fbpx

SERTIFIKASI TRAVEL CONSULTANT

SERTIFIKASI TRAVEL CONSULTANT

Apa Itu Sertifikasi Travel Consultant? Sertifikasi Travel Consultant adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanan Wisata yang bertugas sebagai Travel Consultant. Sertifikat tersebut di gunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan di dapatkan peserta berlisensi BNSP.

Biaya Sertifikasi Travel Consultant?

Biaya Sertifikasi Travel Consultant di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia.

Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten.

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Travel Consultant?

  1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Travel Consultant;
  2. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Unit Kompetensi Sertifikasi Travel Consultant?

No. Kode Unit Judul Unit
1 D2.TCC.CL1.01 Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
Work Effectively With Customers And Colleagues
2 D2.TCC.CL1.02 Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
Work In A Socially Diverse Environment
3 D2.TCC.CL1.04 Mengikuti Prosedur Keselamatan Dan Keamanan
Follow Safety And Security Procedures
4 D2.TCC.CL1.05 Berkomunikasi Melalui Telepon
Communicate On The Telephone
5 D2.TCC.CL1.07 Mengembangkan Dan Memperbaharui Pengetahuan Industri Pariwisata
Develop And Update Tourism Industry Knowledge
6 D2.TCC.CL1.08 Mempromosikan Produk Dan Jasa Kepada Pelanggan
Promote Products And Services To Customers
7 D2.TCC.CL1.09 Melakukan Prosedur Klerikal
Perform Clerical Procedures
8 D2.TCC.CL1.10 Mengakses Dan Mendapatkan Data Berbasis Komputer
Access And Retrieve Computer-Based Data
9 D2.TCC.CL1.11 Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
Converse In English At A Basic Operational Level
10 D2.TCC.CL1.13 Menggunakan Peralatan Dan Teknologi Bisnis Yang Umum
Use common business tools and technology
11 D2.TCC.CL1.14 Melakukan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
Perform Child Protection Duties Relevant To The Tourism Industry
12 D2.TCC.CL1.15 Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
Perform Basic First Aid Procedures

Kompetensi Fungsional/Functional

No. Kode Unit Judul Unit
1 PAR.UJ02.019.01 Menerima Dan Memproses Sistem Penempahan (Reservation System)
Receive And Process a Reservation

2.

PAR.UJ02.021.01 Mengoperasikan Sistim Penempahan Dengan Menggunakan Komputer (Computer Reservation System)
Operate a Computerised Reservation System
3 PAR.UJ02.023.01 Menghitung Harga Dan Menyiapkan Tiket Penerbangan Domestik
Construct And Ticket Domestic Airfares
4 PAR.UJ02.022.01 Menyusun Dan Menerbitkan Rencanan Perjalanan Non-Udara
Construct and Ticket a Non- Air Travel Plan
5 PAR.UJ02.025.01 Menyusun Dan Menerbitkan Tiket Promosi Pesawat Internasional
Construct And Ticket Promotional International Airfares
6 D2.TTA.CL2.08 Menyusun Dan Menerbitkan Tiket Pesawat Internasional Reguler
Construct And Ticket Regular International Airfares
7 D2.TTA.CL2.11 Mengembangkan dan Memperbaharui Pengetahuan Lokal
Develop And Update Local Knowledge
8

D2.TTA.CL2.19

Mencari sumber dan menyediakan informasi dan saran tentang destinasi
Source And Provide Destination Information And Advice

Persyaratan Sertifikasi Travel Consultant

  1. Persyaratan Dasar

Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.

Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista

  1. Persyaratan Administrasi

Ijazah terakhir

Ktp

Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas

Daftar riwayat hidup

Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

Alur Proses Sertifikasi Travel Consultant

  1. Proses Pendaftaran

LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.

  1. Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada lampiran dokumen Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

  1. Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Keuntungan Melakukan Sertifikasi Travel Consultant?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanana Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Travel Consultant. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang Travel Consultant, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.
  4. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

Lihat skema sertifikasi yang lain disini..

Contact Us

WhatsApp :082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *