fbpx

Certified Liaison Officer

Sertifikasi Kompetensi Liaison Officer

LSP JDI – Certified Liaison OfficerKemampuan kompetensi biasanya didukung oleh penerbitan sertifikat sebagai bukti tertulis bahwa kemampuan telah diakui sesuai standar. Tentu saja, seseorang dapat dikategorikan sebagai ‘ahli’ atau mahir dengan melihat hasil kerjanya. Namun sebuah sertifikat akan semakin memberikan nilai plus kepada orang tersebut sehingga memiliki kredibilitas.

Khususnya untuk pelaku profesi Liaison Officer pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mewajibkan para profesionalnya untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Berikut kegunaan sertifikasi kompetensi bidang Liaison Officer.

  • Mewujudkan keunggulan kompetitif seorang Liaison Officer
    Seseorang yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi akan membedakan seseorang individu professional dengan professional lain dibidang yang sama. Hal ini menunjukan bahwasanya seseorang sudah berkompeten dibidang Liaison Officer akan lebih mudah bersaing dan mampu bersaing di pasar kompetitif saat ini.
  •  Meningkatkan potensi penghasilan
    Pemengang sertifikat kompetensi dibidang Liaison Officer akan lebih sering menghasilkan peningkatan pendapatan. Karena sudah berkompeten dibidang nya makan banyak dalam bisnis event akan membutuhkan seorang Liaison Officer yang tau seluk belum dalam suatu penyelenggaraan suatu event.
  •  Membangun kredibilitas professional
    Sertifikasi oleh seorang Liaison Officer akan menunjukan komitmen terhadap profesionalisme yang unggul, menunjukan tinggi standar industri, dan pembelajar berkelanjutan. Hal ini dapat membantu meningkatkan kredibilitas professional dalam jaringan dan meningkatkan kredibilitas dalam mengejar peluang
  •  Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada Liaison Officer
    Dalam perkembangan event perlu adanya seorang liaison officer yang mempunyai Kemampuan kerja yang mencagkup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan dan/atau keahlian (skills) serta sikap kerja (attitude) yang relevan.

Melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia seorang Liaison Officer dapat melakukan sertifikasi dengan skema Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP (Liaison Officer). Harapannya SDM mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta memenuhi peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada sektor pariwisata.

Certified Liaison Officer

Contact Us
WhatsApp  : 082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *