki ekspektasi pertumbuhan yang signifikan yang dikombinasikan dengan tingkat keterampilan yang tinggi dan kesiapan pada kompetensi, ini akan mendorong ekspansi dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Namun, di mana perusahaan tidak memiliki keterampilan dan kompetensi, hal itu akan menyebabkan perubahan dalam strategi. Customer Service adalah divisi yang memainkan peranan penting dalam proses pertahanan sebuah perusahaan. Meski sering dianggap sepele, sebenarnya customer service merupakan pekerjaan yang memiliki banyak fungsi dan peran di dalam perusahaan. Setidaknya terdapat dua fungsi utama seorang customer service, fungsi utama yang pertama adalah menjadi humas terdepan, dan yang kedua adalah menciptakan kultur perusahaan yang positif. Pengembangan SDM ini telah muncul sebagai isu strategis yang signifikan dalam sebuah perusahaan. Salah satu alasan untuk ini adalah meningkatnya pengakuan bahwa individu-individu yang berada dalam suatu perusahaan merupakan sumber penting untuk keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Melalui sertifikasi kompetensi harapannya seorang Customer Service harus berkompeten untuk mendorong persaingan antar perusahaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia, seorang customer service dapat mengikuti sertifikasi dengan skema Pelayanan Pelanggan. Sertifikasi tersebut bisa diikuti tidak hanya SDM dibidang perhotelan tetapi masyarakat umum yang ingin mengembangkan potensinya dibidang customer service. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pengolahan-roti-dan-kue
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Skema Commis Pastry BNSP

Sertifikasi Skema Commis Pastry BNSP LSP JDI – Tata boga di era sekarang ini memiliki peranan yang cukup penting. Program keahlian tata boga merupakan suatu bidang keahlian yang memiliki banyak kesempatan kerja dengan banyak ruang untuk berkembang. Hal tersebut dikarenakan selama populasi manusia terus bertambah, maka permintaan untuk makanan akan selalu ada. Kesadaran masyarakat akan kesehatan diri yang semakin meningkat, menimbulkan permintaan yang meningkat pula terhadap persediaan makanan yang berkualitas. Prospek karir di bidang tata boga juga cukup bagus karena semua orang membutuhkan asupan makan setiap harinya. Bidang keahlian tata boga tersebut sangat menjanjikan, salah satunya dapat bekerja di bidang kuliner ataupun dapat membangun usaha sendiri. Dimana usaha kuliner adalah usaha yang tidak pernah mati dan sangat diminati oleh masyarakat. Tata boga sendiri di Indonesia mulai berkembang sebagai disiplin ilmu sejak era Hindia Belanda. Pada abad ke-19 dulu, para juru masak bertugas menyiapkan makanan untuk para pejabat Belanda dan lokal. Nah saat itu, hidangan yang disajikan dinamakan boga hindia Dalam bidang tata boga ada salah satu profesi yang menarik untuk dapat di ikuti yaitu menjadi seorang commis pastry pembuat hidangan kue yang professional. Profesi ini sekarang sudah dapat mengikuti sertifikasi di LSP Jana Dharma Indonesia. Selain skema commis pastry ini terdapat skema lainnya yaitu skema baker yang sama halnya dengan baker hanya saja jika seorang baker adala profesi khusus pembuat roti Jika kamu ingin upgrade skill kamu bidang tata boga tersebut dapat mengikuti sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Jana Dharma Indonesia dengan mempunyai 4 skema yaitu: Skema Demi Chef, Skema Bartender, Skema Commis Pastry, Skema Bartender. Sertifikasi tersebut dapat diikuti oleh berbagai SDM bidang pariwisata seperti siswa – siswi SMK jurusan tata boga, mahasiswa jurusan tata boga, SDM bidang perhotelan dll. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-skema-accounting-perhotelan-bnsp
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Skema Accounting Perhotelan BNSP

LSP JDI – Sertifikasi Skema Accounting Perhotelan BNSP. Industri hospitality memiliki keunikan tersendiri di setiap pekerjaannya dan menarik untuk ditelaah, termasuk salah satunya adalah divisi Accounting di perhotelan. Transaksi di sebuah hotel termasuk yang kompleks, karena perhotelan memiliki keunikan pelaporan akuntansi tersendiri. Dikatakan unik karena akuntansi di hotel ini merupakan perpaduan akuntansi “jasa” dengan “akuntansi” manufaktur. Pencatatan berdasarkan metode akuntansi jasa digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan jasa seperti misalnya pembayaran pelayanan kamar, penghitungan service charge, dan lain-lain. Metode akuntansi manufaktur digunakan untuk menghitung harga jual sebuah menu yang dibuat oleh F&B. Wajar jika di departemen accounting memiliki staff yang lebih banyak daripada staff marketing jika ditinjau dari jumlah staff yang ada pada back office sehingga di divisi accounting ini dipecah menjadi 2 sub divisi yaitu Finance dan Logistik. Sistem Akuntansi Hospitality adalah suatu bentuk pelaporan keuangan atau pencatatan semua jurnal transaksi baik transaksi harian maupun suatu periode tertentu, ditujukan sebagai bahan bimbingan dalam penyusunan dan penyajian data keuangan dan sebagai panduan yang mencakup dasar-dasar akuntansi keuangan seperti pada sistem akuntansi pada umumnya. Sistem Akuntansi Perhotelan juga sebagai alat yang menyediakan sarana yang lebih akurat dan mudah untuk dimengerti dalam menganalisa sistem keuangan oleh manajemen hotel yang bertujuan sebagai bahan dasar pengembangan kebijakan keuangan hotel di masa akan datang. Kini seorang yang bekerja di bidang akuntansi perhotelan dapat melakukan sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Jana Dharma Indonesia dengan Skema Administrasi dan Keuangan Perhotelan. pada skema tersebut mempunyai 10 unit kompetensi yang akan di ujikan, unit tersebut antara lain adalah: Memproses transaksi keuangan Melakukan komunikasi melalui telepon Melakukan kerjasama dengan kolega dan pelanggan Melakukan prosedur administrasi Menyimpan catatan keuangan Mempersiapkan laporan keuangan Mengelola kauangan sesuai anggaran Memantau anggaran Mengelola aset fisik Mengelola persediaan Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top