15 dari 20 Orang Instruktur Lembaga Pelatihan di DIY dinyatakan Kompeten
LSP Pariwisata | Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja- Sebagai hasil dari program uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY bekerjasama dengan LSP Pariwisata Cabang DIY beberapa waktu lalu (9/6 – 14/6) yang bertempat di TUK LSP Pariwisata dinyatakan 15 orang direkomendasikan untuk kompeten dari total 20 orang assese yang mengikuti program ini.” Bagi LSP Pariwisata hal ini sangatlah lumrah mengingat uji kompetensi merupakan proses yang komprehensif untuk menyatakan bahwa seseorang kompeten atau belum kompeten” menurut Hairullah Gazali Koordinator Pelaksana Teknis LSP Pariwisata Cabang DIY. “Terdapat beberapa dimensi kompetensi yang kami lihat dan kami ukur sehingga seseorang dapat dinyatakan kompeten atau belum kompeten” tambah Hairullah. “Apalagi tugas kami adalah menjamin dan memberikan garansi kepada user nantinya, sehingga kami berusaha sedetail mungkin untuk memperhatikan dan merekomendasikan seseorang”.
Kepala Seksi Sertifikasi Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Winarsih SE., M.Si. menyampaikan bahwa bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY kegiatan ini merupakan kegiatan reguler yang diselenggarakan setiap tahun meskipun dari sisi kompetensi instrukturnya berbeda-beda dan beragam. Tahun 2014 ini Disnakertrans DIY mendorong kompetensi instruktur naker Pariwisata di beberapa bidang diantaranya Jasa Boga Komersial, SPA, Perhotelan dan Restoran. Winarsih berharap dengan model ini instruktur dapat mencetak tenaga kerja yang siap pakai dan siap kerja serta berdaya saing. Sebelumnya Disnakertrans DIY juga telah mendorong tenaga kerja sektor pariwisata hotel, restoran, spa untuk melakukan kompetensi dalam bentuk fasilitasi sertifikasi.
Tinggalkan Balasan