Unit Kompetensi Tour Leader

Unit Kompetensi Tour Leader

Unit Kompetensi Tour Leader

LSP JDI – Seorang Tour Leader tugas utamanya adalah memimpin rombongan agar perjalanan wisata dapat berlangsung dengan lancar, sedangkan seorang Tour Guide memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang lengkap mengenai destinasi yang dikunjungi oleh rombongan wisatawan . Dunia pariwisata yang berkembang pesat, menuntut tersedianya Tour Leader yang kompeten dan mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik daam jasa perjalanan wisata yang ditawarkan. Kompetensi sebagai Tour Leader guna menunjang jenjang karir yang diakui secara nasional adalah dengan mengikuti sertifikasi dari BNSP.

Tujuan dalam sertifikasi ini adalah diharapkan peserta memiliki kompetensi yang terbukti dengan sertifikasi BNSP untuk menjadi Tour Leader dalam bidang pariwisata, mampu melakukan pekerjaan yang sesuai standar. Selain itu diharapkan mampu menangani masalah yang terjadi dan keluhan klien dalam tour serta mampu memberikan solusi dari permasalahan yang terjadi.

Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja dipasar kerja nasional regional dan internasional disektor pariwisata LSP Jana Dharma Indonesia memperluas ruang lingkup sertifikasi salah satunya adalah sertifikasi skema Tour Leader dengan mempunya 19 unit kompetensi antara lain:

No. Kode Unit Judul Unit
1 PAR.TL02.001.01 Melakukan Persiapan Tur
2 PAR.TL02.002.01 Mengkoordinasikan jadwal persiapan
3 PAR.TL02.003.01 Mengembangkan Pengetahuan Destinasi
4 PAR.TL02.004.01 Mengatur saat keberangkatan
5 PAR.TL02.005.01 Mengatur saat transit
6 PAR.TL02.006.01 Mengatur saat tiba
7 PAR.TL02.007.01 Mengatur saat di kendaraan

 

8 PAR.TL02.008.01 Mengatur saat check in dan check out di hotel
9 PAR.TL02.009.01 Mengatur peserta saat tur
10 PAR.TL02.010.01 Mengelola tur tambahan
11 PAR.TL02.011.01 Mengatur perpindahan moda transportasi
12 PAR.TL02.012.01 Mengelola permasalahan yang tidak terduga
13 PAR.TL02.013.01 Menangani keluhan peserta selama tur
14 PAR.TL02.014.01 Mengelola laporan tur

 

Contact Us
WhatsApp : 081215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

2 Komentar

    • Halo bisa wa ke nomer berikut ya 081215017975/082137231768 untuk informasi dan pendaftaran. Terimakasih.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas