fbpx

LSP Pariwisata dan Disnaker DIY: Menggelar Sertifikasi Perhotelan dan Jasa Boga

Dinas Tenaga Kerja DIY bekerjasama dengan LSP Pariwisata DIY menggelar kegiatan Uji Kompetensi bagi sektor perhotelan, jasa boga, dan dunia pendidikan. Kegiatan yang dibuka pada 6 Juli 2023 di ruang rapat Disnaker ini rencananya akan diikuti oleh 200 peserta dari berbagai elemen yang ada, dan dilaksanakan dalam beberapa gelombang.

Pada acara pembukaan, Kepala Seksi Sertifikasi Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Winarsih SE., M.Si., yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY, menyatakan bahwa Pemerintah DIY perlu secara serius mendukung percepatan sertifikasi di daerahnya. “Secara regulasi, semua tenaga kerja pariwisata diwajibkan memiliki sertifikat. Dukungan ini penting untuk memastikan kualitas layanan di sektor pariwisata DIY tetap terjaga,” ujar Winarsih.

Disnaker

Direktur LSP Pariwisata DIY, Hairullah Gazali, juga mengapresiasi keseriusan pemerintah DIY dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. “Tanpa tenaga kerja yang kompeten, kunjungan wisatawan ke DIY dapat terdampak negatif. Posisi DIY sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan akan terpengaruh,” kata Hairullah.

Baca juga: Penerapan SKKNI: Meningkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM Indonesia

Kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan LSP Pariwisata DIY untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata di DIY. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, diharapkan para pekerja di sektor perhotelan dan jasa boga dapat memberikan layanan terbaik kepada wisatawan, sehingga dapat meningkatkan citra pariwisata DIY. (HUMAS LSP Pariwisata,NV).

Untuk informasi dan pendaftaran, hubungi kami:

WhatsApp : (+62)82322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *