Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata
LSP JDI – Sertifikasi Kepemanduan Ekowisata – Indonesia memiliki potensi sumber daya alam, peninggalan sejarah, seni dan budaya yang sangat besar sebagai daya tarik wisata, potensi tersebut merupakan keunggulan tersendiri untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara, sekaligus merupakan kekuatan untuk bersaing dengan negara-negara lain.
Ekowisata dinilai cocok untuk dikembangkan di Indonesia, dengan beberapa alasan yang melandasinya diantaranya Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati dan ekowisata. ekowisata adalah suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab terhadap kelestarian area yang masih alami (natural area), memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan keutuhan budava bagi masyarakat setempat. Atas dasar pengertian ini, bentuk ekowisata pada dasarnya merupakan bentuk gerakan konservasi.
Salah satu stakeholder dalam pengembangan ekowisata di Indonesia adalah pemandu ekowisata (ecotourism guide). Pemandu ekowisata adalah orang yang memimpin grup wisatawan, membuat mereka mengerti mengenai budaya dan sejarah alam dari lingkungan. Pemandu ekowisata melakukan wisata yang menumbuhkan apresiasi terhadap lingkungan alam dan budaya dan mendorong praktek-praktek yang berkontribusi untuk mempertahankan ekologi lingkungan.
Para pemandu wisata harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Kepemanduan Ekowisata. Seiring dengan perkembangan dunia pariwisata Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia telah mempunyai skema baru yaitu skema Kepemanduan Ekowisata dengan memiliki 16 unit kompetensi yang harus di kuasai seorang Pemandu Ekowisata. Selain skema tersebut LSP Jana Dharma Indonsia mempunyai skema pada bidang kepemanduan wisata diantaranya adalah skema Kepemanduan Outbound dan Kepemanduan Museum. Adapun unit kompetensi skema kepemanduan ekowisata diantaranya adalah:
Unit Kompetensi
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | PAR.PE.01.001.01 | Bekerjasama dengan Kolega dan Pelanggan |
2 | PAR.PE.01.002.01 | Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda |
3 | PAR.PE.01.003.01 | Mengikuti Prosedur kesehatan, Keselamatan dan keamanan di tempat kerja |
4 | PAR.PE.01.004.01 | Menangani situasi Konflik |
5 | PAR.PE.01.005.01 | Mengembangkan dan memutakirkan pengetahuan Budaya dan Pariwisata |
6 | PAR.PE.02.001.01 | Bekerja Sebagai Kepemanduan Ekowisata |
7 | PAR.PE.02.002.01 | Mengembangkan dan memelihara pengetahuan tentang Ekowisata |
8 | PAR.PE.02.003.01 | Mengkoordinasikan dan mengoperasikan Perjalanan Ekowisata |
9 | PAR.PE.02.004.01 | Menyiapkan dan menyajikan Informasi Ekowisata |
10 | PAR.PE.02.005.01 | Merencanakan dan Menerapkan Kegiatan Yang Berdampak Negative Rendah Terhadap Lingkungan dan Sosial Budaya. |
11 | PAR.PE.03.001.01 | Administrasi Umum |
12 | PAR.PE.03.002.01 | Administrasi Keuangan |
13 | PAR.PE.03.003.01 | Teknologi Komputer |
14 | PAR.PE.03.004.01 | Kepemimpinan |
15 | PAR.PE.03.005.01 | Kebersihan, Kesehatan dan Keamanan |
16 | PAR.PE.03.006.01 | Bahasa Inggris dalam bidang kerja |
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Satu Komentar