Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

sertifikasi-profesi-demi-cheff
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI DEMI CHEFF

SERTIFIKASI PROFESI DEMI CHEFF Apa Itu Sertifikasi Demi Chef? Sertifikasi Demi Chef Adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang perhotelan yang bertugas sebagai seorang yang bekerja di bidang Food and Baverage. Sertifikat tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan didapatkan peserta berlisensi BNSP. Biaya Sertifikasi Demi Chef? ? Biaya Sertifikasi Demi Chef? di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Demi Chef?? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Demi Chef?; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Persyaratan Sertifikasi Demi Chef? Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) SERTIFIKASI PROFESI DEMI CHEFF Alur Proses Sertifikasi Demi Chef? Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Demi Chef? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang perhotelan. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai seorang yang bekerja di bidang perhotelan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang yang bekerja di bidang perhotelan, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-room-attendant
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI ROOM ATTENDANT

SERTIFIKASI PROFESI ROOM ATTENDANT Apa Itu Sertifikasi Room Attendant ? Sertifikasi Room Attendant Adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang perhotelan yang bertugas sebagai seorang yang bekerja di bidang Room Attendant. Sertifikat tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan didapatkan peserta berlisensi BNSP. Biaya Sertifikasi Room Attendant? Biaya Sertifikasi Room Attendant di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. SERTIFIKASI PROFESI ROOM ATTENDANT Tujuan Sertifikasi Room Attendant? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Room Attendant; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Persyaratan Sertifikasi PRoom Attendant Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi Room Attendant Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Room Attendant? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang perhotelan. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai seorang yang bekerja di bidang perhotelan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang yang bekerja di bidang perhotelan, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-public-area-cleaner
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI PUBLIC AREA CLEANER

SERTIFIKASI PROFESI PUBLIC AREA CLEANER Apa Itu Sertifikasi Public Area Cleaner? Sertifikasi Public Area Cleaneradalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang perhotelan yang bertugas sebagai seorang Cleaning Servis. Sertifikat tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan didapatkan peserta berlisensi BNSP. Biaya Sertifikasi Public Area Cleaner? Biaya Sertifikasi Public Area Cleaner di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Public Area Cleaner? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Public Area Cleaner; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. SERTIFIKASI PROFESI PUBLIC AREA CLEANER Persyaratan Sertifikasi Public Area Cleaner Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi lPublic Area Cleaner Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Public Area Cleaner? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanana Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Travel Consultant. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang Cleaning Servis, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-liaison-officer
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

 SERTIFIKASI PROFESI LIAISON OFFICER

 SERTIFIKASI PROFESI LIAISON OFFICER Apa Itu Sertifikasi Liaison Officer ? Sertifikasi iaison Officer  adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang MICE untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang MICE yaitu sebagai seorang manajer penataan pertunjukan. Biaya Sertifikasi liaison Officer ? Biaya Sertifikasi Liaison Officer  di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.  SERTIFIKASI PROFESI LIAISON OFFICER Tujuan Sertifikasi Liaison Officer  Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Liaison Officer ; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Persyaratan Sertifikasi Liaison Officer  Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesk (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi Liaison Officer  Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta dilanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pengisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Liaison Officer ? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang yang bekerja di bidang MICE sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang , perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-barista
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI BARISTA

SERTIFIKASI PROFESI BARISTA Apa Itu Sertifikasi Barista? Sertifikasi Barista adalah sertifikasi barista adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para barista di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang barista. Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional barista tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang akan memperdalam bidang barista tersebut. Biaya Sertifikasi Barista? Biaya Sertifikasi Barista di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Barista Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Barista?   No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon 2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja 3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal 4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja 5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan 6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi 7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama 8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan 9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram 10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan 11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar 12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan Pelanggan 13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam 14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata 15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman 16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan 17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman 18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan 19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang 20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer 21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan 22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan 23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik 24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian 25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku 26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan 27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan 28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi 29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan 30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru 31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan 32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas 33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut   Persyaratan Sertifikasi Barista Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Barista Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang barista dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang barista pada bidang food & baverage. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-finance-hotel-lsp-jana-dharma-indonesia
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia

Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Hotel adalah usaha jasa pelayanan atau disebut “Hospitality Service” maka hotel membutuhkan departemen khusus yang bertugas untuk mengurus keluar masuknya keuangan hotel. Accounting biasanya dibawahi oleh seorang chief accounting/finance dan administrasi manajer yang membawahi masalah keuangan dan pembukuan secara keseluruhan. Pelaku usaha sektor pariwisata selama masa pandemi covid-19 khususnya pelaku usaha perhotelan harus memiliki strategi untuk mempertahankan usaha mereka. Pengelola maupun manajemen hotel dituntut untuk semakin bekerja extra untuk bisa mempertahankan keberlangsungan operasional hotel. Tidak saja untuk bisa tetap menjual produk tetapi juga bisa menyelesaikan biaya-biaya tetap yang timbul disetiap bulannya, termasuk gaji karyawan, pajak, listrik, air dan biaya-biaya lain di setiap operasional hariannya. Dalam keuangan perhotelan diperlukan strategi maupun kebijakan-kebijakan manajemen untuk mampu bertahan serta tetap eksis dalam menjalankan operasionalnya. Dalam kata lain, strategi merupakan gambaran dan arahan dalam berbisnis dengan menyesuaikan lingkungan yang dipilih dan digunakan sebagai pedoman dalam memberdayakan sumber daya dan usaha suatu organisasi Dengan melakukan strategi pengelolaan yang baik yang bertumpu padai sistem kontrol manajemen dari tiap – tiap section yang selalu berpegang pada prinsip menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan prinsip extra ordinary, maka profitabilitas perusahaan dapat tercapai. Disamping itu manajemen harus beradaptasi dan berinovasi untuk merespons tantangan baru ini. Manajemen harus memiliki strategi pemasaran agar hotel tetap dapat menghasilkan pendapatan dengan memanfaatkan potensi yang ada di hotel. Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia memperluas ruang lingkupnya yaitu dengan skema Administrasi dan Keuangan Perhotelan. dalam unit kompetensi ini adalah memerikan hal yang berharga terhadap yang akan kamu lakukan demi aku dan yang ternaik adalah meninggalkan jejeka hidupmu yang tak terukir abadi sebagai kenangan terindah , senagai kenangana dalam hidupkau memberikan hal yang akan sampai Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pentingnya-sertifikasi-event-venue-management-di-bidang-mice-2
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Pentingnya Sertifikasi Event Venue Management Di Bidang MICE

Pentingnya Sertifikasi Event Venue Management Di Bidang MICE LSP JDI – Tempat penyelenggaraan kegiatan (venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) dalam hal ini selanjutnya disebut Venue MICE merupakan aspek penting dan menjadi salah satu barometer dalam perkembangan industri MICE, baik pada taraf regional maupun global menunjukkan adanya tren standarisasi dengan menerapkan kriteria-kriteria tertentu dalam industri MICE, khususnya dalam standarisasi sebuah venue yang menjadi pusat tempat penyelenggaraan kegiatan MICE tersebut. Pada tingkat regional, disepakatinya Masyarakat Ekonomi ASEAN/ASEAN Economy Community (MEA/AEC), telah melahirkan beberapa program aksi strategis (strategic action programme) yang salah satunya adalah penyusunan standar tempat penyelenggaraan kegiatan (venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE Venue Standards) berdasarkan Program Aksi ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2016 – 2025. Dalam skala nasional, destinasi MICE Indonesia mengalami perkembangan pesat dengan keberadaan Venue MICE di beberapa daerah seperti di Jakarta dan sekitarnya, Bali, Medan, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya. Hal ini ditandai dengan adanya Venue MICE, baik itu Venue MICE yang termasuk ke dalam klasifikasi venue mandiri (stand-alone venue), venue yang berada di hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) yang disebut hotel convention, maupun venue khusus (special venue) di beberapa daerah tersebut. Berdasarkan hal tersebut di atas, tentu hal ini menjadi sebuah tantangan bagi industri MICE Indonesia untuk dapat menyediakan Venue MICE yang memenuhi kriteria minimal sebuah Venue MICE yang telah diterima, baik secara regional maupun internasional, sehingga industri MICE nasional memiliki daya saing tinggi dan pada akhirnya Indonesia akan menjadi destinasi MICE dunia yang berdaya saing global serta mampu meningkatkan jumlah kunjungan, lama tinggal, dan pengeluaran belanja dari wisatawan mancanegara tujuan bisnis MICE. (Pentingnya Sertifikasi Event Venue Management Di Bidang MICE) Dalam penyediaan venue MICE tentunya disiapkan oleh SDM yang professional di bidang tersebut. Industri MICE merupakan jenis pariwisata yang terdiri dari suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, dan untuk tujuan tertentu. Industri ini tidak dapat berdiri sendiri artinya memerlukan kerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai stakeholders karena membutuhkan pelayanan dan komponen lain dari banyak pihak. Oleh sebab itu tenaga kerja industri ini harus dibekali dengan Sertifikasi Kompetensi. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dalam bidang MICE mempunyai beberapa skema yaitu Skema Marketing Comunication Specialist, Venue Management Specialist, Bidding Specialist, Manajemen Penataan Pertunjukan, Memproses Pendaftaran, Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP, Pendirian Panggung Pameran, Pengadaan Logistik Acara. sertifikasi tersebut dapat diikuti oleh kamu yang akan bekerja dalam bidang MICE atau yang sudah bekerja dalam bidang tersebut. Lihat skema sertifikasi yang lain disini. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-event-venue-management
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Event Venue Management

Certified Event Venue Management LSP JDI – Pariwisata berbasis Meeting Incentive Convention Exhibition (MICE), menjadi komponen industri jasa yang paling banyak diminati, sehingga industri ini berkembang pesat. Dengan demikian, kebutuhan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggaraan MICE juga meningkat dan tidak bisa dihindarkan pada industri ini. Manajemen MICE harus dikelola dengan efektif dan efisien agar mampu bersaing di era global. Sebagai penyelenggara MICE, SDM harus memiliki kompetensi dan profesional dari level operator, teknisi sampai tenaga ahli. Seiring dengan perkembangan zaman seorang SDM yang bekerja pada bidang MICE menjadi yang sangat penting karena mereka yang langsung terjun dalam pelaksanaan MICE itu senidri. Pelatihan SDM menjadi salah satu cara agar mencetak tenaga yang professional, berpengatahuan, terampil dan mempunyai sikap kerja yang disiplin. SDM yang berkualitas dan kompeten harus mampu menyesuaikan terhadap perubahan yang sangat cepat pada teknologi, cara kerja, tuntutan selera pelanggan, sosial, ekonomi dan lingkungan budaya baik secara nasional maupun internasional. Certified Event Venue Management Standar kompetensi merupakan salah satu acuan agar lembaga pendidikan atau pelatihan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Berkaitan dengan itu, lembaga sertifikasi profesi selayaknya dapat melakukan proses sertifikasi melalui uji kompetensi dengan benar. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku (Kep.Men Ketenagakerjaan RI No 58 Tahun 2018). Sesuai dengan peraturan tersebut Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia mempunyai skema sertifikasi sesuai dengan SKKNI yang terlah ditetapkan yaitu skema Venue Management Specialist .  penyelenggaraan sertifikasi MICE diharapkan bermanfaat bagi peserta untuk lebih kompeten yang dapat ditunjukan dengan adanya sertifikast yang berlisensi BNSP. Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi Ijazah Terakhir KTP Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP CV (daftar riwayat hidup) Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) Sertifikasi kompetensi BNSP Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari EO, PCO DAN PEO SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue Usaha jasa pariwisata lainnya Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top