fbpx

Sertifikasi Tata Kecantikan dan SPA 

Sertifikasi Tata Kecantikan dan SPA 

LSP JDI – Pada era globalisasi saat ini dengan adanya perkembangan dunia bisnis yang menuntut perusahaan untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam melayani pelanggan mereka, salah satunya menawarkan produk atau jasa dengan memberikan pelayanan yang baik. Di dalam perusahaan peran pelanggan sangat dibutuhkan karena pelanggan merupakan ujung tombak yang dapat menciptakan penjualan dan keuntungan bagi perusahaan.

Perkembangan dunia bisnis yang pesat di Indonesia salah satunya adalah bidang kecantikan. Kondisi ini ditandai dengan ramainya persaingan usaha di bidang kecantikan. Meningkatnya kebutuhan lahiriah manusia yaitu selalu ingin tampil sempurna dalam berbagai keadaan. Hal tersebut menjadi pendorong bisnis kecantikan untuk terus berkembang pesat karena permintaan kecantikan terus bertambah.

Sertifikasi bidang Tata kecantikan dan SPA merupakan skema yang di kembangkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia. Dalam perluasan skema tersebut bertujuan untuk memfasilitasi SDM bidang tata kecantikan dan SPA untuk mengembangkan kompetensi pada profesinya masing-masing.

Pentingnya sertifikasi kompetensi profesi adalah untuk memastikan, memelihara dan memberikan pengakuan kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.

Karena dalam dunia kerja kompetensi harus terus dipelihara, bukan hanya pernah kompeten, tetapi harus terus selalu kompeten di bidangnya, sehingga mampu bersaing dalam pasar tenaga kerja dan industri.

Dalam bidang tata kecantikan dan SPA tersebut Lembaga Sertifikasi Jana Dharma Indonesia dengan mempunyai 5 skema yang dapat anda ikuti, skema tersebut antara lain adalah:

  1. Skema Pijat Kehamilan (prenatal) dengan SPA
  2. Skema Pijat Bayi dengan SPA
  3. Skema Perawatan Wajah
  4. Skema Perawatan Melahirkan Khas Indonesia
  5. Skema Perawatan Badan

Ruang lingkup sertifikasi tersebut mencangkup profesi yang bekerja di bidang tata kecantikan dan SPA adalah tenaga kerja, praktisi, maupun pemilik usaha kecantikan dan SPA yang memerlukan sertifikasi profesi di bidang tata kecantikan dan SPA yaitu:

  1. Lulusan SMK bidang tata kecantikan
  2. Lulusan lembaga pelatihan/kursus/lkp bidang kecantikan dan/atau SPA
  3. Tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang kecantikan dan/atau SPA
  4. Sales promotion yang bekerja dalam penjualan produk kosmetika kecantikan di salon atau counter kosmetik
  5. Pemilik dan praktisi salon kecantikan, SPA, klinik kecantikan, perawat yang terjun ke  idang tata kecantikan
  6. Dokter kecantikan

Lihat skema sertifikasi yang lain disini..

Contact Us 

WhatsApp  : (+62) 8232 279 5991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *