Strategi Menteri Hanif agar tenaga kerja RI tak tersingkir
LSP Pariwisata | Sertifikasi Kompetensi Pariwisata –
Pemberlakuan kebijakan pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai tahun depan bakal membawa dampak bagi tenaga kerja Indonesia. Pekerja lokal berpotensi tersingkir dalam persaingan jika tak berkualitas.Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengakui dampak itu. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja nasional.”Dampak konkretnya tenaga kerja kita bisa tersingkir karena tidak memiliki sertifikasi. Makanya sertifikasi tensinya harus segera kita percepat kenaikannya, kita percepat perkembangannya,” ujar Hanif di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (10/11).
Hanif berjanji bekerja keras mempercepat pemberlakuan ini mengingat pelaksanaan MEA hanya tinggal 15 bulan lagi.
“Di waktu yang tersisa kita akan lakukan percepatan mulai dari kompetensi sampai sertifikasinya,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurahman menyebut ada 12 jenis profesi atau pekerjaan yang wajib diberlakukan sertifikasi antara lain otomotif, kesehatan, pariwisata, pendidikan. Tetapi, sektor yang telah siap dengan sertifikasi hanya sektor pariwisata.
“Yang masuk prioritas itu hanya pariwisata dan kesehatan. Yang siap hanya pariwisata,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Sumarna mengatakan pelaksanaan sertifikasi profesi harus segera dipercepat. Jika tidak, itu membawa konsekuensi tak terlindunginya tenaga kerja profesional Indonesia dalam persaingan di negara lain.
“Nanti kita akan mengalami kesulitan untuk melindungi sektor profesi,” terang Sumarna.
Tinggalkan Balasan