Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

apa-beda-bnsp-dan-lsp

APA BEDA BNSP DAN LSP?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APA BEDA BNSP DAN LSP? Apakah BNSP dan LSP sama? BNSP adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin kualitas SDM yang terkait dengan profesi disegala bidang. Dalam menjalankan tugasnya, BNSP memberikan sertifikasi kompetensi profesi sesuai dengan bidang keahliannya. Sedangkan teknisnya, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisesnsi-lah yang melakukan pemberian sertifikasi. Meskipun BNSP berdiri dengan tujuan untuk menjamin kompetensi SDM di Indonesia secara nasional, melainkan juga kredibilitas sertifikat BNSP sudah diakui ditingkat Asia Tenggara dan dalam beberapa kasus sudah diakui hingga tingkat internasional. Selanjutnya, apa itu LSP? Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan sebuah lembaga independen yang telah mendapatkan lisensi sekaligus kepercayaan dari BNSP dalam melaksanakan uji kompetensi. BNSP menunjuk LSP untuk menyelenggarakan ujian kompetensi profesi sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya. LSP dibentuk oleh Asosiasi Profesi terakreditasi atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja yang memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi profesi. Sebagai lembaga pelaksana sertifikasi, LSP memiliki beberapa wewenang seperti menerbitkan sertifikat kompetensi, mencabut/membatalkan sertifikasi kompetensi, memberikan sangsi pada asesor dan TUK yang melanggar aturan, mengusulkan skema baru, mengusulkan dana TUK dan menetapkan Biaya Uji Kompetensi. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

bnsp-termasuk-sertifikat-apa

BNSP TERMASUK SERTIFIKAT APA?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BNSP TERMASUK SERTIFIKAT APA? Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hadir untuk menjamin kualitas SDM yang baik di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang selanjutnya dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 dijelaskan bahwa tugas utama Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah melakukan sertifikasi kompetensi kerja SDM yang ada di Indonesia. BNSP berwenang untuk memberikan lisensi pada LSP yang dianggap sudah memenuhi syarat dan untuk melakukan sertifikasi. BNSP adalah lembaga yang dibentuk pemerintah dengan tujuan pokok untuk melakukan sertifikasi profesi untuk seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia dan akan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Dibentuknya BNSP ini memiliki tujuan untuk menjamin kualitas kompetensi kerja yang dimiliki individu di seluruh sektor profesi di Indonesia. Proses pengukuran yang dilakukan bisa dalam bentuk pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja. Visi dan Misi BNSP Visi Menjadi suatu lembaga otoritas sertifikasi profesi yang paling terpercaya serta independen dalam hal menjamin kemampuan tenaga kerja, baik itu di dalam maupun di luar negeri. Misi Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, di dalam atau di luar negeri, mengembangkan sistem sertifikasi profesi yang lebih terpercaya, serta membangun kerja sama secara internasional agar bisa saling mendapatkan pengakuan sertifikasi kompetensi. Ujian kompetensi BNSP sangat penting untuk diikuti karena dengan mengikuti ujian tersebut jika dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP. Sertifikat BNSP ini sangat bermanfaat pada saat seseorang memasuki dunia kerja karena sertifikat ini menunjukkan keahlian yang dimiliki terkait suatu profesi. Dengan memiliki sertifikat kompetensi akan menunjukkan bahwa pemilik sertifikat sudah berkompeten dalam bidang yang ditekuni dan bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitasnya di bidang pekerjaannya. Dengan memiliki sertifikat kompetensi ada banyak manfaat yang akan dipeoleh oleh pemilik sertifikat. Manfaat memiliki sertifikasi BNSP antara lain Menambah rasa percaya diri Anda akan merasa lebih percaya diri dengan memiliki sertifikat kompetensi karena memiliki kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Selain itu, orang lain juga akan lebih dapat percaya dengan hasil pekerjaan yang sudah Anda kerjakan karena terbukti memiliki keahlian.. Mengetahui kemampuan yang dimiliki Setelah mengikuti uji kompetensi Anda bisa mengetahui bidang mana yang dikuasai dan belu dikuasai sesuai standar keahliannya. Apabila hasil yang diperoleh ‘belum kompeten’ maka Anda harus meningkatkan keahlian yang dimiliki, akan tetapi jika telah dinyatakan ‘kompeten’ maka Anda harus mempertahankannya dan terus belajar. Peluang bekerja lebih besar Setiap peusahaan pasti akan mencari karyawan atau pegawai yang berkompeten di bidang tertentu. Ketika Anda memiliki sertifikat kompetensi maka akan mempermudahkan dalam mencari pekerjaan. Menambah produktivitas Mereka yang memiliki sertifikat BNSP biasanya akan dinilai dan memiliki tingkat produktivitas yang lebih baik dibanding yang lain.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apa-tujuan-dari-sertifikasi

APA TUJUAN DARI SERTIFIKASI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APA TUJUAN DARI SERTIFIKASI? Salah satu poin yang menjadi tolak ukur kemampuan seseorang adalah dengan adanya bukti yang dapat berupa sertifikat pada saat mendaftar pekerjaan di peusahaan. Selain cv sertifikat juga menjadi persyaratan yang relevan untuk memperkuat pengalaman di bidang tertentu yang diambil. Akan tetapi bagian yang terpenting dalam melamar pekerjaan adalah seseotrang harus mampu menunjukkan bukti bahwasanya dirinya berkompeten dalam bidang tertentu. Sebelum seseorang bisa mendapat sertifikat kompetensi yang bisa diadikan sebagai dokumen pendukung untuk menunjang jenjang karir, seseorang harus melewati serangkaian proses sertifikasi. Apa itu sertifikasi? Secara umum sertifikasi dapat diartikan sebagai sebuah kesepakatan umum bahwa seseorang memiliki keterampilan atau keahlian yang diakui secara luas. Sertifikasi akan memberikan bukti pada organisasi atau organisasi yang telah lulus ujian yang diselenggarakan dan menyatakan fakta bahwa mereka memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu. Ada banyak jenis sertifikasi yang telah tersebar luas karena memiliki pengaruh yang sangat penting.untuk karir seseorang. Pentingnya sertifikasi tidak bisa dikatakan remeh karena di era industri saat ini sudah menjadi kebutuhan. Tujuan dari adanya sertifikasi sangat beragam, baik untuk perusahaan, organisasi maupun untuk perorangan. Salah satu jenis dari sertrifikasi aadalah sertifikasi profesi yang tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang diperoleh dari proses pembelajaran, pelatihan dan pengalaman kerja seseorang. Sertifikasi yang dilakukan oleh badan sertifikasi nasional akan menunjukkan pada masyarakat umum bahwa seseorang yang memiliki sertifikat kompetensi akan diakui secara nasional mengenai kemampuan yang dimiliki nya. Selain itu ada banyak manfaat dari sertifikasi profesi bagi individu diantaranya Mewujudkan keunggulan kompetitif Meningkatkan Efisiensi Meningkatkan potensi penghasilan Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan Membangun kredibilitas yang profesional Sedangkan bagi perusahaan, manfaat dari sertifikasi yaitu Karyawan lebih bahagia dan termotivasi Meningkatkan produktifitas Meningkatkan keterampilan Mndapat image perusahaan atau institusi yang profesional Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apa-itu-sertifikat-kompetensi-profesi

APA ITU SERTIFIKAT KOMPETENSI PROFESI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APA ITU SERTIFIKAT KOMPETENSI PROFESI? Pasar industri saat ini sangat kompetitif dan tantangan di era globalisasi menjadi salah satu alasan untuk seseorang memiliki keahlian tertentu. Selain itu juga mengharuskan tenaga kerja memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk bersaing di dunia luar. Tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan telah memiliki sertifikat terkait dengan keahlian yang dimilikinya akan sangat mendukung produktivitas dan menjadi keunggulan perusahaan. Sertifikasi kompetensi adalah sertifikat yang digunakan untuk menyatakan kemampuan yang dimiliki seseorang di bidang tertentu. Sertifikat ini biasanya dijadikan untuk dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang sudah berkompeten di suatu bidang, misalnya seseorang yang bekerja di bidang guiding. Seseorang bisa dinyatakan sudah berkompeten dengan memiliki sertifikat kompetensi di bidang yang sama. Sertifikat kompetensi yang dibberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi dapat memberikan jaminan bahwa orang yang memilikinya telah memenuhi standar kompetensi tertentu. Dengan kata lain, kredibilitas dari sebuah sertifikat sangat ditentukan oleh lembaga atau organisasi yang memberikan sertifikat. Di Indonesia, lembaga yang mendapat amanah dari pemerintah untuk menerbitkan sertifikat kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).  BNSP merupakan sebuah lembaga yang mengawasi kredibilitas dan konsistensi Lembaga Sertifikasi Profesi  yag memberikan sertifikat kompetensi di bidang profesi tertentu. Akan tetapi hanya LSP yang telah berlisensi BNSP yang sah untuk memberikan sertifikasi. Sertifikat kompetebnsi biasanya dipilih dan diambil sesuai dengan kemampuan dasar seseorang. Contohnya seseorang yang bekerja di bidang Food & Beverage, maka sertifikasi yang diambil adalah yang bersinggungan dengan profesi tersebut seperti bartenter, demi chef dan yang sejenisnya. Saat ini telah banyak LSP tersebar di Indonesia yang masing-masingnya bergerak dibidang tertentu. Salah satu LSP yang ada di Indonesia yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Sesuai dengan namanya LSP ini bergerak di bidang pariwisata yang beralamat di Yogyakarta. Dengan adanya LSP akan membantu seseorang untuk melakukan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. LSP Jana Dharma Indonesia menyediakan banyak jenis sertifikasi yang cukup lengkap dan Anda tidak perlu bingung ketika ingin memiliki sertifikat kompetensi khususnya di bidang pariwisata. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apakah-sertifikasi-kompetensi-penting

APAKAH SERTIFIKASI KOMPETENSI PENTING?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APAKAH SERTIFIKASI KOMPETENSI PENTING? Di dunia tenaga kerja seseorang sudah pasti dituntut untuk memiliki pengetahuan dan menguasai keterampilam dari bidang pekerjaan masing-masing. Hal ini dibutuhkan karena setiap perusahaan pasti mengharapkan hasil yang maksimal dari industrinya. Dengan memiliki individu yang kompeten maka perusahaan akan lebih mudah untuk meningkatkan kualitasnya untuk bisa bersaing di dunia industri. Sertifikat kompetensi yang dimiliki seseorang akan membantu proses perekrutan karyawan untuk perusahaan karena dapat mempermudah melihat kemampuan individu yang akan dipekerjakan. Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Sertifikat kompetensi dapat diperoleh setelah seseorang melalui serangkaian proses sertifikasi baik untuk pelatihan ataupun uji kompetensinya. Setelah dinyatakan lulus oleh lembaga pelaksananya, seseorang baru bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Sertifikat kompetensi sangat penting dimiliki oleh seseorang untuk menunjang karirnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dengan kata lain, adanya sertifikat kompetensi akan memberikan bukti formal bahwa seseorang telah memiliki keahlian dalam bidang profesi tertentu. Ada beberapa keuntungan dari sertifikasi kompetensi diantaranya Bagi calon tenaga kerja sertifikat kompetensi akan bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas dan keoercayaan diri karena memiliki pengakuan berupa bukti bahwa dirinya memiliki kompetensi dalam bidang tertentu. Bagi karyawan yang telah bersertifikat di tempat kerja akan memiliki peluang berupa jenjang karir dan promosi yang lebih baik dari pada karyawan yang belum memilikinya. Bagi perusahaan atau tempat kerja, adanya sertifikat kompetensi bermanfaat untuk mengurangi kesalahan kerja, meningkatkan produktivitas perusahaan, memiliki karyawan yang mampu berdaya saing di industri karena memiliki keahlian dalam bidangnya masing-masing. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apa-beda-sertifikat-dengan-sertifikasi-kompetensi

APA BEDA SERTIFIKAT DENGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APA BEDA SERTIFIKAT DENGAN SERTIFIKASI KOMPETENSI? Bagi seseorang yang baru terjun dalam dunia kerja, mungkin masih belum terlalu paham antara sertifikat dan sertifikasi. Keduanya sekilas hampir sama, akan tetapi antara keduanya memiliki perbedaan dengan peran masing-masing yang dapat membantu untuk menunjang karir di masa depan. Sertifikat adalah salah satu bukti kepemilikan seseorang atau instansi yang tertuang secara tertulis dan dokumen yang disahkan oleh organisasi atau lembaga tertentu yang berwenang mengeluarkannya. Sertifikat juga berfungsi untuk menginformasikan bahwa seseorang telah mengikuti suatu pelatihan, kegiatan atau menang dalam perlombaan. Sedangkan sertifikasi merupakan bukti untuk menyatakan keahlian atau kompetensi yang dimiliki seseorang sesuai dengan standar tertentu. Sertifikasi kometensi adalah sebuah proses pemberian sertifikat yang dilakukan dengan sistematis dan bersifat obyektif dengan melalui asesmen kompetensi yang disesuaikan dengan standar kompetensi nasional, standar internasional ataupun standar khusus yang kainnya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

berapa-lama-sertifikasi-kompetensi

BERAPA LAMA SERTIFIKASI KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BERAPA LAMA SERTIFIKASI KOMPETENSI? Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Sebelum mendapatkan sertifikasi kompetensi, seseorang harus melakukan serangkaian proses sertifikasi terlebih dahulu. Proses sertifikasi biasanya terdri dari 2 tahapan, yaitu tes tulis dan uji praktek sesuai dengan skema yang dipilih. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi dari awal sampai selesai memakan waktu selama 2-3 jam, durasi saat proses sertifikasi berlangsung berbeda-beda itu tergantung dengan jumlah unit kompetensi dan sertifikasi yang diujikan Siapa yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi? Ada beberapa lembaga yang dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi, baik yang berasal dari organisasi, pemerintah maupun swasta. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kedua lembaga tersebut dibentuk pemerintah dan memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi. Asosiasi Profesi. Asosiasi profesi ini terdiri dari beberapa anggota profesi yang nantinya dapat mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi anggota-anggotanya. Perusahaan atau organisasi swasta. Perusahaan juga memiliki wewenang dan berhak mengeluarkan sertifikasi kompetensi sendiri untuk karyawan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh karyawan dalam bidang yang terkait. Lembaga Pendidikan. Sebuah lembaga pendidikan juga bisa mengadakan program pelatihan dengan output berupa sertifikasi kompetensi bagi peserta didik yang telah lulus dalam melakukan ujian kompetensi. Dari beberapa jenis lembaga diatas, BNSP adalah jenis lembaga yang sudah resmi diamatkan oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP menggandeng LSP yang telah terlisensi BNSP dalam proses sertifikasi kompetensi. Dengan kata lain, LSP merupakan perpanjangan tangan dari BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi. Salah satu LSP yang telah berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia ini merupakan sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang kepariwisataan. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

berapa-biaya-sertifikasi-bnsp

BERAPA BIAYA SERTIFIKASI BNSP?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BERAPA BIAYA SERTIFIKASI BNSP? Keberadaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi sangat penting untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang handal dan kompetitif sehingga dapat bersaing di pasar kerja secara global. Lebih daripada itu, BNSP juga dapat membantu dalam memudahkan kerjasama yang memiliki institusi sejenis di negara lain. BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP adalah lembaga swadaya yang dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tugas untuk menetapkan standar sertifikasi profesi untuk tenaga kerja di Indonesia. Hal itu bertujuan sebagai pembangun kompetensi tenaga kerja dan pengakuannya di negara masing-masing. Perlu diketahui bahwa BNSP juga memiliki visi misi dalam meningkatkan kualitas dari para tenaga kerja, baik nasional maupun internasional. Visi BNSP menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen serta terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam ataupun luar negeri. Misi Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi terpercaya. Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam ataupun luar negeri. Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional. Setelah mengetahui visi dan misi dari BNSP, selanjutnya adalah apa sih tujuan dari adanya sertifikasi BNSP? Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi yang dimiliki seseorang yang telah melewati proses pembelajaran, pengalaman kerja dan pelatihan yang disediakan. Selain itu, sertifikasi ini juga dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui seberapa kompetennya seseorang pada bidang tertentu. Sedangkan kredibilitas dari sertifikasi tersebut ditentukan dari lembaga atau organisasi yang memberikan sertifikasinya. Profesi Biaya Data Entry Clerk Rp500.000 Junior Web DeveloperRp800.000 Data Management StaffRp850.000 Data Entry CoordinatorRp900.000 Junior Web Programmer Rp900.000 Junior Network Administrator Rp900.000 Junior Mobile Programmer Rp1.000.000 Hardware Installation Supervisor Rp1.000.000 Data Analyst Rp1.200.000 Programmer Rp1.200.000 Teknisi Utama Jaringan Komputer Rp1.200.000 Software Engineer Rp1.400.000 Database Administrator Rp1.500.000 Software Quality Control Rp1.500.000 Network Administrator Rp1.500.000 Technical Engineer Rp2.000.000 Database Programmer Rp2.000.000 Senior Software Engineer Rp2.000.000 Web Developer Rp2.500.000 System Administrator Rp3.000.000 Informasi terkait biaya tersebut kami dapatkan adalah update pada bulan Januari. Perlu dingingat kembali dan digaris bawahi bahwa harga tersebut tidaklah paten dan mengikat, melainkan bisa saja berubah sewaktu-waktu dan biasanya berbeda-beda sesuai dengan bidang keahliannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top