fbpx

Jelang AEC 2015, Diusulkan Sertifikasi Standarisasi Kompetensi Kerja

LSP Pariwisata | Sertifikasi Kompetensi Pariwisata -Komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam menghadapi diberlakukannya Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) pada tahun 2015. Bila kualitas dan standarisasi kompetensi kerja SDM telah disiapkan sejak dini, ASEAN siap menghadapi tantangan era globalisasi yang penuh persaingan dengan negara-negara maju di belahan dunia lainnya.“Standar kompetensi sumber daya manusia harus segera disiapkan untuk menentukan masa depan ASEAN dalam menghadapai era globalisasi. Oleh karena itu, semua negara ASEAN harus segera menyiapkan standar keterampilan, keahlian dan kompetensi kerja untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangam pers, di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Hal tersebut dikatakan Muhaimin dalam pertemuan para Menteri Tenaga Kerja Asean ke-23 atau Asean Labour Minister Meeting (ALMM) yang berlangsung pada 21-22 Mei 2014 di Myanmar.

Pertemuan ALMM diselenggarakan secara reguler setiap 2 tahun ini diikuti 10 menteri Tenaga Kerja negara-negara anggota ASEAN dan perwakilan 3 negara dari China, Jepang dan Korea Selatan.

Muhaimin mengatakan, upaya bersama dari negara-negara ASEAN untuk meningkatkan pembinaan sumber daya manusia harus dilakukan melalui standarisasi pelatihan dan kompetisi kerja. Hal ini menjadi menjadi barometer untuk kemajuan kerja sama di kawasan ini dalam memghadapi AEC tahun 2015.

Dikatakan, setelah penerapan standarisasi pelatihan kompetensi dan keterampilan kerja, kita pun menggalang komitmen para anggota negara-negara ASEAN untuk membuat semacam sertifikasi standar kompetensi kerja yang diakui oleh semua negara ASEAN.

Hal ini pun diharapkan dapat saling menumbuhkan kerjasama penyediaan tenaga kerja yang berkualitas di tahun 2015.

“Kita pun mengingatkan masing-masing negara ASEAN agar menerapkan standar kompetensi kerja tingkat internasional yang dipadukan dengan pendidikan formal materi-materi pembelajarannya di sekolah sehingga terjadi link and match secara sinergi,” kata Muhaimin.

Ia menambahkan, penyelenggara pendidikan, kursus, pelatihan, SMK ataupun universitas, harus memperhatikan standar kompetisi keterampilan kerja minimal di tingkat ASEAN ini supaya berbagai kurikulum pendidikannya memenuhi standar yang diakui di tingkat Internasional

“Jika komunitas ASEAN dipenuhi banyak tenaga kerja yang mengantongi standar kompetensi internasional, maka ASEAN niscaya akan menjadi pusat pertumbuhan di kawasan Asia, bahkan dunia. Sehingga tujuan bersama untuk meningkatnya kesejahteraan rakyat dapat segera tercapai,” kata Muhaimin.

ASEAN, kata Muhaimin harus segera mengejar ketertinggalan di bidang ketenagakerjaan dari negara-negara maju. Kerja sama regional di bidang ketenagakerjaan dibutuhkan untuk saling membantu antar negara ASEAN sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan negara dan wilayah.

Dalam kesempatan ini, katanya, pemerintah Indonesia telah memperkuat aspek pelatihan kompetensi dan keterampilan kerja untuk mendukung dunia pendidikan. Hal ini dibutuhkan agar para lulusan pendidikan dapat segera memasuki pasar kerja dan industri.

Untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan keterampilan angkatan kerja, Kemenakertrans terus menggalakkan peran 14 Balai Latihan Kerja milik Kemnkertrans dan 261 unit BLK milik pemda provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di seluruh Indonesia.

“Saat ini pun telah tersedia sekitar 8.039 lembaga pelatihan kerja, baik pemerintah maupun swasta. Selain meningkatkan kompetensi, keberadaan BLK yang dilengkapi sertifikasi kompetensi kerja juga dapat mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Muhaimin.

Selain itu, penguatan peraturan perundang-undagan di bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang dilakukan untuk peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan pengusaha pun terus dilakukan.

Peningkatan kerja sama dalam forum Bipartit dan Tripartit yang melibatkan pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha akan mampu mewujudkan sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif dan saling menguntungkan bagi semua pihak.

Muhaimin mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan dan mendorong dialog sosial dengan stakeholders yakni serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan permasalahan hubungan industrial saat ini.

“Dengan hubungan industrial yang baik, maka produktivitas kerja akan meningkat dan diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja dan keuntungan perusahaan sehingga mampu membuka lowongan kerja baru,” kata Muhaimin.

Di sisi lain pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan pun memiliki peran penting dalam bidang ketenagakerjaan Pengawasan Ketenagakerjaan merupakan fungsi negara untuk menjamin penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Pengawasan ketenegakerjaan merupakan perangkat penting untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan peraturan di bidang ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *