Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

sertifikasi-profesi-barista

SERTIFIKASI PROFESI BARISTA

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI BARISTA Apa Itu Sertifikasi Barista? Sertifikasi Barista adalah sertifikasi barista adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para barista di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang barista. Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional barista tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang akan memperdalam bidang barista tersebut. Biaya Sertifikasi Barista? Biaya Sertifikasi Barista di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Barista Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Barista?   No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon 2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja 3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal 4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja 5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan 6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi 7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama 8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan 9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram 10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan 11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar 12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan Pelanggan 13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam 14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata 15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman 16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan 17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman 18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan 19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang 20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer 21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan 22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan 23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik 24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian 25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku 26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan 27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan 28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi 29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan 30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru 31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan 32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas 33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut   Persyaratan Sertifikasi Barista Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Barista Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang barista dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang barista pada bidang food & baverage. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-finance-hotel-lsp-jana-dharma-indonesia

Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Hotel adalah usaha jasa pelayanan atau disebut “Hospitality Service” maka hotel membutuhkan departemen khusus yang bertugas untuk mengurus keluar masuknya keuangan hotel. Accounting biasanya dibawahi oleh seorang chief accounting/finance dan administrasi manajer yang membawahi masalah keuangan dan pembukuan secara keseluruhan. Pelaku usaha sektor pariwisata selama masa pandemi covid-19 khususnya pelaku usaha perhotelan harus memiliki strategi untuk mempertahankan usaha mereka. Pengelola maupun manajemen hotel dituntut untuk semakin bekerja extra untuk bisa mempertahankan keberlangsungan operasional hotel. Tidak saja untuk bisa tetap menjual produk tetapi juga bisa menyelesaikan biaya-biaya tetap yang timbul disetiap bulannya, termasuk gaji karyawan, pajak, listrik, air dan biaya-biaya lain di setiap operasional hariannya. Dalam keuangan perhotelan diperlukan strategi maupun kebijakan-kebijakan manajemen untuk mampu bertahan serta tetap eksis dalam menjalankan operasionalnya. Dalam kata lain, strategi merupakan gambaran dan arahan dalam berbisnis dengan menyesuaikan lingkungan yang dipilih dan digunakan sebagai pedoman dalam memberdayakan sumber daya dan usaha suatu organisasi Dengan melakukan strategi pengelolaan yang baik yang bertumpu padai sistem kontrol manajemen dari tiap – tiap section yang selalu berpegang pada prinsip menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan prinsip extra ordinary, maka profitabilitas perusahaan dapat tercapai. Disamping itu manajemen harus beradaptasi dan berinovasi untuk merespons tantangan baru ini. Manajemen harus memiliki strategi pemasaran agar hotel tetap dapat menghasilkan pendapatan dengan memanfaatkan potensi yang ada di hotel. Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia memperluas ruang lingkupnya yaitu dengan skema Administrasi dan Keuangan Perhotelan. dalam unit kompetensi ini adalah memerikan hal yang berharga terhadap yang akan kamu lakukan demi aku dan yang ternaik adalah meninggalkan jejeka hidupmu yang tak terukir abadi sebagai kenangan terindah , senagai kenangana dalam hidupkau memberikan hal yang akan sampai Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pentingnya-sertifikasi-event-venue-management-di-bidang-mice-2

Pentingnya Sertifikasi Event Venue Management Di Bidang MICE

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Pentingnya Sertifikasi Event Venue Management Di Bidang MICE LSP JDI – Tempat penyelenggaraan kegiatan (venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) dalam hal ini selanjutnya disebut Venue MICE merupakan aspek penting dan menjadi salah satu barometer dalam perkembangan industri MICE, baik pada taraf regional maupun global menunjukkan adanya tren standarisasi dengan menerapkan kriteria-kriteria tertentu dalam industri MICE, khususnya dalam standarisasi sebuah venue yang menjadi pusat tempat penyelenggaraan kegiatan MICE tersebut. Pada tingkat regional, disepakatinya Masyarakat Ekonomi ASEAN/ASEAN Economy Community (MEA/AEC), telah melahirkan beberapa program aksi strategis (strategic action programme) yang salah satunya adalah penyusunan standar tempat penyelenggaraan kegiatan (venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE Venue Standards) berdasarkan Program Aksi ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2016 – 2025. Dalam skala nasional, destinasi MICE Indonesia mengalami perkembangan pesat dengan keberadaan Venue MICE di beberapa daerah seperti di Jakarta dan sekitarnya, Bali, Medan, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya. Hal ini ditandai dengan adanya Venue MICE, baik itu Venue MICE yang termasuk ke dalam klasifikasi venue mandiri (stand-alone venue), venue yang berada di hotel bintang 4 (empat) dan 5 (lima) yang disebut hotel convention, maupun venue khusus (special venue) di beberapa daerah tersebut. Berdasarkan hal tersebut di atas, tentu hal ini menjadi sebuah tantangan bagi industri MICE Indonesia untuk dapat menyediakan Venue MICE yang memenuhi kriteria minimal sebuah Venue MICE yang telah diterima, baik secara regional maupun internasional, sehingga industri MICE nasional memiliki daya saing tinggi dan pada akhirnya Indonesia akan menjadi destinasi MICE dunia yang berdaya saing global serta mampu meningkatkan jumlah kunjungan, lama tinggal, dan pengeluaran belanja dari wisatawan mancanegara tujuan bisnis MICE. (Pentingnya Sertifikasi Event Venue Management Di Bidang MICE) Dalam penyediaan venue MICE tentunya disiapkan oleh SDM yang professional di bidang tersebut. Industri MICE merupakan jenis pariwisata yang terdiri dari suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, dan untuk tujuan tertentu. Industri ini tidak dapat berdiri sendiri artinya memerlukan kerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai stakeholders karena membutuhkan pelayanan dan komponen lain dari banyak pihak. Oleh sebab itu tenaga kerja industri ini harus dibekali dengan Sertifikasi Kompetensi. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dalam bidang MICE mempunyai beberapa skema yaitu Skema Marketing Comunication Specialist, Venue Management Specialist, Bidding Specialist, Manajemen Penataan Pertunjukan, Memproses Pendaftaran, Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP, Pendirian Panggung Pameran, Pengadaan Logistik Acara. sertifikasi tersebut dapat diikuti oleh kamu yang akan bekerja dalam bidang MICE atau yang sudah bekerja dalam bidang tersebut. Lihat skema sertifikasi yang lain disini. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-event-venue-management

Certified Event Venue Management

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Event Venue Management LSP JDI – Pariwisata berbasis Meeting Incentive Convention Exhibition (MICE), menjadi komponen industri jasa yang paling banyak diminati, sehingga industri ini berkembang pesat. Dengan demikian, kebutuhan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggaraan MICE juga meningkat dan tidak bisa dihindarkan pada industri ini. Manajemen MICE harus dikelola dengan efektif dan efisien agar mampu bersaing di era global. Sebagai penyelenggara MICE, SDM harus memiliki kompetensi dan profesional dari level operator, teknisi sampai tenaga ahli. Seiring dengan perkembangan zaman seorang SDM yang bekerja pada bidang MICE menjadi yang sangat penting karena mereka yang langsung terjun dalam pelaksanaan MICE itu senidri. Pelatihan SDM menjadi salah satu cara agar mencetak tenaga yang professional, berpengatahuan, terampil dan mempunyai sikap kerja yang disiplin. SDM yang berkualitas dan kompeten harus mampu menyesuaikan terhadap perubahan yang sangat cepat pada teknologi, cara kerja, tuntutan selera pelanggan, sosial, ekonomi dan lingkungan budaya baik secara nasional maupun internasional. Certified Event Venue Management Standar kompetensi merupakan salah satu acuan agar lembaga pendidikan atau pelatihan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Berkaitan dengan itu, lembaga sertifikasi profesi selayaknya dapat melakukan proses sertifikasi melalui uji kompetensi dengan benar. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku (Kep.Men Ketenagakerjaan RI No 58 Tahun 2018). Sesuai dengan peraturan tersebut Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia mempunyai skema sertifikasi sesuai dengan SKKNI yang terlah ditetapkan yaitu skema Venue Management Specialist .  penyelenggaraan sertifikasi MICE diharapkan bermanfaat bagi peserta untuk lebih kompeten yang dapat ditunjukan dengan adanya sertifikast yang berlisensi BNSP. Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi Ijazah Terakhir KTP Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP CV (daftar riwayat hidup) Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) Sertifikasi kompetensi BNSP Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari EO, PCO DAN PEO SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue Usaha jasa pariwisata lainnya Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-vanue-management-specialist-bnsp

Sertifikasi Vanue Management Specialist BNSP

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Vanue Management Specialist BNSP LSP JDI – Dalam suksesnya sebuah penyelenggaraan event hal yang paling crusial adalah pemilihan venue yang sesuai dengan jenis eventnya. Venue pada penyelenggaraan MICE merupakan aspek penting dan menjadi salah satu barometer dalam perkembangan MICE, baik pada taraf regional maupun global menunjukkan adanya tren standarisasi dengan menerapkan kriteria-kriteria tertentu dalam industry MICE. Venue tersebut menjadi standarisasi sebuah penyelenggaraan kegiatan MICE. Indonesia merupakan destinasi MICE yang sudah terkenal seperti Medan, Padang/bukit tinggi, Batam, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Lombok, Blikpapan, Bali, Makassar, Manado, Solo. Setelah kita merencang suatu event yang akan dilaksanakan maka venue mejadi poin tenting yang harus di pikirkan. Manajemen event harus mengetahui venue tersebut seperi apa dan harus sesuai dengan vent yang akan dilaksanakan. Selain itu komunikasi menjadi sangat penting karena merupakan kunci ketika berhadapan dengan  berbagai pemangku kepentingan yang terlibat misalnya, asosiasi, peserta, vendor. Sertifikasi Vanue Management Specialist BNSP Jika kamu ingin mengikuti sertifikasi Event Venue Management kami bisa mengikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia selain skema tersebut ada beberapa skema lagi untuk bidang MICE yang dapat anda ikuti seperti Skema Marketing Comunication Specialist, Bidding Specialist, Manajemen Penataan Pertunjukan, Memproses Pendaftaran, Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP, Pendirian Panggung Pameran, Pengadaan Logistik Acara. Ada 7 unit yang harus kamu kuasai antara lain adalah: NO KODE UNIT UNIT TAHUN 1 N.82MIC00.025.1 Memilih Tempat dan Lokasi Kegiatan 2018 2 N.82MIC00.058.2 Menangani Perizinan Kegiatan 2018 3 N.82MIC00.060.2 Menangani Keramaian 2018 4 N.82MIC00.026.1 Memperoleh dan Mengelola Peserta Pameran 2018 5 N.82MIC00.041.1 Mengelola Prasarana Acara 2018 6 N.82MIC00.049.1 Merencanakan dan Mengalokasikan Lahan Pameran 2018 7 N.82MIC00.096.1 Memantau Akses Pintu Masuk ke Tempat Acara 2018 Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi Ijazah Terakhir KTP Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP CV (daftar riwayat hidup) Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) Sertifikasi kompetensi BNSP Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari EO, PCO DAN PEO SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue Usaha jasa pariwisata lainnya Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3-unit-kompetensi-sertifikasi-perawatan-wajah

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Wajah

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Wajah LSP JDI – Sertifikasi Perawatan Wajah Sertifikasi Perawatan Wajah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak bisa dipandang sebelah mata dalam bidang pekerjaan apapun, karena sangat terkait dengan sumber daya manusia sebagai pelaku kerja. Terlebih lagi pada bidang kerja tata kecantikan yang merupakan salah satu bidang pelayanan jasa. Apabila kegiatan yang dilakukan dalam bidang pelayanan jasa ini tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang terstandar, maka dapat menimbukan gangguan kesehatan dan keselamatan baik bagi pekerja, maupun bagi klien/pemanfaat jasa. Penyebab terjadinya gangguan kesehatan dan keselamatan kerja, yang disebabkan oleh faktor manusia (mahasiswa) adalah perilaku mahasiswa dalam melakukan praktik kerja, kompetensi yang belum dikuasai dengan baik oleh mahasiswa, prosedur kerja yang tidak diikuti dengan benar, dan kurangnya pengalaman. Sertifikasi Perawatan Wajah Tenaga kerja atau SDM bidang kecantikan tersebut harus faham tentang pentingnya melakukan prosedur K3. Faktor pemicu gangguan kesehatan dan keselamatan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kosmetik yaitu bahan kimia Potensi yang mungkin timbul dari penggunaan bahan kosmetik ini antara lain: penyimpanan yang tidak tepat, seperti suhu ruang terlalu panas, tempat penyimpanan tidak memiliki ventilasi yang cukup, penataan kosmetik terlalu rapat dan padat. penggunaan kosmetik yang salah prosedur, seperti pencampuran beberapa kosmetik tidak sesuai perbandingannya sehingga dapat menimbulkan reaksi kimia yang merusak, penggunaan yang tidak sesuai kebutuhan, seperti kosmetik perawatan untuk kulit kering digunakan untuk merawat kulit berminyak, penggunaan kosmetik yang berlebihan, serta tidak menerapkan uji sensitivitas kulit terlebih dulu. Memperhatikan batas kadaluwarsa kosmetik sehingga akan menimbulkan kerugian baik dari segi kesehatan juga keselamatan kerja. Sensitivitas pengguna kosmetik,sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan, seperti beberapa jenis kosmetik memiliki bau menyengat yang tidak sedap, dapat menimbulkan rasa gatal bagi beberapa orang, dan lain sebagainya Sertifikasi Perawatan Wajah Berikut adalah pembahasan sedikit mengenai salah satu unit kompetensi menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai pronsip keselamatan dan kesehatan kerja pada Skema Perawatan Wajah untuk unit kompetensi lainnya akan kami bahas di artikel selanjutnya. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia Selain skema tersebut kamu juga dapat mengikuti sertifikasi lainnya di bidang kecantikan tersebut seperti Skema Pijat Kehamilan (prenatal) dengan SPA, Skema Pijat Bayi dengan SPA, Skema Perawatan Wajah, Skema Perawatan Melahirkan Khas Indonesia, Skema Perawatan Badan. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-bidang-kecantikan

Sertifikasi Bidang Kecantikan

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Bidang Kecantikan LSP JDI – SDM bidang kecantikan wajib kantongi sertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang kompeten, maka di wajibkan untuk perusahan mempunyai SDM yang berkompeten dengan mengikuti sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidang dan skema. Perkembangan berbagai bidang kehidupan yang cepat telah mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia sehari-hari dan merubah kehidupan masyarakat termasuk merubah cara berfikir masyarakat bagaimana dan dimana orang ingin bekerja, bagaimana belajar dan bergaya hidup. Dengan demikian masyarakat perlu memperoleh pengetahuan, pemahaman dan keterampilan serta nilai-nilai yang berhubungan dengan perubahan agar dapat mengikuti perkembangan masa kini dan masa depan. Sertifikasi Bidang Kecantikan Seperti kita lihat Tata Kecantikan Kulit berkembang dengan pesat dan selalu mengikuti trend-trend mode mutakhir dari luar atau Internasional yang masuk ke Indonesia dengan pesat dan hal ini akan membuat masyarakat mengikuti perkembangan mode tersebut sehingga para ahli kecantikan harus belajar dan menggali ilmu terus menerus agar tidak ketinggalan. Kecantikan merupakan keelokan baik wajah maupun rambut secara menyeluruh. Kecantikan juga merupakan sesuatu yang indah, memiliki keseimbangan/keserasian harmoni dan simetris antara bagian tubuh lainnya. Setiap manusia pasti senang dengan sesuatu yang indah dan cantik terutama bagi kaum wanita. Perawatan kulit wajah merupakan tindakan paling penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran kulit wajah agar kulit wajah terhindar dari sel-sel kulit mati, debu, kotoran, sisa-sisa make up yangn menempel pada kulit wajah, dan juga untuk menghindari terjadinya berbagai masalah pada kulit. SDM atau tenaga bidang kecantikan kini dapat mengikuti sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan berbagai skema yang dapat anda ikuti antara lain adalah Skema Pijat Kehamilan (prenatal) dengan SPA Skema Pijat Bayi dengan SPA Skema Perawatan Wajah Skema Perawatan Melahirkan Khas Indonesia Skema Perawatan Badan Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pemandu-ekowisata-harus-bersertifikasi

Pemandu Ekowisata Harus Bersertifikasi

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Pemandu Ekowisata Harus Bersertifikasi LSP JDI –  Dalam meningkatkan SDM pada bidang pariwisata seorang pemandu ekowisata harus memiliki sertifikasi. Hal ini merupakan pentingnya persaingan dunia kerja, tidak hanya berlandaskan mempunyai ijazah saja, seseorang yang bekerja di industri pariwisata harus dibekali dengan kompetensi. Agar dapat berlomba-lomba diakui dalam bisnis serta mendapatkan kedudukan yang unggul pada persaingan ekonomi dunia pada sekarang ini. Sumber Daya Manusia (SDM) dituntut untuk mampu mendapatkan keterampilan dan keahlian yang terakreditasi secara hukum. Pencari kerja diminta menyiapkan sertifikat kompetensi agar kompetitif menghadapi persaingan dunia kerja. Sebab, standar kompetensi sangat dibutuhkan perusahaan. Kriteria itu bahkan sudah diberlakukan sebagai syarat pencari kerja pada lowongan atau posisi tertentu. Mendasari hal itu, dunia pendidikan diminta membuat skema atau menyiapkan kurikulum sesuai dengan harapan industri pariwisata untuk dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Oleh sebab itu seorang pemandu ekowisata harus mempunyai memiliki sertifikat untuk menunjang pekerjaan dibidangnya. Pemandu Ekowisata Harus Bersertifikasi Pemandu ekowisata mempunyai peran besar dalam memimpin grup wisatawan oleh sebab itu harus memiliki standar kemampuan sesuai bidang masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan. Seseorang pemandu wisata  khususnya bidang ekowisata dapat mengikuti sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan skema Kepemanduan Ekowisata. Tidak hanya pemandu ekowisata di LSP tersebut juga tersedia skema kepemanduan lainya seperti Skema Pemandu Museum dan Skema Pemandu Outbound. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top