fbpx

Unit Kompetensi Sertifikasi Skema Pijat Bayi

Unit Kompetensi Sertifikasi Skema Pijat Bayi

Unit Kompetensi Sertifikasi Skema Pijat Bayi

LSP JDI – Persiapan dan pengemasan kerja penting dilakukan oleh seorang terapis saat melakukan uji kompetensi pada Klaster Pemijatan Bayi dengan Spa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwasannya semua komponen baik alat dan bahan sudah sesuai dengan standar

Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan persiapan dan pengemasan, sedangkan elemen kompetensi yang harus diperhatikan oleh seorang terapis yang akan melakukan uji kompetensi skema Klaster Pemijatan Bayi dengan Spa antara lain mempersiapkan area kerja, melaksanakan persiapan diri terapis, melaksanakan persiapan pelanggan, melaksanakan pengemasan area kerja pasca perawatan, melaksanakan pelayanan pasca perawatan.

Dalam mempersiapkan area kerja hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan ruangan sesuai dengan standar kenyamanan dan ketenangan dan mempersiapkan peralatan dan perlengkapan ditata sesuai dengan standar kepraktisan dan keamanan kerja

Berikutnya adalah melaksanakan persiapan diri terapis yaitu melakukan penataan rambut sesuai standar penampilan, memperhatikan pakaian kerja dalam keadaan rapi, bersih, sopan, nyaman dan tidak menggangu kerja. Selain itu melaksanaan persiapan pelanggan dengan menyambut secara ramah dan sopan sesuai dengan prosedur memastikan perawatan yang diambil sesuai dengan hasil analisa dan konsultasi pelanggan.

Prosedur terakhir yaitu melakukan pengemasan area kerja pasca perawatan, kriteria dalam unit tersebut adalah membersihkan dan menyimpan kembali semua peralatan yang sudah digunakan dan kriteria yang terakhir adalah melaksanakan pelayanan pasca perawatan yang meliputi memastikan pelanggan dalam keadaan nyaman dan aman, membantu pelanggan dalam merapikan diri setelah perawatan dan mencatat data kepuasan sesuai dengan prosedur.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia kini hadir dengan skema baru diantaranya Klaster Pemijatan Bayi dengan Spa dengan memiliki 6 unit kompetensi yang harus di kuasai seorang terapis baby spa pada skema tersebut antara lain menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai dengan prinsip keselamatan dan kesehata kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, melakukan komunikasi di tempat kerja spa, melakukan analisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan spa, melakukan analisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan spa, melakukan pijat bayi dengan spa.

Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *