Sertifikasi Skema Pijat Bayi Lsp Jana Dharma Indonesia
Sertifikasi Skema Pijat Bayi Lsp Jana Dharma Indonesia
LSP JDI – Baby Spa adalah perawatan yang dirancang untuk memberikan stimulasi positif pada bayi yang berusia 3 bulan atau jika bayi sudah bisa mengangkat kepala dengan kuat saat ditengkurapkan. Sedangkan pemijatan bayi menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari bayi lahir hingga menginjak beberapa bulan bahkan beberapa tahun. Pijat bayi diyakini membawa banyak manfaat antara lain meningkatkan interaksi dengan bayi, membuat rileks dan mudah tertidur, mengelola stress, mengurangi menangis, meningkatkan berat badan, menjaga kestabilan detak jantung bayi.
Aktivitas untuk bayi dilakukan dibawah pengawasan terapis terlatih. Dalam perkembangannya, aktivitas spa tidak semata-mata mencangkup perawatan mandi saja, tetapi juga mencangkup perawatan lainnya seperti pemijatan tubuh. Spa kini juga tidak terbatas hanya bagi orang dewasa, bayi dan anak pun dapat mengikuti program spa di salon spa khusus. Menjadi seseorang yang professional dibidang tersebut tentunya harus mempunyai keahlian khusus dan mempunyai sertifikasi kompetensi.
Dalam meningkatkan daya saing industri pariwisata di Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di industri spa salah satunya dengan melakukan sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi profesi yang dimiliki tenaga kerja di bidang spa, meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga bidang terapis spa serta meningkatkan kompetensi dan memahami pentingnya professional dan legalitas yang harus di miliki seorang terapis.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia kini hadir dengan skema baru diantaranya Klaster Pemijatan Bayi dengan Spa dengan memiliki 6 unit kompetensi yang harus di kuasai seorang terapis baby spa pada skema tersebut antara lain menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai dengan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, melakukan komunikasi di tempat kerja spa, melakukan analisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan spa, melakukan analisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan spa, melakukan pijat bayi dengan spa.
Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:
Persyaratan Dasar Pemohon
1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
1. Ijazah Terakhir
2. KTP
3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
4. CV (daftar riwayat hidup)
5. Job desk
Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
1. Sertifikasi kompetensi BNSP
2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari
1. Terapis Spa
2. SDM yang berasal dari Hotel
3. Mahasiswa Jurusan Terapis
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…
4 Komentar
Saya sangat senang diundang dalam acara ini. Bisa menambah ilmu , pengalaman dan wawasan
Terimakasih, semoga bermanfaat dan Salam Kompeten.
Senang bs berbagi ilmu bersama teman seperjuangan
Terimakasih kak, salam kompeten be a competent..