Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang SPA (download disini)
SKKNI SPA | LSP Pariwisata -Dampak globalisasi, meningkatkan percepatan informasi pada masyarakat industri di berbagai belahan dunia, sehingga mobilisasi antar negara pada pelaku bisnis dan masyarakat pada umumnya menjadi lebih fleksibel. Jika terjadi perubahan dan perkembangan bisnis di Eropa dan Amerika, akan segera diikuti berbagai negara lainnya. Sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kebutuhan untuk tampil prima menjadi hal yang utama baik bagi pelaku bisnis maupun masyarakat. Dalam konteks perkembangan bisnis, terdapat peluang bisnis untuk pelayanan agar selalu tampil prima, sehat dan cantik dalam pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Spa dan Aromatherapy. Konsep kembali ke alam (back to nature) , dan peluang bisnis baru dalam bidang Spa yang menjanjikan, maka masyarakat industri di Indonesia tidak mau ketinggalan dengan membuka bisnis pelayanan Spa, baik yang bersifat waralaba dari negara lain maupun yang bersifat tradisional. Berbagai bisnis Spa yang terdapat di Indonesia diantaranya day spa, destination spa, resort spa, Hotel Spa dan lain sebagainya.
Perkembangan bisnis Spa yang cukup pesat, dapat menjadi peluang lapangan kerja bagi tenaga kerja di Indonesia. Namun kualifikasi tenaga kerja di Indonesia yang spesifik pada bidang Spa belum ada karena belum terdapatnya pendidikan yang spesifik pada bidang Spa. Seperti halnya di Amerika, perkembangan Spa di Indonesia pada awalnya adalah dimotori industri kecantikan, maka masyarakat industri Spa sangat membutuhkan tenaga kerja dengan kualifikasi yang spesifik pada Spa. Dalam menyikapi tuntutan kualifikasi tenaga kerja pada dunia usaha/industri Spa, perlu adanya hubungan timbal balik antara pihak industri/usaha Spa sebagai pengguna tenaga kerja, dengan pihak lembaga diklat yang dikelola pemerintah ataupun swasta, baik pendidikan formal maupun non formal dalam upaya menciptakan tenaga kerja. Kerjasama tersebut untuk merumuskan kualifikasi tenaga kerja yang diinginkan dunia usaha/industri spa dan diformulasikan dalam suatu standar. Standar tersebut berisi rumusan kemampuan kerja pada bidang yang spesifik Spa yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan jabatan yang diakui secara nasional. Kemampuan kerja yang memenuhi ketiga aspek tersebut dinyatakan sebagai kompetensi, oleh karenanya disebut standar kompetensi kerja. Kompetensi dalam standar tersebut memiliki ekuivalensi atau kesetaraan dengan negara lain bahkan berlaku secara internasional.
SKKNI BIDANG SPA (DOWNLOAD DISINI)
Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi SPA LSP Pariwisata Cabang DIY Batch 5-8
Batch 5 , 17-19 Juli 2014
Batch 6 , 20-22 Agustus 2014
Batch 7, 24-26 September 2014
Batch 8, 26-28 November 2014
Tinggalkan Balasan