fbpx

Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kerja Pramuwisata

Menurut Kep. 227/Men/ 2003 definisi dari Kompetensi adalah Kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
LSP Pariwisata DIY dalam perjalananya telah melaksanakan sertifikasi bagi tenaga kerja pariwisata. Peserta uji kompetensi dikirim dari tempat kerja maupun atas kemauan sendiri. Bahkan kesadaran tenaga kerja untuk mengukur kompetensi mereka saat ini sudah mulai terbangun.

Seperti dilakukan oleh Ibu Willy. Saat ini mempunyai profesi sebagi pramuwisata dengan spesialis bahasa Mandarin. “Saya mengikuti uji kompetensi untuk mengukur kompetensi saya di bidang kepemanduan” Papar ibu Willy saat datang ke LSP Pariwisata DIY. “Setelah mendapatkan sertifikat kometensi saya akan an segera melanjutkan untuk mendapatkan lisensi kepemanduan” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *