Gawat! Hanya 12% dari 300 Ribu Karyawan Hotel di Bali Punya Sertifikat Kompetensi
Yogyakarta, 4 Juni 2014 – Memasuki ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 2015 mendatang. Kekhawatiran untuk memasuki pasar bebas di tingkat regional itu muncul. Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengakui, komponen sumber daya manusia (SDM), fasilitas hotel, dan infrastruktur jalan masih lemah sedangkan kualitas hotel di Bali rata-rata bagus. “Kekhawatiran itu ada terutama kurangnya SDM yang bersertifikat formal. Inilah yang harus dituntaskan jika AFTA berlaku, berarti SDM harus memiliki sertifikat,”ungkap pria yang akrab disapa Cok Ace ini, Rabu (4/6/2014). Kompetisi terjadi dalam pasar bebas, ada berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi seperti berapa persen dari jumlah karyawan yang sudah bersertifikasi (memiliki kompetensi).
Bali, sebagai destinasi wisata unggulan dunia, tidak hanya dikenal karena keindahan alam dan budayanya, tetapi juga karena kualitas layanan yang diberikan oleh para pelaku industri pariwisata. Dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat, penting bagi sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata Bali untuk memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan kualitas layanan pariwisata di Bali
“Saat ini yang terpenting adalah karyawan hotel harus memiliki sertifikat kompetensi. Ini penting, bukan hanya untuk bekerja di luar negeri tetapi juga untuk bekerja di dalam negeri. Jika SDM di Bali tidak terpenuhi, maka harus siap mendatangkan tenaga dari luar yang memiliki sertifikat kompetensi,” kata mantan Bupati Gianyar ini.
Menurutnya, jumlah karyawan hotel yang sudah tersertifikasi saat ini sangat kecil, baru sekitar 12 persen hingga akhir 2013 dari sekitar 300.000 karyawan hotel di Bali. Sertifikasi ini berlaku untuk hotel bintang maupun non bintang. Konsekuensinya jika tidak memenuhi maka harus menerima tenaga dari luar. Karena ini sudah menjadi suatu keputusan menjadi bagian dari AFTA maka Bali khususnya harus siap.
Di tengah persaingan global, destinasi wisata yang mampu menawarkan layanan berkualitas tinggi akan lebih menarik bagi wisatawan. Dengan SDM yang tersertifikasi, Bali dapat mempertahankan dan meningkatkan posisinya sebagai destinasi wisata kelas dunia. Layanan yang profesional dan berkualitas tinggi akan meningkatkan pengalaman wisatawan, yang pada akhirnya mendorong mereka untuk kembali dan merekomendasikan Bali kepada orang lain.
“Thailand mereka pintar, sebelum menandatangani persetujuan tersebut, mereka mempersiapkan terlebih dahulu SDM-nya,” ungkapnya. Cok Ace mengimbau kepada hotel di Bali, agar memberi kesempatan karyawannya untuk mencari sertifikat. Biaya bisa dilakukan dengan cara subsidi dari hotel dan sebagian dari biaya pribadi. Tidak hanya persoalan SDM, jika masih ada hotel-hotel yang tidak berizin, ini juga mengkhawatirkan karena mereka tidak akan mampu bersaing di dalamnya.
Sertifikasi bagi SDM pariwisata di Bali adalah investasi penting untuk masa depan industri pariwisata yang berkelanjutan dan kompetitif. Melalui sertifikasi, para pekerja tidak hanya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan daya saing pariwisata Bali di kancah global. Dengan demikian, penting bagi semua pemangku kepentingan di sektor pariwisata Bali untuk mendukung dan mendorong program sertifikasi ini. (LSP/kny)
Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :
WhatsApp : +6282322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan