fbpx

Siap Jadi Pemandu Wisata? Kenali Unit-unit yang Diujikan untuk Jadi Tour Leader

tour leader wanita umrah dan haji

Apa Itu Sertifikasi Tour Leader? Sertifikasi Tour Leader adalah  sertifikasi yang di berlakukan untuk para Tour Leader  di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang Tour Leader yang kompeten . Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional Tour Leader  tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang mempunyai pengalaman pemandu wisata.

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Tour Leader

Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Tour Leader. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Unit Kompetensi Sertifikasi Tour Leader?

Kompetensi Umum/General

No.Kode UnitJudul Unit
1PAR.UJ.01.001.01Bekerjasama dengan Kolega dan wisatawan
2PAR.UJ.01.002.01Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda
3PAR.UJ.01.003.01Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan

Keamanan di Tempat Kerja

4PAR.UJ.01.004.01Menangani Situasi Konflik
5PAR.UJ.01.005.01Mengembangkan dan Memutakirkan Pengetahuan

Pariwisata

Kompetensi Fungsional/Functional

No.Kode UnitJudul Unit
1PAR.TL02.001.01Melakukan Persiapan Tur
2PAR.TL02.002.01Mengkoordinasikan jadwal persiapan
3PAR.TL02.003.01Mengembangkan Pengetahuan Destinasi
4PAR.TL02.004.01Mengatur saat keberangkatan
5PAR.TL02.005.01Mengatur saat transit
6PAR.TL02.006.01Mengatur saat tiba
7PAR.TL02.007.01Mengatur saat di kendaraan
8PAR.TL02.008.01Mengatur saat check in dan check out di hotel
9PAR.TL02.009.01Mengatur peserta saat tur
10PAR.TL02.010.01Mengelola tur tambahan
11PAR.TL02.011.01Mengatur perpindahan moda transportasi
12PAR.TL02.012.01Mengelola permasalahan yang tidak terduga
13PAR.TL02.013.01Menangani keluhan peserta selama tur
14PAR.TL02.014.01Mengelola laporan tur

Persyaratan Sertifikasi Tour Leader

  1. Persyaratan Dasar
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
  • Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
  1. Persyaratan Administrasi
  • Ijazah terakhir
  • Ktp
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
  • Daftar riwayat hidup
  • Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

Alur Proses Sertifikasi Tour Leader

Proses Pendaftaran

LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.

Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Untuk informasi dan pendaftaran, hubungi kami:

WhatsApp : (+62)82322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]

12 Komentar

  • Saya mau nanya, klo saya tidak bekerja dibawah naungan perusahaan mana pun. Saya menjalankan open trip ke beberapa negara seperti Asia Tenggara, Asia Timur, Eropa, Afrika dan Timur Tengah.
    Namun saya sangat ingin mendapatkan sertifikasi tour leader. Apakah bisa?
    Kapan lagi ada training untuk mendapatkan sertifikasi tour leader? Lokasiku di Makassar. Tapi saya sering ke Jakarta atau Denpasar.
    Mohon infonya. Terima kasih.

    Balas
    • Bisa mengikuti program mandiri kak. Silahkan wa kenomer berikut ya kak +62 812-1501-7975 untuk informasi lebih detailnya.

      Balas
  • Boleh tau berapa lama program pelatihannya dan sertifikasinya? Dan berapa biayanya?

    Balas
    • Untuk lamanya menyesuaikan pesertanya kaka, untuk informasi dan pendaftaran bisa wa kenomer berikut +62 812-1501-7975

      Balas
    • Untuk informasi dan pendaftaran bisa wa kenomer berikut +62 812-1501-7975

      Balas
    • Ada kak, bisa wa ke nomer +62 812-1501-7975 untuk informasi dan pendaftarannya..

      Balas
    • Halo kak bisa wa kami dinomer berikut ya +62 812-1501-7975, Atau adakah nomer wa yang bisa kami hubungi?

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *