fbpx

Sertifikasi Kompetensi Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Provinsi DIY (BLKPP DIY) melalui Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

Sertifikasi Kompetensi BLKPP DIY Role Play Proses Penerimaan Tamu di Restoran
Sertifikasi Kompetensi BLKPP DIY Role Play Proses Penerimaan Tamu di Restoran

Sertifikasi Kompetensi Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Provinsi DIY (BLKPP DIY) melalui Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY LSP Pariwisata. Dalam rangka meningkatkan produktivitas lulusan BLKKP sertifikasikan 20 orang siswa lulusannya. Kegiatan sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan dilaksanakan selama 4 hari 12-15 November 2018 bertempat di TUK LSP Pariwisata dan BLKKP. Diharapkan lulusan BLKPP ini mampu menjawab tantangan global dan kebutuhan sertifikasi kompetensi mengingat semua usaha pariwisata saat ini mulai mewajibkan karyawannya untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Bidang yang diujikan adalah Food and Baverage dengan kluster service dan product. Pada kesempatan ini LSP Pariwisata menurunkan 4 assesor untuk melakukan proses pengujian.

Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Provinsi DIY (BLKPP Prov. DIY) sendiri berdiri pada tahun 1950 diatas tanah 12.041 m2 di Jl. Kyai Mojo No. 5 Yogyakarta. Dalam perkembangannya BLKPP mengalami beberapa perubahan nama yaitu : 1950 Awal berdiri bernama Leer Week Central 1955 Berganti nama Pusat Latihan Kerja 1969 Pusat Latihan Kerja Industri 1980 Balai Latihan Kerja Industri 1984 Balai Latihan Kerja Tipe A berdasarkan SK Menaker No. 181/MEN/1984 tanggal 26 Juli 1984 1997 Balai Latihan Kerja Khusus Pariwisata berdasarkan SK Menaker No. 88/MEN/1997 tanggal 20 Mei 1997 2002 Balai Latihan Kerja Provinsi DIY 2009 Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Provinsi DIY berdasarkan Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2008 visi : Terciptanya Tenaga Kerja yang terampil dan kompetitif yang mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas untuk memasuki pasar kerja Nasional dan Internasional Misi : 1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas serta kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan diberbagai jenis keterampilan dan keahlian dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia. 2. Meningkatkan relevansi dan efesiensi program pelatihan sesuai kebutuhan yang dinamis dan produktif. 3. Melakukan tugas pengembangan produktivitas, pengukuran produktivitas, penyuluhan produktivitas dan pelatihan manajemen produktivitas. Tujuan : Memberikan ketrampilan dan keahlian bagi peserta di berbagai kejuruan untuk mengisi lowongan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja dan menciptakan lapangan kerja secara mandiri dan produktif. Sasaran : Tersedianya tenaga kerja yang trampil dan kompeten sesuai dengan permintaan pasar kerja. Fungsi : Sebagai pelaksana teknis operasional dibidang pelatihan dan pengembangan produktivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *