Penerapan K3 Pada Unit Kompetensi Pijat Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA
Penerapan K3 Pada Unit Kompetensi Pijat Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA LSP JDI – Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting untuk dilaksanakan pada semua bidang pekerjaan tanpa terkecuali pada bidang SPA. Aturan dan regulasi kesehatan dan keselamatan diberlakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan dan peralatan yang ada di SPA. Penting bagi setiap terapis SPA untuk menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat, karena SPA menawarkan layanan dimana peralatan dapat dengan mudah menularkan bakteri dan virus kepada klien dan karyawan.
Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam penerapan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai dengan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di bidang SPA. Sedangkan elemen kompetensi yang harus diperhatikan oleh seorang terapis yang akan melakukan uji kompetensi skema Pemijatan Kehamilan (prenatal) dengan SPA antara lain melakukan prosedur lingkungan kerja bersih dan aman, menerapkan standar hygiene sanitasi pada diri pribadi, peralatan dan perlengkapan serta tempat kerja dan menangani keadaan darurat.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia kini hadir dengan skema baru diantaranya Klaster Pemijatan Kehamilan (prenatal) dengan SPA dengan memiliki 6 unit kompetensi yang harus di kuasai seorang terapis pada skema tersebut antara lain menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai dengan prinsip keselamatan dan kesehata kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, melakukan komunikasi di tempat kerja SPA, melakukan analisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan SPA, melakukan analisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan SPA, melakukan pijat kehamilan dengan SPA.
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…
Tinggalkan Balasan