fbpx

Certified Skema Pijat Kehamilan (Prenatal) LSP Jana Dharma Indonesia

Certified Skema Pijat Kehamilan (Prenatal) LSP Jana Dharma Indonesia

Certified Skema Pijat Kehamilan (Prenatal) LSP Jana Dharma Indonesia – Seiring bertambahnya beban pada tubuh selama kehamilan, nyeri punggung, bengkak pada beberapa bagian tubuh, sakit leher, dan kelelahan berpotensi jadi masalah yang makin sering Ibu alami. Namun, tak perlu khawatir. Sebab gangguan-gangguan ini bisa diredakan dengan pijat prenatal rutin yang juga dapat dijadikan salah satu bentuk persiapan untuk melahirkan. Hebatnya lagi, pijat prenatal tak hanya bermanfaat memberi kenyamanan pada Ibu hamil, tapi juga berdampak positif pada perkembangan janin dalam kandungan.

Sesuai namanya, pijat prenatal ialah pijat yang dilakukan pada para Ibu di masa-masa kehamilan. Seperti pijat pada umumnya, pijatan ini bertujuan meningkatkan sirkulasi darah, menghilangkan rasa pegal pada otot-otot tubuh, dan membuatnya lebih rileks. Inilah alasannya pijat prenatal dianjurkan untuk para Ibu sebagai salah satu bentuk persiapan untuk melahirkan. Meski demikian, mengingat pijat ini dilakukan pada Ibu hamil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah area mana saja yang sebaiknya dipijat dan dihindari, kesiapan tubuh Ibu menerima pijatan, serta posisi tubuh yang baik saat pijat.

Jika ingin melakukan teknik pijat kehamilan, tentunya harus memiliki seorang tenaga professional yang sudah ahli di dalam bidangnya. Tentunya, harus memiliki tenaga professional, seperti terapis atau masseur. Terapis disini adalah seseorang yang sudah terlatih untuk melakukan pijat pada ibu hamil. Ibu hamil harus menghindari diri dari tenaga pijat yang memang belum professional. Hal ini akan membuat merasa khawatir dan juga tidak rileks ketika sedang melakukan pemijatan.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia seorang terapis khusunya SDM bidang SPA khususnya pemijatan kehamilan dapat melakukan sertifikasi dengan skema Klaster Pemijatan Kehamilan (prenatal) dengan Spa. Harapannya SDM mendapatkan pengakuan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja. Selain itu memenuhi peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada sektor pariwisata.

Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:

Persyaratan Dasar Pemohon
1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
1. Ijazah Terakhir
2. KTP
3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
4. CV (daftar riwayat hidup)
5. Job desk

Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
1. Sertifikasi kompetensi BNSP
2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari

1. Terapis Spa
2. SDM yang berasal dari Hotel
3. Mahasiswa Jurusan Terapis

 

Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *