Tren industri pariwisata saat ini telah bergeser, wisatawan tidak lagi sekadar mencari tempat tidur yang murah, melainkan mengejar kualitas pengalaman yang bersih, nyaman, dan autentik. Sebagai langkah strategis, Pemerintah terus menggalakkan pariwisata daerah melalui pengembangan akomodasi lokal.
Jika Kamu adalah seorang pemilik atau pengelola homestay, Kamu wajib mengetahui payung hukum terbaru yang mengatur bisnismu. Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepariwisataan.
Di dalam regulasi terbaru ini, arah kebijakan nasional berfokus pada pembangunan Ekosistem Kepariwisataan dan Pariwisata Berkualitas serta penguatan Desa Wisata.
Artinya, kunci utama untuk menjawab tantangan regulasi ini ada pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Sertifikasi Skema Room Attendant.
Manfaat Sertifikasi Room Attendant untuk Pengelola Homestay?
Banyak pengelola homestay merasa bahwa membersihkan kamar adalah urusan sepele yang bisa dilakukan siapa saja. Padahal, dalam standar baku hospitality modern, peran room attendant (pramugriya) adalah penentu hidup mati reputasi usahamu.
Melalui uji kompetensi dan pelatihan bersertifikat resmi, Kamu dan tim pengelola akan dilatih untuk bekerja secara taktis dan terukur. Berikut adalah beberapa kompetensi esensial yang akan Kamu kuasai:
1. Standar Higienitas dan Sanitasi Kamar 2026
Pasca-pandemi, ekspektasi pelancong terhadap kebersihan meningkat dua kali lipat. Kamu akan belajar teknik dusting, sweeping, hingga disinfeksi area kamar mandi serta permukaan yang sering disentuh secara presisi guna menjamin keamanan kesehatan tamu.
2. Seni Tata Griya (Bed Making) yang Estetik
Cara menata seprai, pemilihan jenis bantal, hingga pelipatan selimut yang rapi memiliki standar psikologis yang membuat tamu merasa disambut dengan mewah. Kesan pertama saat tamu membuka pintu kamar adalah penentu apakah mereka akan memberikan ulasan bintang 5 di platform Online Travel Agent (OTA) milikmu.
3. Pengelolaan Amenities dan Efisiensi Inventaris
Kamu akan dibekali keahlian untuk mengelola stok kebutuhan kamar—mulai dari handuk, sabun, hingga kopi/teh—secara efisien tanpa membuat pengeluaran operasional homestay Kamu membengkak.
4. Pelayanan Prima Berbasis Karakter Lokal
Sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2025 yang mengutamakan pengarusutamaan budaya dan keramahan lokal, Kamu akan diajarkan cara berinteraksi dengan tamu secara profesional namun tetap hangat khas budaya Indonesia.
Dampak Riil Sertifikasi terhadap Bisnis Homestay Kamu
Sertifikasi kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) bukan sekadar pajangan kertas di dinding resepsionis. Sertifikasi ini adalah bukti valid atas aspek Expertise (Keahlian) dan Trustworthiness (Kepercayaan) bisnis Kamu di mata pasar.
Review Positif Melejit: Kamar yang wangi dan tertata rapi standar hotel akan memicu ulasan positif dari wisatawan di Google Maps, Agoda, Booking.com, atau Airbnb.
Harga Jual Lebih Tinggi: Homestay dengan kualitas pelayanan yang terstandarisasi sah-sah saja memasang tarif yang lebih kompetitif dibanding kompetitor yang amatir.
Kepatuhan Hukum: Bisnis Kamu dinilai mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Pariwisata Berkualitas sesuai koridor hukum terbaru.
Jadilah Room Attendant Profesional dengan Sertifikasi BNSP yang Tepat
SDM yang berkualitas adalah investasi terbaik untuk memajukan sektor pariwisata daerah. Dengan membekali diri atau karyawanmu lewat Sertifikasi Skema Room Attendant untuk Pengelola Homestay, Kamu tidak hanya mengubah tempat penginapan biasa menjadi akomodasi yang berkelas, tetapi juga siap bersaing di kancah global.
Jangan tunggu sampai kompetitormu melangkah lebih dulu. Persiapkan homestay Kamu, ikuti ujinya, dan jadilah pengelola akomodasi pilihan utama para wisatawan!
Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi:
- CS WhatsApp: 0813-8058-460
- Instagram: @jana_dharma_indonesia
- Email : [email protected]
Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia:
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Tinggalkan Balasan