fbpx

Daya Saing Tenaga Kerja Pascaliberalisasi APEC

Pada saat Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) diimplementasi penuh pada 2020, akan terjadi pertarungan ekonomi yang dahsyat antarnegara di kawasan. Untuk itu diperlukan peningkatan daya saing, meliputi kesiapan infrastruktur dasar, efisiensi ekonomi, dan inovasi sumber daya manusia. Negara-negara yang tergabung dalam Kerja Sama Ekonomi Asia Pasific (Asia Pacific Economic Cooperation/APEC) meliputi 21 anggota entitas ekonomi, merepresentasikan 40% penduduk dunia, menguasai 55% produk domestik (PDB) dunia, dan memiliki 44% nilai perdagangan global. Dengan pasar terintegrasi, Indonesia menjadi terbuka dalam persaingan dan pertarungan ekonomi bebas baik di Asean, di jalur Asia Timur melawan raksasa Tiongkok dan Jepang (Asian Free Trade Area) dan bahkan Eropa. Sementara negara-negara lain di kawasan ini masih mempertimbangkan kesiapan dan kekuatan internal terkait infrastruktur ekonominya untuk berhadapan dengan pasar Eropa yang efisien, Indonesia telah sangat percaya diri. Indonesia ingin menjadi negara pertama di kawasan Asia yang menandatangani kerja sama perdagangan bebas dengan Masyarakat Eropa tahun 2009, dalam bentuk Partnership Cooperation Agreement (PCA).

Pada esensinya suatu negara yang telah meratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi regional telah menyerahkan sebagian kedaulatan ekonomi dan hukumnya kepada hukum pasar. Forum kerja sama itu ibarat makhluk ekonomi yang secara dinamis memperdalam (deepening) dan memperluas (enlargement) basis kerja sama antar negara untuk mempercepat integrasi secara timbal balik (reciprocal). Pertanyaannya adalah seberapa unggul kita untuk bersaing baik secara domestik maupun di luar negeri untuk bidang yang sama?

Matriks berikut mengonfirmasi konsekuensi dari liberalisasi yang terintegrasi dalam satu pasar tunggal dan basis produksi (gambar). Incaran Pekerja Asing Sektor ketenaga kerjaan adalah salah satu yang paling terkena dampak dari globalisasi. Tenaga kerja asing akan berebut dengan tenaga kerja di Indonesia, baik untuk sektor informal, formal, atau profesional.

Perusahaan-perusahaan yang memindahkan atau memperluas basisnya ke Indonesia akan cenderung menggunakan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi yang lebih baik, pada tingkat upah yang relatif sama. Itu adalah hukum ekonomi. Pramusaji, caddy golf, penjaga stand pameran, hingga sopir taksi Indonesia akan bersaing dengan pekerja dari Tiongkok atau Eropa.

Demikian juga pada pekerjaan profesional lainnya seperti jasa hukum, kesehatan, pendidikan, keuangan bahkan hingga perdukunan dan paranormal.  Pendidikan, pelatihan, penguasaan bahasa asing dan bahkan penampilan fisik turut dipersaingkan dan dipersandingkan.

Di berbagai lembaga pendidikan menengah dan perguruan tinggi seperti di Thailand, Filippina dan Australia, program pendidikan bahasa dan budaya Indonesia telah dibuka dan banyak peminatnya. Itulah sekelumit cara mereka mempersiapkan diri untuk merebut pasar Indonesia. Apakah kita sudah cukup siap untuk menghadapi banjir tenaga asing yang hendak bekerja di Indonesia? Apakah tenaga kerja kita sendiri sudah siap untuk menerobos pasar global, atau malah sebaliknya, pasar global yang justru akan mendominasi pasar kita ?

Daya saing Indonesia pada 2012 berada pada posisi nomor 50 masihjauh di bawah negara-negara lain di kawasan. Sementara itu, berdasarkan pengukuran Indeks Pembangunan Manusia oleh UNDP pada 2012, Indonesia ada pada peringkat 121 dari 187 negara, dengan tingkat rata-rata pendidikan 5,8 tahun atau hanya setingkat SD. Penduduk Indonesia diperkirakan di tahun 2025 adalah 273 juta jiwa.

Komposisi usia produktif (15 – 64 tahun) adalah sekitar 68%, yang dikategorikan sebagai bonus demografi. Komposisi penduduk yang demikian hanya akan benar-benar menjadi bonus an tidak menjadi luapan bencana demografi apabila tersedia lapangan erja yang cukup. Monitor Peluang Eksternal Per tarungan di era globalisasi adalah ibarat total football dalam permainan sepakbola atau seperti bertarung di arena Coloseum di zaman Romawi kuno dengan hukum “the sur vival of the fittest”.

Diperlukan kerja sama sinergis antara akademisi – business society – government (ABG), untuk di satu sisitidak kebobolan dan pada sisi lain berhasil mencetak gol. Pemerintah harus sungguhsungguh meningkatkan kapasitas pembangunan pendidikan manusia Indonesia. Sementara itu, komunitas bisnis, melalui berbagai asosiasi seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia harus lebih diberdayakan dan aktif dalam memonitor peluang dan kendala eksternal, serta memberikan masukan kepada pemerintah.

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hendaknya secara komprehensif, sinergis dan terpadu, tanpa terkotak-kotak ego sektoral, menyiapkan dan mengeluarkan konsep, kebijakan, dan program aksi yang benar-benar nyata, terencana, dan berkesinambungan untuk menyiapkan bangsa ini menyongsong era globalisasi yang telah mendesak dan melesak.

Sampe L Purba,
Profesional dan praktisi bisnis global,
alumni PPRA 49 Lemhannas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *