Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

unit-kompetensi-yang-diujikan-dalam-skema-barista-2
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Unit Kompetensi yang diujikan dalam Skema Barista

Unit Kompetensi yang diujikan dalam Skema Barista LSP JDI – Jika ingin menjadi Barista profesional dan mendapatkan sertifikat dari BNSP setidaknya menguasai 33 unit kompetensi pada skema Barista. Kompetensi tersebut meliputi, menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol, mengelola bahan baku, menguasai dan mengembangkan pengetahuan tentang produk kopi, mengoperasikan peralatan, mengelola peralatan dan perlengkapan, mengoperasikan dan mengelola tempat kerja. Tidak hanya yang berhubungan kopi dan proses pembuatannya saja, seorang Barista profesional juga harus menguasai kompetensi lain seperti mampu berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar, mampu menangani pelanggan, bekerja sama dengan kolega dan pelanggan, menangani situasi konflik hingga selalu mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja. Barista yang sudah bersertifikasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan sebuah kopi yang berkualitas, baik dalam rasa, kreativitas atau pelayanan. Untuk itu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia akan membantu SDM dalam subsektor kuliner dalam memperoleh kompetensi pada skema barista Unit Kompetensi yang diujikan dalam Skema Barista LSP JDI – Jika ingin menjadi Barista profesional dan mendapatkan sertifikat dari BNSP setidaknya menguasai 33 unit kompetensi pada skema Barista. Kompetensi tersebut meliputi, menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol, mengelola bahan baku, menguasai dan mengembangkan pengetahuan tentang produk kopi, mengoperasikan peralatan, mengelola peralatan dan perlengkapan, mengoperasikan dan mengelola tempat kerja. Tidak hanya yang berhubungan kopi dan proses pembuatannya saja, seorang Barista profesional juga harus menguasai kompetensi lain seperti mampu berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar, mampu menangani pelanggan, bekerja sama dengan kolega dan pelanggan, menangani situasi konflik hingga selalu mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja. Barista yang sudah bersertifikasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan sebuah kopi yang berkualitas, baik dalam rasa, kreativitas atau pelayanan. Untuk itu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia akan membantu SDM dalam subsektor kuliner dalam memperoleh kompetensi pada skema barista.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-barista-lsp-jana-dharma-indonesia-2
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Barista LSP Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Barista LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI –  Barista merupakan profesi yang sangat diminat oleh kalangan anak muda saat ini. Profesi ini sebenarnya sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu tetapi karena belum sepopuler sekarang sehingga barista dianggap profesi yang kuno. Seiring perkembangan zaman profesi ini banyak diminai dari masa ke masa. Menjadi seorang barista professional menjadi impian banyak orang, hal ini terlihat dari banyaknya kedai kopi yang popular di Indonesia. Barista menjadi salah satu jenis pekerjaan yang populer di industri ekonomi kreatif subsektor kuliner, namun masih ada beberapa orang yang memandang profesi barista sebelah mata. Banyak yang mengira pekerjaan barista sebatas menyeduh kopi untuk pelanggan saja. Barista profesional membutuhkan ketekunan untuk menghasilkan secangkir kopi yang nikmat dan memiliki visual menarik. Selain itu, seorang barista juga harus bisa memilih biji kopi terbaik, menggiling, dan menyeduhnya menjadi secangkir kopi sesuai keinginan pelanggan. Menjadi barista profesional tidak hanya sekadar menyeduh dan membuat minuman kopi untuk pelanggan saja. Ada beberapa tugas lainnya yang menjadi tanggung jawab seorang barista. Salah satunya menjaga kebersihan seluruh area di kedai kopi agar tetap nyaman digunakan. Untuk menunjang profesi tersebut banyak profesi barista menambah pengalamannya dengan mengikuti sertifikasi kompetensi di bidang kuliner khususnya barista. Mengingat pentingnya sertifikasi barista ini adalah menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Dalam sertifikasi barista terdapat 32 unit kompetensi yang akan diujikan oleh asesor terhadap peserta. unit kompetensi tersebut antara lain. Sertifikasi Barista LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI –  Barista merupakan profesi yang sangat diminat oleh kalangan anak muda saat ini. Profesi ini sebenarnya sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu tetapi karena belum sepopuler sekarang sehingga barista dianggap profesi yang kuno. Seiring perkembangan zaman profesi ini banyak diminai dari masa ke masa. Menjadi seorang barista professional menjadi impian banyak orang, hal ini terlihat dari banyaknya kedai kopi yang popular di Indonesia. Barista menjadi salah satu jenis pekerjaan yang populer di industri ekonomi kreatif subsektor kuliner, namun masih ada beberapa orang yang memandang profesi barista sebelah mata. Banyak yang mengira pekerjaan barista sebatas menyeduh kopi untuk pelanggan saja. Barista profesional membutuhkan ketekunan untuk menghasilkan secangkir kopi yang nikmat dan memiliki visual menarik. Selain itu, seorang barista juga harus bisa memilih biji kopi terbaik, menggiling, dan menyeduhnya menjadi secangkir kopi sesuai keinginan pelanggan. Menjadi barista profesional tidak hanya sekadar menyeduh dan membuat minuman kopi untuk pelanggan saja. Ada beberapa tugas lainnya yang menjadi tanggung jawab seorang barista. Salah satunya menjaga kebersihan seluruh area di kedai kopi agar tetap nyaman digunakan. Untuk menunjang profesi tersebut banyak profesi barista menambah pengalamannya dengan mengikuti sertifikasi kompetensi di bidang kuliner khususnya barista. Mengingat pentingnya sertifikasi barista ini adalah menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Dalam sertifikasi barista terdapat 32 unit kompetensi yang akan diujikan oleh asesor terhadap peserta. unit kompetensi tersebut antara lain. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-barista-skema-baru-lsp-jana-dharma-indonesia
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Barista Skema Baru LSP Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Barista Skema Baru LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – LSP Jana Dharma Indonesia merupakan lembaga yang memfasilitasi uji kompetensi SDM bidang pariwisata untuk mendapatkan sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sama halnya dalam bidang kuliner, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi, khususnya bagi profesi Barista di Indonesia. Perkembangan tren bisnis kopi di Indonesia berlangsung cukup pesat selama beberapa waktu belakangan ini. Lebih dari sekedar aktivitas, minum kopi berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Dalam bisnis kopi Barista merupakan ujung tombak dan sosok penting yang dituntut memiliki kecakapan dalam meracik kopi. Bukan hanya sekedar meracik kopi, namun profesi ini harus benar-benar memahami kopi dari hulu hingga hilirnya. Maka dari itu seorang profesi Barista harus meningkatkan kualitas diri, semakin diakui dengan mengikuti sertifikasi Barista di LSP Jana Dharma Indonesia. Tujuan dengan adanya sertifikasi tersebut adalah melahirkan Barista profesional yang mampu mengenalkan kopi Indonesia ke mancanegara bahkan dapat bersaing di kancah internasional. selain itu seorang Barista profesional memperoleh pengakuan secara tertulis dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP JDI – LSP Jana Dharma Indonesia merupakan lembaga yang memfasilitasi uji kompetensi SDM bidang pariwisata untuk mendapatkan sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sama halnya dalam bidang kuliner, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi, khususnya bagi profesi Barista di Indonesia. Perkembangan tren bisnis kopi di Indonesia berlangsung cukup pesat selama beberapa waktu belakangan ini. Lebih dari sekedar aktivitas, minum kopi berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Dalam bisnis kopi Barista merupakan ujung tombak dan sosok penting yang dituntut memiliki kecakapan dalam meracik kopi. Bukan hanya sekedar meracik kopi, namun profesi ini harus benar-benar memahami kopi dari hulu hingga hilirnya. Maka dari itu seorang profesi Barista harus meningkatkan kualitas diri, semakin diakui dengan mengikuti sertifikasi Barista di LSP Jana Dharma Indonesia. Tujuan dengan adanya sertifikasi tersebut adalah melahirkan Barista profesional yang mampu mengenalkan kopi Indonesia ke mancanegara bahkan dapat bersaing di kancah internasional. selain itu seorang Barista profesional memperoleh pengakuan secara tertulis dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi Barista Skema Baru LSP Jana Dharma Indonesia Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

tingkatkan-karirmu-sertifikasi-barista
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Tingkatkan Karirmu dengan Sertifikasi Barista

Tingkatkan Karirmu dengan Sertifikasi Barista LSP JDI – Memiliki sertifikasi dapat mendukung pekerjaan dan jenjang kariermu. Barista salah satu bidang yang menawarkan berbagai sertifikasi untuk percepatan karier. Badan Nasonal Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga nasional yang bertanggung jawab mengeluarkan sertifikasi untuk berbagai profesi. Salah satu sertifikasi yang dikeluarkannya adalah untuk Barista. Dilansir dari LSP Jana Dharma Indonesia dengan skema Barista, sertifikasi ini dapat kamu ikuti apabila kamu telah lulus SMA (atau sederajat) dan/atau telah bekerja di bidang kuliner selama minimal satu tahun. Sertifikasi yang diperoleh akan memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Memiliki sertifikasi akan memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan di bidang kuliner yaitu menjadi seorang barista  Namun, sertifikasi bukanlah satu-satunya cara. Kamu juga bisa mengikuti berbagai workshop, webinar, dan pelatihan. Pada umumnya, setiap perusahaan selalu membutuhkan karyawan yang mampu melakukan pekerjaan dengan baik dan tepat. Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dan keterampilan calon karyawan yang profesional dan mampu melakukan job desc-nya sesuai dengan indikator kompetensi karyawan yang diharapkan, maka beberapa lembaga sertifikasi pun menerbitkan sertifikat kompetensi bagi karyawan. Dalam hal ini, sertifikasi BNSP adalah salah satu yang paling dicari. Tingkatkan Karirmu Sertifikasi Barista Sertifikat BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi dinilai terpercaya. Ini karena BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di semua bidang profesi. Mendapatkan sertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai pelaksananya. Dengan dukungan dari pemerintah, bidang ketenagakerjaan jadi semakin berkembang berkat adanya pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang dilakukan untuk masing-masing sektor. Dampak positif yang terjadi, antara lain daya saing dan produktivitas para tenaga kerja menjadi semakin meningkat Sebelum mengikuti kegiatan sertifikasi peserta terlebih dahulu mengumpulkan berbagai persyaratannya antara lain adalah: Persyaratan Dasar Pemohon     Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau     Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung) Persyaratan Administrasi     Ijazah Terakhir     KTP     Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP     CV (daftar riwayat hidup) Job desk Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)     Sertifikasi kompetensi BNSP     Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

proses-pendaftaran-skema-barista
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Proses Pendaftaran Skema Barista 

Proses Pendaftaran Skema Barista  LSP JDI – Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi atau keahlian yang dimiliki oleh seorang secara sistematis dan obyektif lewat uji kompetensi yang didasarkan kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI). Ukuran kompetensi tersebut didasari oleh sikap, pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh orang tersebut. Sertifikasi Skema Barista tersebut diselanggarakan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya diskriminasi. Hal-hal penting yang harus terpebuhi saar uji kompetensi adalah valid, efektif, efisien, adil, fleksibel, dan reliabel. Seseorang dapat mengikuti uji kompetensi jika ia memiliki latar belakang pendidikan serta pengalaman kerja yang sesuai dengan standard uji kompetensi yang akan ia ikuti. proses yang akan diikuti oleh peserta meliputi proses pendaftaran dan proses asesmen, berikut adalah proses pendaftaran sertifikasi untuk skema barista:     Proses pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi. Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti : –          Copy KTP –          CV –          Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar Copy ijazah terakhir SMK Pariwisata dengan surat keterangan berpengalaman kerja minimal 12 bulan atau lulusan D3 Jurusan Pariwisata yang berpengalaman kerja minimal 12 bulan pada Jabatan Barista yang dikeluarkan oleh hotel atau industrinya, atau –          Copy sertifikat pelatihan pada Jabatan Barista. Setelah sudah selesai mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) maka dilanjutkan untuk pengisian formulir Asesmen Mandiri (APL 02) setelah pihak LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menyetujui semua persyaratan yang sudah diisi oleh peserta, maka peserta tersebut dinyatakan sebagai peserta sertifikasi. Proses Asesmen Dalam proses asesmen tersebut LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menugaskan asesor untuk melaksanakan asesmen dengan melakukan verifikasi dan melakukan pengkajian dan evaluasi terkait dokumen pendukung dan dokumen Asesmen Mandiri APL-02 setelah semua sudah lengkap maka dapat direkomendasikan lanjut asesmen/uji kompetensi. Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan de Proses Uji Kompetensingan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Uji kompetensi tersebut dilakukan di TUK yang ditetapkan oleh LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Jika peserta memenuhi aturan bukti VSTM maka asesor merekomendasikan “Kompeten” dan yang belum memenuhi maka direkomendasikan “Belum Kompeten”. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-kompetensi-di-sektor-umkm
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Kompetensi di Sektor UMKM

Halo Janaers… Hei gaess semoga selalu sehat dan sukses, kita tahu bahwasanya UMKM yang ada di indonesia sangat banyak sekali. seorang SDM di sektor UMKM dituntut untuk profesional dalam menjalankan bisnisnya. Sertifikat ini menjadi salah satu aset berharga bagi pelaku UMKM, karena sertifikat ini sudah mendapat pengakuan dari negara bahwa UMKM tersebut sudah kompeten dalam menjalankan bisnisnya. Sertifikasi Kompetensi di Sektor UMKM Sertifikat ini adalah bukti bahwa UMKM tersebut teruji dalam hal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dalam menjalankan bisnisnya. Terlebih sertifikat yang dikeluarkan setelah pengujian juga sudah diakui yaitu dengan berlisensi badan nasional sertifikasi profesi (BNSP), sudah pasti SDM UMKM yang memiliki sertifikat sudah teruji kompetensinya. Sertifikat BNSP yang sangat diperlukan bagi pendamping UMKM dan trainer yang pekerjaannya berhubungan dengan Lembaga pemerintahan, seperti menjadi narasumber di training-training yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah, lembaga Negara, BUMN dan sejenisnnya. beberapa lembaga pemerintah di tingkat provinsi sedah mewajibkan pada pendamping UMKM dan trainer untuk memiliki sertifikat kompetensi BNSP sebagai syarat untuk menjadi pendamping UMKM dan narasumber dan akan semakin diperluas wilayahnya di tahun-tahun mendatang. Sehingga, banyak pelaku UMKM, trainer atau narasumber yang berbondong-bondong mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP. Dalam pelaksanaan uji kompetensi, BNSP menunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diberi lisensi dan telah melalui proses akreditasi yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Selanjutnya, LSP menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional terkait pelaksanaan uji kompetensi, seperti membuat materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (asesor), melakukan asesmen/penilaian kompetensi, menjalin kerjasama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK), menjaga kinerja asesor dan TUK, serta pengembangan skema sertifikasi. LSP Jana Dharma Indonesia mempunyai beberapa skema untuk sektor UMKM antara lain adalah Pelayanan Pelanggan, baker, commis pastry. Skema layanan pelanggan diperuntukan untuk SDM UMKM yang menjadi tokoh utama dalam bidang tersebut dimana seorang pelayan langsung berhadapan dengan tamu yang akan membeli produk tersebut. seorang pelayan harus mempunyai sifat yang ramah, murah senyum serta paham akan produk yang di jual di UMKM tersebut. Sedangkan skema baker atau pastry adalah sertifikasi yang diperuntukan bagi UMKM di bidang kuliner khususnya pembuatan roti. Dengan adanya sertifikasi tersebut, tentunya bisa menjadi pilihan bagi kamu dalam mengincar beberapa bagian posisi kerja yang menjanjikan, serta dapat menambah nilai jual untuk bisa bersaingan dengan yang lain. Baca Juga:…..Ini Bedanya Sertifikat Kompetensi Sertifikat Lain Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sertifikasi Kompetensi di Sektor UMKM

pentingnya-mempunyai-sertifikasi-kompetensi-di-era-industri-4-0
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Pentingnya Mempunyai Sertifikasi Kompetensi di Era Industri 4.0

LSP JDI – Di era Industri 4.0 ini, persaingan dalam dunia kerja akan semakin sengit dan ketat. Industri akan diisi oleh para pekerja dengan berbagai kemampuan khusus di bidangnya. Memahami berbagai perkembangan teknologi dapat menjadi modal untuk menjadi tenaga profesional yang sukses di masa depan. Oleh karena itu, mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan di era Industri 4.0 perlu dilakukan sedini mungkin.  Pentingnya Mempunyai Sertifikasi Kompetensi di Era Industri 4.0 Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan era revolusi industri 4.0, mengubah banyak tatanan pada Sumber Daya Manusia (SDM). Secara sederhana era revolusi industri 4.0 merupakan upaya transformasi menuju perbaikan. Pada saat ini tidak sedikit perusahaan yang membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang tertentu, dan mampu menganalisis risiko dan menemukan solusi terbaik akan risiko yang ada. Melihat hal tersebut, haruslah kita siapkan secara bersama. Terutama bagi para pekerja dan calon pencari kerja yang mau tidak mau haruslah mengikuti dan melakukan hal yang bisa membuat nilai tambah dalam berkarir. Dalam menghadapi persaingan ini, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti Sertifikasi Profesi, yang mempunyai tujuan untuk memberikan spesialisasi profesi di industri. Saat seseorang memiliki Sertifikasi Profesi, maka ia menunjukan adanya suatu keahlian yang benar dimilikinya. pentingnya SDM yang mempunyai sertifikasi kompetensi tentu memiliki banyak manfaat untuk SDM nya dan perusahaan. sertifikat kompetensi mampu digunakan untuk persaingan global. Salah satu bidang yang sedang berkembang pesat adalah pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. sertifikat tersebut banyak dikejar dan diikuti oleh seseorang yang bekerja dalam bidang pariwisata, sertifikasi ini sangat menunjang produktivitas bagi pekerja. beberapa jenis sertifikasi profesi yang banyak dikejar dan diikuti oleh orang dalam menunjang karir pekerjaanya, adalah sertifikasi profesi pariwisata LSP Jana Dharma Indonesia. sertifikasi profesi ini sangat menjanjikan bagi yang ingin bekerja di dunia pariwisata seperti perhotelan, MICE, kepemanduan wisata dan masih banyak lagi. Sertifikasi profesi di LSP JDI mempunyai 34 skema yang dapat diikuti yang telah dikelompokan kedalam beberapa bidang antara lain adalah bidang Food & Beverage,Bidang Hospitality, Bidang MICE, Bidang Guide, Bidang BPW (biro perjalanan wisata), Bidang SPA. Dengan adanya sertifikasi tersebut, tentunya bisa menjadi pilihan bagi kamu dalam mengincar beberapa bagian posisi kerja yang menjanjikan, serta dapat menambah nilai jual untuk bisa bersaingan dengan yang lain. Baca Juga:……Cara Mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Pentingnya Mempunyai Sertifikasi Kompetensi di Era Industri 4.0

sertifikasi-kompetensi-pariwisata-lsp-jana-dharma-indonesia
ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Kompetensi Pariwisata LSP Jana Dharma Indonesia

LSP JDI – Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang selanjutnya disebut LSP Pariwisata adalah lembaga sertifikasi profesi di bidang pariwisata yang telah mendapatkan lisensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sertifikasi Kompetensi Pariwisata LSP Jana Dharma Indonesia Salah satu Lembaga sertifikasi yang berlisensi BNSP di bidang pariwisata adalah LSP Jana Dharma Indonesia Salah satu tantangan dalam mengembangkan usaha jasa pariwisata adalah belum cukup tersedianya tenaga-tenaga yang cakap, terampil, memiliki skill yang baik, dan profesional. Untuk menciptakan SDM yang unggul di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata, pemerintah Republik Indonesia membentuk Lembaga independen yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi. Guna melaksanakan tugas sertifikasi kompetensi, BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSP JDI mempunyai 34 skema yang dapat diikuti yang telah dikelompokan kedalam beberapa bidang antara lain adalah bidang Food & Beverage,Bidang Hospitality, Bidang MICE, Bidang Guide, Bidang BPW (biro perjalanan wisata), Bidang SPA. detail skema antara lain: Bidang Food and Beverage Waiter Demi Chef Commis Pastry Baker Pengolahan Masakan Indonesia Bartender Barista Bidang Hospitality Receptionist Bellboy Public Area Cleaner Room Attendant Laundry Attendant Pelayanan Pelanggan Administrasi Keuangan Perhotelan Bidang Guide Tour Leader Pramuwisata Kepemanduan Museum Kepemanduan Outbound Kepemanduan Ekowisata Bidang MICE Marketing Communication Specialist Bidding Specialist Venue Management Specialist Pengadaan Logistik Acara Pendirian Panggung Pameran Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Manajemen Penataan Pertunjukan Memproses Pendaftaran Kegiatan SPA (Sante Par Aqua) Perawatan Badan Perawatan Wajah Perawatan Setelah Melahirkan Khas Indonesia Pemijatan Kehamilan (Prenatal) dengan SPA Pemijatan Bayi dengan SPA Bidang Biro Perjalanan Wisata Ticketing Manager Travel Consultant Dengan menggunakan lembaga ini, Anda bisa melakukan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di bidang pariwisata. Jenis sertifikasinya cukup lengkap sehingga Anda tidak perlu kebingungan untuk mencari mana saja yang harus dimiliki. Baca Juga:……Cara Mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sertifikasi Kompetensi Pariwisata LSP Jana Dharma Indonesia

Scroll to Top