PHRI ACEH: Minim, Pekerja Hotel Bersertifikasi
BANDA ACEH – Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Aceh mengungkapkan, jumlah pegawai/karyawan hotel berbintang, nonbintang, rumah makan, dan restoran di Aceh mencapai 5.990 orang. Namun, dari total keseluruhan karyawan tersebut, hanya lima persen yang bersertifikasi.“PHRI Aceh belum mampu menyertifikasi seluruh karyawan tersebut. Untuk itu kami berharap bantuan dari pemerintah untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi di Aceh,” kata Ketua PHRI Aceh, T Bahrumsyah dalam presentasinya dalam rapat koordinasi tentang upaya mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Aceh yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh di Hotel Permata Hati, Kamis (27/6).
Menurutnya, sertifikasi profesi ini penting dilakukan untuk segera membentuk LSP. Sehingga dapat membentuk SDM Aceh yang profesional di bidangnya masing-masing, hingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Ia menambahkan, dengan adanya LSP, diharapkan dapat memberikan pelatihan-pelatihan khusus bagi karyawan hotel dan restoraan, sesuai bidangnya masing-masing.
“Tahun 2015 nanti, dipastikan menjadi tahun penuh persaingan dalam lapangan kerja, dan persyaratan yang telah digunakan banyak negara adalah kepemilikan sertifikat kompetensi profesi. Oleh karena itu perlu segera dibentuk LSP di Aceh guna mempersiapkan muda-mudi Aceh yang berkompeten dan mampu bersaing,” katanya.(ni)
Tinggalkan Balasan