fbpx

Certified Administrasi & Keuangan Perhotelan

Kriteria Menjadi Seorang Adminitrasi dan Keuangan perhotelan

Certified Administrasi & Keuangan Perhotelan

LSP JDI – Perkembangan industri pariwisata di Indonesia ini mendorong berbagai industry perhotelan untuk berlomba-lomba menawarkan akomodasi terbaik mereka kepada para pengunjung dengan menyediakan jasa penginapan atau htel.Munculnya industri di bidang perhotelan yang melayani tamu dari berbagai macam daerah menciptakan berbagai transaksi akuntansi seperti penerimaan maupun pengeluaran. Serta dibutuhkan seseorang yang mengatur keuangan tersebut yaitu bidang administrasi dan keuangan perhotelan.

Administrasi adalah suatu bentuk kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk bisa membantu, mengatur, ataupun melayani kegiatan agar bisa tercapai sesuai dengan tujuannya. Hal ini tentunya sangat dibutuhkan oleh perusahaan agar seluruh kepentingannya bisa diatur dengan baik.

Pengertian administrasi bisa juga diartikan sebagai suatu bentuk aktivitas yang dikerjakan oleh sekelompok manusia dengan beberapa tahapan secara teratur dan dipimpin dengan lebih efektif dan efisien menggunakan sarana yang tepat agar bisa mencapai tujuan yang sebelumnya telah ditetapkan bersama. Di dalam proses pengerjaannya, administrasi akan mengembangkan pekerjaan dan fungsinya. Di era modern dan serba digital seperti saat ini, prinsip kerja administrasi akan sangat membantu seluruh proses pengembangan perusahaan. Hal ini sangat berguna agar mampu menggerakan beragam kegiatan operasional perusahaan.

Adapun yang akan kamu dapatkan setelah mengikuti sertifikasi adalah mendapatkan sertifikat yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi tersebut tentunya dapat kamu gunakan untuk mendaftarkan pekerjaan ataupun untuk pengembangan karir di bidang tersebut. Kamu dapat mengikuti sertifikasi tersebut di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan skema Administrasi dan Keuangan Perhotelan. Sebelum mengikuti sertifikasi tersebut peserta harus menguasi 10 kompetensi yang akan di ujikan yang bisa kamu lihat disini.

Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:

Persyaratan Dasar Pemohon
1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)

Persyaratan Administrasi
1. Ijazah Terakhir
2. KTP
3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
4. CV (daftar riwayat hidup)
5. Job desk

Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
1. Sertifikasi kompetensi BNSP
2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun

Peserta dapat berasal dari
1. SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue

 

Contact Us
WhatsApp : +62 81215017975 / +62 821-3723-1768
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Sertifikasi Usaha Karaoke adalah proses pemberian Sertifikat kepada Usaha Karaoke untuk mendukung peningkatan baca selengkapnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *