JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

35 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1D2.TCC.CL1.01Melakukan kerjasama dengan kolega dan pelanggan
2D2.TCC.CL1.02Melakukan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang berbeda
3D2.TCC.CL1.03Menerapkan proses kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja
4D2.TCC.CL1.04Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja
5D2.TCC.CL1.05Melakukan komunikasi melalui telepon
6D2.TCC.CL1.06Menangani situasi konflik
7D2.TCC.CL1.07Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan industri pariwisata
8D2.TCC.CL1.08Mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan
9D2.TCC.CL1.09Melakukan prosedur administrasi
10D2.TCC.CL1.10Mencari dan mendapatkan data komputer
11D2.TCC.CL1.11Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
12D2.TCC.CL1.12Memproses transaksi keuangan
13D2.TCC.CL1.13Menggunakan alat bantu bisnis dan teknologi
14D2.TCC.CL1.14Melakukan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata
15D2.TCC.CL1.15Menyediakan pertolongan pertama
16D2.TTA.CL2.02Melaksanakan rencana penagihan dan penyelesaian rekening
17D2.TTA.CL2.03Menerapkan peraturan dan prosedur biaya penerbangan lanjutan
18D2.TTA.CL2.04Mencatat dan mengkoordinasikan jasa pemasok
19D2.TCS.CL5.03Membangun dan memelihara pendekatan tim untuk pelayanan
20D2.TTA.CL2.06Menghitung harga dan menyiapkan tiket penerbangan domestic
21D2.TTA.CL2.07Menghitung dan menyiapkan tiket promosi penerbangan internasional
22D2.TTA.CL2.08Menghitung dan menyiapkan tiket normal penerbangan internasional
23D2.TTA.CL2.05Memproses dokumen perjalanan darat dan laut
24D2.TCS.CL5.08Menciptakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi prakarsa pengembangan produk strategis
25D2.TTA.CL2.13Mengoperasikan sistem penempahan dengan menggunakan komputer (Computer Reservation System)
26D2.TTA.CL2.15Membuat dokumen di dalam komputer
27D2.TTA.CL2.01Mendapatkan dan menginterpretasikan informasi produk
28D2.TTA.CL2.18Menerima dan memproses sistim penempahan (Reservation System)
29D2.TTA.CL2.19Mencari dan membuat paket produk dan jasa pariwisata
30D2.TTA.CL2.20Mencari dan menyediakan informasi dan saran mengenai daerah tujuan wisata
31D2.TRM.CL9.05Membangun dan memelihara tempat kerja yang aman
32D2.TRM.CL9.15Mengelola hubungan di tempat kerja
33D2.TRD.CL8.02Melatih keterampilan lain dalam kerja
34D2.TRM.CL9.20Memberikan bimbingan kepada kolega
35D2.LAN.CL10.03Membaca dan menulis dalam Bahasa Inggris pada tingkat penyeliaan menengah

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Ticketing Manager?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

sertifikasi-ticketing-manager

SERTIFIKASI TICKETING MANAGER

Apa Itu Sertifikasi Ticketing Manager? Sertifikasi Ticketing Manager adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanan Wisata yang bertugas sebagai ticketing manager. Sertifikat tersebut di gunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan di dapatkan peserta berlisensi BNSP.

 Biaya Sertifikasi Ticketing Manager ?

Biaya Sertifikasi Ticketing Manager di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. 

Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. 

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Ticketing Manager?

  1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Ticketing Manager;
  2. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

 

 

No.Kode UnitJudul Unit
1D2.TCC.CL1.01Bekerjasama secara efektif dengan pelanggan dan kolega
Work effectively with customers and colleagues
2D2.TCC.CL1.02Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
Work in a socially diverse environment
3D2.TCC.CL1.03Menerapkan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja
Implement occupational health and safety procedures
4D2.TCC.CL1.04Mengikuti Prosedur Keselamatan Dan Keamanan
Follow safety and security procedures
5D2.TCC.CL1.05Berkomunikasi Melalui Telepon
Communicate On The Telephone
6D2.TCC.CL1.06Menangani Dan Menyelesaikan Situasi Konflik
Manage and resolve conflict situations
7D2.TCC.CL1.07Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan industri pariwisata
Develop and update tourism industry knowledge
8D2.TCC.CL1.08Mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan
Promote products and services to customers
9D2.TCC.CL1.09Melakukan Prosedur Klerikal
Perform clerical procedures
10D2.TCC.CL1.10Mengakses dan mendapatkan data berbasis komputer
Access and retrieve computer-based data
11D2.TCC.CL1.11Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
Converse In English At A Basic Operational Level
12D2.TCC.CL1.12Memproses Transaksi Keuangan Penjualan
Process financial transactions
13D2.TCC.CL1.13Menggunakan peralatan dan teknologi  bisnis yang umum
Use common business tools and technology
14D2.TCC.CL1.14Melakukan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata
Perform child protection duties relevant to the tourism industry
15D2.TCC.CL1.15Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
Perform basic First Aid procedures

 

 

 

Kompetensi Fungsional/Functional

 

1D2.TTA.CL2.02Melakukan administrasi rencana penagihan dan pembayaran
Administer a billing and settlement plan
2D2.TTA.CL2.03Menerapkan aturan dan prosedur tarif penerbangan lebih awal
Apply advance airfare rules and procedures
3D2.TTA.CL2.04Memesan dan mengkoordinasikan pelayanan pemasok
Book and coordinate supplier services
4

 

D2.TCS.CL5.03

Membangun dan memelihara pendekatan tim dalam penyajian layanan
Build and maintain a team approach to service delivery
5D2.TTA.CL2.06Menyusun dan menerbitkan tiket pesawat domestik
Construct and ticket domestic airfares
6D2.TTA.CL2.07Menyusun dan menerbitkan tiket promosi pesawat Internasional
Construct and ticket promotional international airfares
7D2.TTA.CL2.08Menyusun dan menerbitkan tiket pesawat internasional reguler
Construct and ticket regular international airfares
8D2.TTA.CL2.05

Menyusun Dan Menerbitkan Rencanan Perjalanan

  Non-Udara

Construct and ticket a non-air travel plan
9D2.TTA.CL2.15Membuat dokumentasi perjalanan menggunakan komputer
Produce travel document on a computer
10D2.TTA.CL2.01Mengakses dan menjelaskan informasi produk
Access and interpret product information
11D2.TTA.CL2.18Mencari sumber dan membuat paket wisata
Source and package tourism products and services
12D2.TTA.CL2.19Mencari sumber dan menyediakan informasi dan saran tentang destinasi
Source and provide destination information and advice
13D2.TRM.CL9.05Memimpin Dan Mengelola Pengembangan Tim
Lead And Manage A Development Team
14D2.TRM.CL9.15Memantau Dan Memelihara Sistem Komputer
Monitor And Maintain A Business Computer System
15

 

D2.TRD.CL8.02

Melatih Keterampilan Kerja Untuk Orang Lain
Coach others in job skills
16

 

D2.LAN.CL10.03

Membaca Dan Menulis Dalam Bahasa Inggris Di

Tingkat Penyelia

Read and write English at a supervisory level

 

Persyaratan Sertifikasi Ticketing Manager

  1. Persyaratan Dasar

Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.

Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista

  1. Persyaratan Administrasi

Ijazah terakhir

Ktp

Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas

Daftar riwayat hidup

Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

 

Alur Proses Sertifikasi Ticketing Manager

  1. Proses Pendaftaran

LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.

  1. Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

  1. Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

 

Keuntungan Melakukan Sertifikasi Ticketing Manager?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanana Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Ticketing Manager. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang Ticketing Manager, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. 
  4. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

Lihat skema sertifikasi yang lain disini..


Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi:

  • CS WhatsApp  : 0813-8058-460
  • Telp              : 0274 543 761
  • Instagram  : @jana_dharma_indonesia
  • Email           : [email protected]

Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia:

Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top