fbpx

Protokoler Liaison Officer Pada Event

Protokoler Liaison Officer Pada Event

Protokoler Liaison Officer Pada Event

LSP JDIProtokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat. Menurut UU No. 9 Tahun 2010 menjelaskan keprotokolan , Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Tak terkecuali pada suatu penyelenggaraan event. Seorang Liaison Officer untuk menangani kegiatan protokoler atau sebagai pendamping dan penghubung tamu VVIP maupun VIP.

Tugas seorang Liaison Officer yang paling utama adalah menangani semua kegiatan protokoler, Liaison Officer atau biasa disebut dengan LO adalah seorang penghubung atau pendamping antara peserta dengan pihak penyelenggara. Meskipun bukan yang paling inti dari struktur organisasi tetapi LO memiliki peran yang cukup menonjol. Pasalnya, dalam sebuah struktur organisasi itu baik atau tidak tergantung dari LO nya.

Selain itu, Peran seorang LO dalam sebuah event adalah menanyakan keperluan dan kebutuhan tamu pembicara atau narasumber yang dibutuhkan, kemudian LO yang bertugas menyampaikan ke tim panitia. Tanggung jawab kerja seorang Liaison Officer sebenarnya menyenangkan, terutama bagi mereka yang memiliki passion di bidang tersebut.

Untuk meningkatkan SDM bidang MICE khususnya yang ingin menjadi Liaison Officer Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia memperluas ruang lingkup uji kompetensi bidang MICE salah satunya adalam skema Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP (Liaison Officer).

Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *