fbpx

Sertifikasi Profesi Aesthetic BNSP

Pertumbuhan Tinggi SPA di Wellness Tourism

Industri kecantikan dan perawatan kulit terus berkembang pesat di Indonesia. Salah satu profesi yang banyak diminati adalah terapis estetika atau aesthetic therapist, yang memiliki tugas untuk memberikan perawatan kulit, wajah, dan tubuh secara profesional. Sertifikasi Profesi Aesthetic yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi syarat penting bagi para terapis yang ingin meningkatkan kompetensi dan kredibilitas mereka di bidang ini.

Tujuan Sertifikasi Profesi Aesthetic

Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan oleh terapis estetika kepada klien. Selain itu, sertifikasi juga bertujuan untuk memberikan kepercayaan diri bagi terapis dalam menjalankan praktik mereka. Dengan memiliki sertifikat dari BNSP, terapis dapat menunjukkan bahwa mereka telah melalui pelatihan yang terstandar dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Sertifikasi ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik yang tidak profesional. Dalam industri kecantikan, keamanan adalah hal yang sangat penting. Sertifikasi membantu memastikan bahwa semua prosedur dan produk yang digunakan oleh terapis telah melalui uji keamanan dan kualitas.

Contoh Beberapa Profesi Dibidang Aesthetic

  1. Estetika Medis : Profesional estetika medis seperti dokter kulit atau ahli bedah plastik memiliki keahlian dalam prosedur medis atau non-bedah yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan fisik. Mereka mungkin melakukan tindakan seperti pengisian dermal, Botox, perawatan laser, atau operasi plastik.
  2. Aesthetician atau Estetisi : Aesthetician adalah praktisi perawatan kulit yang memiliki pengetahuan mendalam tentang produk perawatan kulit, teknik pemijatan, pengelupasan kulit, dan perawatan wajah lainnya. Mereka sering bekerja di salon kecantikan atau spa dan dapat memberikan perawatan seperti facial, mikrodermabrasi, perawatan peeling kimia, atau perawatan pembersihan kulit.
  3. Terapis SPA : Terapis spa bertanggung jawab untuk memberikan perawatan tubuh dan relaksasi kepada klien. Mereka dapat melakukan pijat, perawatan tubuh, pengelupasan, perawatan wrap, atau terapi relaksasi lainnya di lingkungan spa atau resor.
  4. Makeup Artist (MUA) : Makeup artist adalah profesional yang mengkhususkan diri dalam seni rias wajah. Mereka memiliki pengetahuan tentang teknik pengaplikasian makeup yang berbeda untuk menciptakan tampilan yang sesuai dengan acara atau kebutuhan klien, seperti riasan pernikahan, editorial, atau panggung.
  5. Konsultan Perawatan Kulit : Profesional ini memberikan saran dan rekomendasi tentang perawatan kulit yang tepat kepada klien. Mereka dapat membantu mengidentifikasi masalah kulit, merekomendasikan produk dan rutinitas perawatan yang sesuai, serta memberikan edukasi tentang cara menjaga kulit dengan baik.
  6. Perawatan Wajah : Sertifikasi perawatan wajah manual untuk sertifikasi BNSP

Perlu dicatat bahwa persyaratan pendidikan dan sertifikasi dapat bervariasi tergantung pada negara dan peraturan yang berlaku. Dalam beberapa kasus, pelatihan formal dan sertifikasi khusus mungkin diperlukan untuk menjadi seorang profesional di bidang estetika. Penting untuk mencari sumber informasi terkini dan mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah atau negara Anda.

Persyaratan Sertifikasi Teknis BNSP

berikut beberapa persyaratan dasar yang perlu dipenuhi oleh calon peserta uji kompetensi, diantaranya :

  1. Menyiapkan softfile KTP
  2. Menyiapkan softfile CV (Curriculum Vitae)
  3. Menyiapkan softfile Ijazah Terakhir
  4. Menyiapkan softfile Surat Rekomendasi/Pengalaman Kerja
  5. Menyiapkan softfile Jobdesk
  6. Menyiapkan pas foto softfile & hardfile dengan ukuran 3×4 berwarna latar belakang bebas

Biaya Uji Kompetensi Skema Perawatan Wajah

Biaya uji kompetensi skema perawatan wajah dikenakan sebesar Rp 1.500.000/ orang

Kesimpulan

Sertifikasi Profesi Aesthetic BNSP memberikan keuntungan yang sangat penting bagi para terapis estetika dalam meningkatkan kompetensi dan kredibilitas mereka. Dengan memiliki sertifikat ini, terapis tidak hanya diakui secara nasional tetapi juga mampu memberikan layanan terbaik kepada klien dengan standar keamanan yang tinggi. Bagi Anda yang tertarik untuk mengembangkan karir di bidang estetika, mengikuti Sertifikasi Profesi Terapis SPA skema Perawatan Wajah di LSPP Jana Dharma Indonesia adalah pilihan yang tepat. Sertifikasi ini akan membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri kecantikan saat ini.

Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :

WhatsApp : +6282322795991 
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *