SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA?
SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA?
Sertfikat kompetensi adalah sebuah bukti atau piagam yang membuktikan mengenai kompetensi seseorang dalam bentuk pengakuan tertulis pada jenis profesi tertentu. Sertifikasi kompetensi berlaku dalam berbagai bidang seperti dalam bisnis, kesehatan dan teknologi. Selain itu, sertifikat kompetensi juga bisa dijadukan sebagai tolak ukur terhadap kemampuan seseorang yang telah mengikuti pelatihan dan telah diakui oleh lembaga sertifikasi yang resmi. Ini berarti sseorang yang ingoin mendapatkan sertifikasi kompetensi harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang umumnya diadakan oleh LSP dan kegiatan tersebut dikenal dengan sertifikasi kompetensi.
Selain makna diatas ertifikasi kompetensi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi.
Manfaat sertifikat kompetensi diantaranya:
- Menjadi bukti keahlian yang dimiliki oleh seseorang. Dengan memiliki sertifikat kompetensi bida dijadikan bukti bagi calon karyawan pada saat interview tanpa banyak menjelaskan apa saja keahlian yang dimiliki. Dalam hal ini juga bisa dijadikan untuk meningkatkan daya saing pada dunia kerja.
- Menjadi tolak ukur seorang calon karyawan mendapatkan gaji sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
- Karir seseorang akan jelas lebih terlihat dengan adanya sertifikat kompetensi. Mengapa demikian? Hal ini karena sertifikat ini terfokus pada keahlian atau kemahiran tertentu.
- Meningkatkan kinerja perusahaan
Ketika merekrut karyawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan sudah pasti seseorang tersebut telah menguasai keahlian tertentu maka dari pihak perusahaan tidak lagi mengharuskan memberikan pelatihan tambahan. SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA?
Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi.
Contact Us
Contact Us
WhatsApp :082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Diarsipkan di bawah: Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia
Tinggalkan Balasan