fbpx

SERTIFIKASI KOMPETENSI BNSP APA SAJA?

SERTIFIKASI KOMPETENSI BNSP APA SAJA?

Sertifikat kompetensi membuktikan bahwa seseorang berkompeten dalam bidang tertentu. Sertifikat ini memiliki arti penting baik bagi individu pemilik sertifikat maupun bagi organisasi.  BNSP memiliki tanggungjawab untuk memverifikasi LSP yang mana bertugas untuk memberikan sertifikat kompetensi atau profesi tertentu kepada asesi (peserta uji kompetensi).

Ada beberapa macam sertifikasi profesi yang ada di Indonesia yang berdasarkan pada BNSP, yaitu:

  1.     Sertifikasi Profesi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)

Sertifikasi profesi KKNI merupakam sertifikasi yang berdasarkan kualifikasi dalam suatu negar dan merupakan pengemasan unit kompetensi yang telah ditetapkan menjadi SKKNI dengan jenjang kualifikasi dari 1 sampai 9. Sesuai dengan namanya, jenis sertifikasi ini dibuat sesuai dengan standar nasional, ini berarti kompetensi ynag dimiliki oleh pemilik sertifikat berlaku dalam skala nasional.

  1.     Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional

Jenis sertifikasi ini berbeda dengan KKNI, karena berfokus pada kompetensi yang wajib dimiliki oleh para tenaga kerja di suatu jabatan. Dengan kata lain, jenis sertifikasi ini lebih spesifik mengenai jabatan khusus contohnya mekanik, mereka harus memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan jabatannya.

  1.     Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)

Sertifikasi ini merupakan perpanjangan dari kualifikasi okupasi nasional dengan lebih fokus pada penekanan kompetensi angkatan kerja pada industri dengan lebih spesifik tetapi tetap sesuai standar nasional. Sertifikasi klaster juga disebut dengan sertifikasi paket yang mana mengerucut pada jenis sertifikasi sebelumnya dengan tidak hanya melihat jabatan seseorang, melainkan juga detail industri yang bersangkutan. Misalnya adalah sales perusahaan pembuat alat berat dan sales perusahaan retail. Mereka diharusnkan untuk menguasai dan ahli pada masing-masing industrinya karena meskipun sama-sama bergerak dibidang pemasaran tetapi keduanya adalah industri syang sangat berbeda.

  1.     Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi

Setiap perusahaan memiliki hak untuk menetapkan standar kompetensi yang akan menjadi standar diterimanya karyawan yang dibutuhkan. Jenis sertifikasi ini merupakan sertifikasi kompetensi yang berdasar pada satuan unit kompetensi.

  1.     Sertifikasi Profesi Okupansi

Jika jenis sertifikasi sebelumnya lebih pada kemampuan dasar para angkatan kerja, sertifikasi profesi okupansi ini berfokus pada tingkat keahlian seseorang disuatu industri.

 

Contact Us

 

Contact Us 

WhatsApp  :082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Diarsipkan di bawah: Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *