Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

skema-sertifikasi-beauty-therapis-bnsp

Skema Sertifikasi Beauty Therapis BNSP

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

LSP JDI – Skema Sertifikasi Beauty Therapis BNSP Semakin banyaknya perkembangan usaha kecantikan di Indonesia dan kesadaran wanita akan perawatan membuat banyak SDM yang menggeluti profesi ini. Bisnis klinik kecantikan di Indonesia sendiri berkembang pesat hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan pasar Skin Care atau klinik kecantikan. Semakin hari semakin meningkat jumlah klinik kecantikan baru yang muncul, hal ini membuat setiap perusahaan klinik kecantikan harus lebih berusaha keras untuk merebut hati setiap pelanggannya konsumen agar pelanggannya tetap setia menggunakan produk atau jasanya. Memberikan nilai dan kepuasan pelanggan adalah salah satu hal terpenting untuk persaingan di dunia bisnis dapat dimenangkan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa bisnis kecantikan yang digeluti harus mempunyai keunggulan tersendiri dibandingkan dengan bisnis kecantikan yang lain. Jika seorang pelanggan merasa puas akan pelayanan yang diberikan akan mempengaruhu kepercayaan pelanggan yang akan dating terus-menerus. Semakin banyaknya bisnis kecantikan tersebut harus di dukung dengan praktisi, SDM, ataupun tenaga kerja yang profesiaonal dan kompeten dalam bidang tersebut. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia memperluar lingkup skema denan skema baru yaitu Skema Klaster Perawatan Wajah yang memiliki 5 unit yang akan di ujikan dalam sertifikasi tersebut, unit tersebut antara lain adalah: Menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai prinsip keselamatan dan kesehatan kerja Melakukan persiapan dan pengemasan kerja Melakukan komunikasi di tempat kerja SPA Melakukan analisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan SPA Melakukan perawatan wajah (facial manual) Sertifikasi tersebut berlaku selama 3 tahun yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensimu sebagai seorang terapis bidang kecantikan. Sertifikasi tersebut juga dapat menguntungkan anda jika ingin melamar pekerjaan karena dengan sertifikat tersebut seorang HRD dalam perusahaan sudah mengetahui bahwasanya kamu sangat berkompeten dalan bidang tersebut. Selain skema tersebut kamu juga dapat mengikuti sertifikasi lainnya di bidang kecantikan tersebut seperti Skema Pijat Kehamilan (prenatal) dengan SPA, Skema Pijat Bayi dengan SPA, Skema Perawatan Wajah, Skema Perawatan Melahirkan Khas Indonesia, Skema Perawatan Badan. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Skema Sertifikasi Beauty Therapis BNSP

sertifikasi-bidang-food-production-perhotelan

Sertifikasi Bidang Food Production Perhotelan

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

LSP JDI – Sertifikasi Bidang Food Production Perhotelan Food production merupakan bagian dari departemen F & B bertanggung jawab untuk pembuatan makanan dan minuman di hotel . Tempat untuk melaksanakan pekerjaan yang disebut ” kitchen “. Food production ini adalah sebuah profesi kerja dalam sebuah manajemen hotel berbintang yang bekerja di belakang layar, masyarakat dengan istilah juru masak, koki atau cheff. Kompetensi yang dimiliki, ketelitian serta passion menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh profesi tersebut. Karena berkaitan dengan hidangan yang di konsumsi oleh pelanggan maka dari itu seorang food production harus betul-betul suka dan mempunyai hobi memasak. Ketelitian dalam menakar porsi, kebersihan dalam memilih bahan masakan serta ketepatan waktu dan proses memasak merupakan hal-hal yang akan ditemui setiap saat saat bekerja. Meskipun tidak berinteraksi langsung dengan tamu-tamu hotel, pekerjaan ini juga tidak bisa dipandang sebelah mata, karena diantara jenis pekerjaan yang lain, profesi ini memberikan penghasilan atau gaji yang berada di rating tertinggi diantara departemen atau profesi kerja yang lain, sesuai dengan posisi dan jabatan kerjanya.Dalam pekerjaannya profesi tersebut bertanggungjawab atas area dapur, baik itu untuk pengolahan makanan dan minuman mencangkup: memberikan ide menu, memasak dan mendekorasi/ plating makanan) maupun untuk kebersihan area dapur. Sertifikasi tersebut mengacu pada SKKNI (Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) serta berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan mempunyai 3 skema bidang Food Production, skema tersebut antara lain adalah: 1. Skema Baker Skema sertifikasi Baker adalah uji kompetensi yang diikuti oleh seseorang yang berprofesi sebagai tukang roti, Mencampur dan memanggang bahan untuk memproduksi roti, roti rolls, cookies, kue, pie, pastries, atau makanan yang dipanggang lainnya. Sertifikasi tersebut cocok untuk baker yang bekerja di toko roti, restoran, hotel, atau bisnis lainnya. 2. Skema Demi Chef Skema sertifikasi Demi Chef ini adalah uji kompetensi yang diikuti oleh para koki ataupun chef bisa juga usaha catering yang akan menambah pengalamannya mempunyai sertifikasi sebagai bukti legalitas profesi. 3. Skema Bartender Skema sertifikasi Skema Bartender adalah uji kompetensi yang di peruntukkan bagi seseorang yang bekerja di suatu bar ataupun hotel yang menyediakan atau meracik munuman. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sertifikasi Bidang Food Production Perhotelan

certified-ticketing-manager-lsp-jana-dharma-indonesia-2

Certified Ticketing Manager LSP Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Ticketing Manager LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Sektor pariwisata baru-baru ini menjadi bidang yang potensial untuk memberikan sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pada banyak negara di dunia, proses perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata tidak sering menjadi skala prioritas kerja pemerintahan. Dalam sektor pariwisata tidak terlepas dengan adanya SDM yang professional.   Keberadaan SDM berperanan penting dalam pengembangan pariwisata. SDM pariwisata mencakup wisatawan/pelaku wisata (tourist) atau sebagai pekerja (employment). Peran SDM sebagai pekerja dapat berupa SDM di lembaga pemerintah, SDM yang bertindak sebagai pengusaha (wirausaha) yang berperan dalam menentukan kepuasan dan kualitas para pekerja, para pakar dan profesional yang turut berperan dalam mengamati, mengendalikan dan meningkatkan kualitas kepariwisataan serta yang tidak kalah pentingnya masyarakat di sekitar kawasan wisata yang bukan termasuk ke dalam kategori di atas, namun turut menentukan kenyamanan, kepuasan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.   Pada kali ini kita akan membahas tentang biro perjalanan wisata atau bisa di singkat dengan BPW. Biro perjalanan wisata adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pengurusan, persiapan dan pengaturan kegiatan perjalanan wisata termasuk dokumen, surat-surat perjalanan, dan seluruh fasilitasnya. Dalam BPW terdapat beberapa bidang salah satunya adalah ticketing manager.   Ticketing manager adalah seseorang yang terdapat di BPW yang tugasnya mengatur mengenai ticketing, peran penting terhadap penumpang yang akan melakukan ticketing mulai dari pemesanan tiket, reschedule sampai pembatalan tiket pesawat. Menjadi seorang yang professional dalam bidang tersebut harus di imbangi dengan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan surat edaran nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019, tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia, seorang SDM yang bekerja dibidang Biro Perjalanan Wisata dapat mengikuti sertifikasi dengan Skema Ticketing Manager. Selain skema ini ada beberapa skema dalam bidang Biro Perjalanan Wisata yaitu Skema Tour Leader, Skema Pramuwisata, Skema Travel Consultant.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp : 0274 543 761 Instagram : @jana_dharma_indonesia Email : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-ticketing-manager-lsp-jana-dharma-indonesia

Certified Ticketing Manager LSP Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Ticketing Manager LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Sektor pariwisata baru-baru ini menjadi bidang yang potensial untuk memberikan sumbangsih pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pada banyak negara di dunia, proses perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata tidak sering menjadi skala prioritas kerja pemerintahan. Dalam sektor pariwisata tidak terlepas dengan adanya SDM yang professional. Keberadaan SDM berperanan penting dalam pengembangan pariwisata. SDM pariwisata mencakup wisatawan/pelaku wisata (tourist) atau sebagai pekerja (employment). Peran SDM sebagai pekerja dapat berupa SDM di lembaga pemerintah, SDM yang bertindak sebagai pengusaha (wirausaha) yang berperan dalam menentukan kepuasan dan kualitas para pekerja, para pakar dan profesional yang turut berperan dalam mengamati, mengendalikan dan meningkatkan kualitas kepariwisataan serta yang tidak kalah pentingnya masyarakat di sekitar kawasan wisata yang bukan termasuk ke dalam kategori di atas, namun turut menentukan kenyamanan, kepuasan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut. Pada kali ini kita akan membahas tentang biro perjalanan wisata atau bisa di singkat dengan BPW. Biro perjalanan wisata adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pengurusan, persiapan dan pengaturan kegiatan perjalanan wisata termasuk dokumen, surat-surat perjalanan, dan seluruh fasilitasnya. Dalam BPW terdapat beberapa bidang salah satunya adalah ticketing manager. Ticketing manager adalah seseorang yang terdapat di BPW yang tugasnya mengatur mengenai ticketing, peran penting terhadap penumpang yang akan melakukan ticketing mulai dari pemesanan tiket, reschedule sampai pembatalan tiket pesawat. Menjadi seorang yang professional dalam bidang tersebut harus di imbangi dengan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan surat edaran nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019, tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia, seorang SDM yang bekerja dibidang Biro Perjalanan Wisata dapat mengikuti sertifikasi dengan Skema Ticketing Manager. Selain skema ini ada beberapa skema dalam bidang Biro Perjalanan Wisata yaitu Skema Tour Leader, Skema Pramuwisata, Skema Travel Consultant. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-bartender-lsp-jana-dharma-indonesia-2

Certified Bartender LSP Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Bartender LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Bartender adalah orang yang bertugas meracik dan menyajikan minuman beralkohol kepada tamu sebuah bar. Tidak hanya meracik, sorang pramutama bar diharapkan dapat menciptakan resep minuman baru. Dengan harapan, sebuah bar dapat memiliki ciri khas yang akan menarik pelanggan lebih banyak, dan menjadi pelanggan tetap bar tersebut.   Bartender hotel adalah ahli pembuat/peracik minuman yang merupakan pegawai dari bar atau lounge di hotel tersebut. Minuman di bar atau lounge hotel biasanya memiliki harga relatif lebih mahal. Sedangkan bartender cafe adalah peracik minuman yang ada di cafe pada umumnya, maupun bar, diskotek dan sejenisnya. Ada istilah lagi yaitu mixologist. Perbedaan mixologist dan bartender terletak pada pekerjaannya. Jika bartender hanya meracik minuman dari resep yang ada, lalu menyajikannya. Sedangkan mixologist justru sebagai sang pencipta dari resep minuman yang dibuat para bartender. Baik nama minuman, sejarah hingga filosofi.   Pada bidang perhotelan sangat dibutuhkannya sertifikasi karena Bagi karyawan sertifikasi kompetensi mengakibatkan rasa percaya tersendiri dalam melakukan layanan di perhotelan. Bersertifikat dan tidak bersertifikat akan sangat berbeda apabila dibandingkan. Dalam program sertifikasi kompetensi, terbagi menjadi beberapa skema sertifikasi yang mengarah kepada jenis pekerjaan dan departemenisasinya. Masing-masing skema memiliki penguasaan unit kompetensi yang berbeda-beda sesuai dengan yang diisyartkan oleh industri secara umum.   Untuk mengikuti sertifikasi tersebut maka harus menguasai unit kompetensi yang akan di ujikan yaitu: Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon 1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau 2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi 1. Ijazah Terakhir 2. KTP 3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP 4. CV (daftar riwayat hidup) 5. Job desk   Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) 1. Sertifikasi kompetensi BNSP 2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari 1. EO, PCO DAN PEO 2. SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue 3. Usaha jasa pariwisata lainnya   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp : 0274 543 761 Instagram : @jana_dharma_indonesia Email : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

skema-sertifikasi-customer-service-lsp-jana-dharma-indonesia

Skema Sertifikasi Customer Service

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Skema Sertifikasi Customer Service LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Industri hospitality menjadi sumber pendapatan yang besar di dunia. Dikenal juga sebagai industri perhotelan, hospitality berkembang pesat jika pelaku usaha bisa memberikan layanan pelanggan yang baik. Tanpa adanya pelanggan, maka industri ini tidak bisa berjalan. Berbagai bisnis yang bergerak di bidang hospitality antara lain adalah penginapan, pariwisata, transportasi hingga taman hiburan. Semua bisnis ini sangat bergantung pada pelanggan untuk bisa memperoleh keuntungan. Sebuah hotel misalnya, tidak akan bisa bertahan lama jika tidak ada yang menginap di sana. Bagaimanapun, para tamu pasti akan mencari tempat di mana mereka bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Dengan uang yang sudah mereka keluarkan, para tamu hotel berharap mereka bisa memperoleh pengalaman yang setimpal, termasuk pelayanan dari CS. Customer service adalah bagian dari sebuah instansi yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan dan kepuasan terhadap pelanggan, menyelesaikan keluhan dan masalah tentang apa yang dihadapi customernya, serta memberikan informasi yang berkaitan dengan instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, seorang yang bekerja sebagai customer service harus memiliki sikap sabar dan teliti. Dalam melakukan hubungan yang baik terhadap pelanggan peran utama dalam proses tersebut adalah seorang customer service yang melayani serta menjalin hubungan yang baik dengan pelanggan. Salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan tersebut yaitu dengan mengikuti Sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperluas ruang lingkup skema baru dengan skema Pelayanan Pelanggan, yang dapat diikuti oleh SDM bidang pariwisata maupun SDM bidang umum. Untuk mengikuti sertifikasi tersebut maka harus menguasai unit kompetensi yang akan di ujikan yaitu: Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon 1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau 2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi 1. Ijazah Terakhir 2. KTP 3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP 4. CV (daftar riwayat hidup) 5. Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) 1. Sertifikasi kompetensi BNSP 2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari 1. SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue 2. Usaha jasa pariwisata lainnya Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Skema Sertifikasi Customer Service LSP Jana Dharma Indonesia

sertifikasi-skema-pijat-bayi-lsp-jana-dharma-indonesia-2

Sertifikasi Skema Pijat Bayi Lsp Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Skema Pijat Bayi Lsp Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Baby Spa adalah perawatan yang dirancang untuk memberikan stimulasi positif pada bayi yang berusia 3 bulan atau jika bayi sudah bisa mengangkat kepala dengan kuat saat ditengkurapkan. Sedangkan pemijatan bayi menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari bayi lahir hingga menginjak beberapa bulan bahkan beberapa tahun. Pijat bayi diyakini membawa banyak manfaat antara lain meningkatkan interaksi dengan bayi, membuat rileks dan mudah tertidur, mengelola stress, mengurangi menangis, meningkatkan berat badan, menjaga kestabilan detak jantung bayi.   Aktivitas untuk bayi dilakukan dibawah pengawasan terapis terlatih. Dalam perkembangannya, aktivitas spa tidak semata-mata mencangkup perawatan mandi saja, tetapi juga mencangkup perawatan lainnya seperti pemijatan tubuh. Spa kini juga tidak terbatas hanya bagi orang dewasa, bayi dan anak pun dapat mengikuti program spa di salon spa khusus. Menjadi seseorang yang professional dibidang tersebut tentunya harus mempunyai keahlian khusus dan mempunyai sertifikasi kompetensi.   Dalam meningkatkan daya saing industri pariwisata di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di industri spa salah satunya dengan melakukan sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi profesi yang dimiliki tenaga kerja di bidang spa, meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga bidang terapis spa serta meningkatkan kompetensi dan memahami pentingnya professional dan legalitas yang harus di miliki seorang terapis.   Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia kini hadir dengan skema baru diantaranya Klaster Pemijatan Bayi dengan Spa dengan memiliki 6 unit kompetensi yang harus di kuasai seorang terapis baby spa pada skema tersebut antara lain menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai dengan prinsip keselamatan dan kesehata kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, melakukan komunikasi di tempat kerja spa, melakukan analisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan spa, melakukan analisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan spa, melakukan pijat bayi dengan spa.   Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon 1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau 2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi 1. Ijazah Terakhir 2. KTP 3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP 4. CV (daftar riwayat hidup) 5. Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) 1. Sertifikasi kompetensi BNSP 2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari 1. Terapis Spa 2. SDM yang berasal dari Hotel 3. Mahasiswa Jurusan Terapis   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp : 0274 543 761 Instagram : @jana_dharma_indonesia Email : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

skema-sertifikasi-customer-service-2

Skema Sertifikasi Customer Service

Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Skema Sertifikasi Customer Service LSP JDI – Industri hospitality menjadi sumber pendapatan yang besar di dunia. Dikenal juga sebagai industri perhotelan, hospitality berkembang pesat jika pelaku usaha bisa memberikan layanan pelanggan yang baik. Tanpa adanya pelanggan, maka industri ini tidak bisa berjalan. Berbagai bisnis yang bergerak di bidang hospitality antara lain adalah penginapan, pariwisata, transportasi hingga taman hiburan. Semua bisnis ini sangat bergantung pada pelanggan untuk bisa memperoleh keuntungan.   Sebuah hotel misalnya, tidak akan bisa bertahan lama jika tidak ada yang menginap di sana. Bagaimanapun, para tamu pasti akan mencari tempat di mana mereka bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Dengan uang yang sudah mereka keluarkan, para tamu hotel berharap mereka bisa memperoleh pengalaman yang setimpal, termasuk pelayanan dari CS.   Customer service adalah bagian dari sebuah instansi yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan dan kepuasan terhadap pelanggan, menyelesaikan keluhan dan masalah tentang apa yang dihadapi customernya, serta memberikan informasi yang berkaitan dengan instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, seorang yang bekerja sebagai customer service harus memiliki sikap sabar dan teliti.   Dalam melakukan hubungan yang baik terhadap pelanggan peran utama dalam proses tersebut adalah seorang customer service yang melayani serta menjalin hubungan yang baik dengan pelanggan. Salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan tersebut yaitu dengan mengikuti Sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperluas ruang lingkup skema baru dengan skema Pelayanan Pelanggan, yang dapat diikuti oleh SDM bidang pariwisata maupun SDM bidang umum.   Untuk mengikuti sertifikasi tersebut maka harus menguasai unit kompetensi yang akan di ujikan yaitu: Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta: Persyaratan Dasar Pemohon 1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau 2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi 1. Ijazah Terakhir 2. KTP 3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP 4. CV (daftar riwayat hidup) 5. Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang) 1. Sertifikasi kompetensi BNSP 2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Peserta dapat berasal dari 1. SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue 2. Usaha jasa pariwisata lainnya   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp : 0274 543 761 Instagram : @jana_dharma_indonesia Email : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top