fbpx

Standar Kompetensi Sertifikasi untuk Pengelola Homestay

LSP JDI – Sertifikasi bagi pelaku KUKM yang bergerak dalam Tour Guide, pengelola dan pemilik Homestay ini sangat penting, terutama dalam menghadapi pasar bebas Masyakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasalnya, dengan diberlakukannya MEA dipastikan akan banyak tenaga kerja asing (Tour Guide) dan pengelola Homestay yang masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga persaingan pun makin ketat. Standar Kompetensi Sertifikasi untuk Pengelola Homestay

Dalam perkembangan daerah wisata kini mulai semarak jasa akomodasi di tempat wisata salah satunya adalah adanya homestay yang di kelola oleh penduduk sekitar daerah wisata. Dalam kegiatan tersebut sangat membantu untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya para pengelola homestay. Selain itu dengan adanya homestay akan meningkatnya tingkat lama tinggal wisatawan di daerah wisatawan.

Melalui kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif kini telah banyak pengelola desa wisata yang membuka homestay demi banyaknya wisatawan yang akan lebih lama menetap di desa wisata tersebut. Selain itu pihak daerah setempat seperti dinas atau lembaga pemerintahan sangat mendukung adanya kegiatan tersebut dengan cara melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi pengelola homestay

Sertifikasi yang sesuai di lakukan oleh pengelola homestay seperti skema Front Office, Room Attandant, Public Area Cleaner. Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia adalah salah satu LSP di Indonesia yang mempuanyai skema untuk pengelola homestay. Sehingga pengelola homestay dapat mengikuti sertifikasi di LSP Jana Dharma Indonesia.

 

Contact Us
WhatsApp  : 082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Standar Kompetensi Sertifikasi untuk Pengelola Homestay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *