ID

sertifikasi-profesi-pramuwisata

SERTIFIKASI PROFESI PRAMUWISATA

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI PRAMUWISATA Apa Itu Sertifikasi Pramuwisata? Sertifikasi Pramuwisata adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang biro perjalanan wisata yang bertugas sebagai seorang Tour Leader. Sertifikat tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan didapatkan peserta berlisensi BNSP. Biaya Sertifikasi ramuwisata? Biaya Sertifikasi pramuwisata di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi pramuwisata? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan pramuwisata; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Persyaratan Sertifikasi pramuwisata Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesk (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi pramuwisata Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. SERTIFIKASI PROFESI PRAMUWISATA Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pramuwisata? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanan Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Travel Consultant. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang Pramuwisata, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini..   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-laundry-attendant

SERTIFIKASI LAUNDRY ATTENDANT

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI LAUNDRY ATTENDANT Apa Itu Sertifikasi Laundry Attendant? Sertifikasi Laundry Attendant adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang perhotelan yang bertugas sebagai seorang laundry attendant. Sertifikat tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan didapatkan peserta berlisensi BNSP. Biaya Sertifikasi Laundry Attendant ? Biaya Sertifikasi Travel Consultant di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi laundry Attendant? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan laundry Attendant; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Persyaratan Sertifikasi Laundry Attendant Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi laundry Attendant Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Laundry Attendant? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanana Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Travel Consultant. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang Laundry Attendant, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-ticketing-manager

SERTIFIKASI TICKETING MANAGER

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI TICKETING MANAGER Apa Itu Sertifikasi Ticketing Manager? Sertifikasi Ticketing Manager adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanan Wisata yang bertugas sebagai ticketing manager. Sertifikat tersebut di gunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan di dapatkan peserta berlisensi BNSP.  Biaya Sertifikasi Ticketing Manager ? Biaya Sertifikasi Ticketing Manager di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Ticketing Manager? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Ticketing Manager; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.     No. Kode Unit Judul Unit 1 D2.TCC.CL1.01 Bekerjasama secara efektif dengan pelanggan dan kolega Work effectively with customers and colleagues 2 D2.TCC.CL1.02 Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda Work in a socially diverse environment 3 D2.TCC.CL1.03 Menerapkan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja Implement occupational health and safety procedures 4 D2.TCC.CL1.04 Mengikuti Prosedur Keselamatan Dan Keamanan Follow safety and security procedures 5 D2.TCC.CL1.05 Berkomunikasi Melalui Telepon Communicate On The Telephone 6 D2.TCC.CL1.06 Menangani Dan Menyelesaikan Situasi Konflik Manage and resolve conflict situations 7 D2.TCC.CL1.07 Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan industri pariwisata Develop and update tourism industry knowledge 8 D2.TCC.CL1.08 Mempromosikan produk dan jasa kepada pelanggan Promote products and services to customers 9 D2.TCC.CL1.09 Melakukan Prosedur Klerikal Perform clerical procedures 10 D2.TCC.CL1.10 Mengakses dan mendapatkan data berbasis komputer Access and retrieve computer-based data 11 D2.TCC.CL1.11 Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar Converse In English At A Basic Operational Level 12 D2.TCC.CL1.12 Memproses Transaksi Keuangan Penjualan Process financial transactions 13 D2.TCC.CL1.13 Menggunakan peralatan dan teknologi  bisnis yang umum Use common business tools and technology 14 D2.TCC.CL1.14 Melakukan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata Perform child protection duties relevant to the tourism industry 15 D2.TCC.CL1.15 Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama Perform basic First Aid procedures       Kompetensi Fungsional/Functional   1 D2.TTA.CL2.02 Melakukan administrasi rencana penagihan dan pembayaran Administer a billing and settlement plan 2 D2.TTA.CL2.03 Menerapkan aturan dan prosedur tarif penerbangan lebih awal Apply advance airfare rules and procedures 3 D2.TTA.CL2.04 Memesan dan mengkoordinasikan pelayanan pemasok Book and coordinate supplier services 4   D2.TCS.CL5.03 Membangun dan memelihara pendekatan tim dalam penyajian layanan Build and maintain a team approach to service delivery 5 D2.TTA.CL2.06 Menyusun dan menerbitkan tiket pesawat domestik Construct and ticket domestic airfares 6 D2.TTA.CL2.07 Menyusun dan menerbitkan tiket promosi pesawat Internasional Construct and ticket promotional international airfares 7 D2.TTA.CL2.08 Menyusun dan menerbitkan tiket pesawat internasional reguler Construct and ticket regular international airfares 8 D2.TTA.CL2.05 Menyusun Dan Menerbitkan Rencanan Perjalanan Non-Udara Construct and ticket a non-air travel plan 9 D2.TTA.CL2.15 Membuat dokumentasi perjalanan menggunakan komputer Produce travel document on a computer 10 D2.TTA.CL2.01 Mengakses dan menjelaskan informasi produk Access and interpret product information 11 D2.TTA.CL2.18 Mencari sumber dan membuat paket wisata Source and package tourism products and services 12 D2.TTA.CL2.19 Mencari sumber dan menyediakan informasi dan saran tentang destinasi Source and provide destination information and advice 13 D2.TRM.CL9.05 Memimpin Dan Mengelola Pengembangan Tim Lead And Manage A Development Team 14 D2.TRM.CL9.15 Memantau Dan Memelihara Sistem Komputer Monitor And Maintain A Business Computer System 15   D2.TRD.CL8.02 Melatih Keterampilan Kerja Untuk Orang Lain Coach others in job skills 16   D2.LAN.CL10.03 Membaca Dan Menulis Dalam Bahasa Inggris Di Tingkat Penyelia Read and write English at a supervisory level   Persyaratan Sertifikasi Ticketing Manager Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Ticketing Manager Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Ticketing Manager? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanana Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Ticketing Manager. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih

sertifikasi-profesi-waiter

Sertifikasi Profesi Waiter

Bidang Hospitality, ID

Mengapa Sertifikasi Waiter Penting? Dalam industri perhotelan, pelayanan adalah kunci. Waiter berperan penting dalam memberikan pengalaman terbaik bagi tamu. Untuk memastikan kualitas pelayanan yang konsisten dan profesional, sertifikasi waiter menjadi sangat penting. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa seorang waiter memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Proses Sertifikasi Waiter Pendaftaran dan Persiapan Proses sertifikasi waiter dimulai dengan pendaftaran di lembaga sertifikasi yang telah resmi mengeluarkan sertifikat berstandar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), seperti LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Setelah pendaftaran, peserta akan diberikan informasi mengenai jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi. Persiapan meliputi pemahaman mengenai standar pelayanan, etika profesional, dan teknik-teknik pelayanan yang sesuai dengan standar industri. Uji Kompetensi Uji kompetensi adalah tahap utama dalam proses sertifikasi waiter. Pada tahap ini, peserta akan diuji kemampuannya dalam berbagai aspek pelayanan, termasuk pengetahuan tentang menu, teknik penyajian makanan dan minuman, serta keterampilan komunikasi dengan tamu. Uji kompetensi dilakukan oleh asesor yang berpengalaman dan berlisensi, memastikan setiap aspek kemampuan waiter diuji secara objektif dan mendetail. Manfaat Sertifikasi Waiter Pengakuan Profesional Sertifikasi waiter memberikan pengakuan profesional kepada pemegang sertifikat. Dengan sertifikasi, seorang waiter diakui memiliki standar kompetensi yang diharapkan dalam industri perhotelan. Pengakuan ini membuka peluang karier yang lebih luas, termasuk kesempatan bekerja di hotel-hotel ternama dan restoran mewah. Meningkatkan Peluang Karier Waiter yang memiliki sertifikasi lebih diminati oleh pemberi kerja. Sertifikasi menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik. Pemberi kerja cenderung memilih waiter yang telah teruji kompetensinya, karena mereka dianggap lebih siap untuk menghadapi tantangan pekerjaan dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perusahaan. Sertifikasi Waiter di LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia adalah lembaga sertifikasi yang terpercaya dan berpengalaman dalam mengadakan uji kompetensi waiter. LSP ini menawarkan proses sertifikasi yang terstruktur dan profesional, dengan asesor yang berkompeten di bidangnya. Bergabung dengan LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi waiter adalah langkah tepat untuk memajukan karier Anda di industri perhotelan. Baca juga: Sertifikasi BNSP Harus Diperpanjang Setiap 3 Tahun? Ini Alasannya! Proses Sertifikasi yang Profesional LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menerapkan standar tinggi dalam proses sertifikasinya. Mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan uji kompetensi, semua tahap dilakukan dengan profesional. Peserta akan mendapatkan panduan lengkap mengenai persiapan dan proses sertifikasi, sehingga dapat mengikuti uji kompetensi dengan percaya diri. Kesimpulan Sertifikasi waiter adalah langkah penting untuk memastikan kualitas dan profesionalisme dalam pelayanan di industri perhotelan. Dengan memiliki sertifikasi, seorang waiter tidak hanya mendapatkan pengakuan profesional tetapi juga meningkatkan peluang kariernya. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menawarkan proses sertifikasi yang terpercaya dan profesional, menjadikannya pilihan tepat bagi siapa saja yang ingin meraih kesuksesan di dunia perhotelan.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-perawatan-setelah-melahirkan

SERTIFIKASI PROFESI PERAWATAN SETELAH MELAHIRKAN KHAS INDONESIA

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI PERAWATAN SETELAH MELAHIRKAN KHAS INDONESIA Apa Itu Sertifikasi Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia? Sertifikasi Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang SPA (Sante Par Aqua) untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis SPA melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang SPA (Sante Par Aqua) yaitu sebagai seorang terapis yang professional. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 S.96SPA01.001.2 Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2 S.96SPA01.002.2 Melakukan Persiapan dan Pengemasan Kerja 3 S.96SPA01.003.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SPA 4 S.96SPA01.044.2 Melakukan Perawatan Setelah Melahirkan Khas Indonesia 5 S.96SPA01.067.2 Melakukan Perawatan Ratus Jawa     Persyaratan Sertifikasi Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Perawatan Setelah Melahirkan Kahas Indonesia? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di perhotelan maupun bidang SPA (Sante Par Aqua) dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis dalam bidang SPA(Sante Par Aqua). Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang terapis sudah mempunyai sertifikat kompetensi dalam bidang SPA, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah professional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini..   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-perawatan-wajah

SERTIFIKASI PROFESI PERAWATAN WAJAH

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI PERAWATAN WAJAH Apa Itu Sertifikasi Perawatan Wajah? Sertifikasi Perawatan Wajah adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang SPA (Sante Par Aqua) untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis SPA melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang SPA (Sante Par Aqua) yaitu sebagai seorang terapis yang professional. Biaya Sertifikasi Perawatan Wajah? Biaya Sertifikasi Perawatan Wajah di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Perawatan Wajah? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Perawatan Wajah Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Wajah? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 S.96SPA01.001.2 Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2 S.96SPA01.002.2 Melakukan Persiapan dan Pengemasan Kerja 3 S.96SPA01.003.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SPA 4 S.96SPA01.004.2 Melakukan Analisa Dasar Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA 5 S.96SPA01.035.2 Melakukan Perawatan Wajah (Facial Manual)   Persyaratan Sertifikasi Perawatan Wajah  Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) SERTIFIKASI PROFESI PERAWATAN WAJAH  Alur Proses Sertifikasi Perawatan Wajah Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Perawatan Wajah? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di perhotelan maupun bidang SPA (Sante Par Aqua) dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis dalam bidang SPA(Sante Par Aqua). Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang terapis sudah mempunyai sertifikat kompetensi dalam bidang SPA, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah professional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-pemijatan-kehamilan-prenatal-dengan-spa

SERTIFIKASI PROFESI PEMIJATAN KEHAMILAN (PRENATAL) DENGAN SPA

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI PEMIJATAN KEHAMILAN (PRENATAL) DENGAN SPA Apa Itu Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang SPA (Sante Par Aqua) untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis SPA melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang SPA (Sante Par Aqua) yaitu sebagai seorang terapis yang professional. Biaya Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Biaya Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1. S.96SPA01.001.2 Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2. S.96SPA01.002.2 Melakukan Persiapan dan Pengemasan Kerja 3. S.96SPA01.003.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SPA 4. S.96SPA01.004.2 Melakukan Analisa Dasar Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA 5. S.96SPA01.005.2 Melakukan Analisa Lanjutan Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA 6. S.96SPA01.021.2 Melakukan Pijat Kehamilan (Prenatal) pada SPA   Persyaratan Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA  Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di perhotelan maupun bidang SPA (Sante Par Aqua) dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis dalam bidang SPA(Sante Par Aqua). Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang terapis sudah mempunyai sertifikat kompetensi dalam bidang SPA, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah professional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini..   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pendirian-panggung-pameran-di-kegiatan

SERTIFIKASI PENDIRIAN PANGGUNG PAMERAN DI KEGIATAN

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PENDIRIAN PANGGUNG PAMERAN DI KEGIATAN  Apa Itu Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan? Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang MICE untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang MICE yaitu sebagai seorang manajer penataan pertunjukan. Biaya Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan? Biaya Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 N.82MIC00.080.1 Menampilkan Kepekaan Sosial dan Budaya 2 N.82MIC00.093.1 Mengidentifikasi Bahaya, Menilai, dan Mengendalikan Resiko Keselamatan 3 N.82MIC00.073.2 Menginstall dan Membongkar Elemen Pameran 4 N.82MIC00.074.2 Mengatur dan Memonitor Instalasi dan Pembongkaran Pameran 5 N.82MIC00.075.2 Mengawasi Loading dan Unloading 6 N.82MIC00.039.1 Mengelola konflik 7 N.82MIC00.005.2 Mengembangkan Teknik Untuk Rancang Bangun Pameran 8 N.82MIC00.006.1 Membuat Tampilan Promosi pada Stand 9 N.82MIC00.061.2 Menangani Kegiatan Staging   Persyaratan Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan  Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pendirian Panggung Pameran di Kegiatan? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang yang bekerja di bidang MICE sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini..   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top