Recognition Current Competency (RCC) / Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi

Recognition Current Competency (RCC) / Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi
LSP JDI – Terus meningkatnya tuntutan jaminan kompetensi kerja yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha/industri baik pada tingkat nasional maupun internasional. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut salah satunya melalui Pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Tersedianya Asesor Kompetensi (Workplace Assessors) sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai.Selain itu juga, Asesor harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau sekelompok unit kompetensi tertentu. Melihat hal tersebut diatas, perlu dipersiapkan asesor yang qualified dan certified.
LSP Jana Dharma Indonesia akan menyelenggarakan RCC (Recognition Current Competency) sertifikasi ulang bagi asesor kompetensi. Sertifikat asesor kompetensi yang dimiliki oleh para asesor di LSP Jana Dharma Indonesia ini mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluarsa maka asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competency). Setelah melalui proses mekanisme permohonan pelaksanaan RCC (Recognition Current Competencies) ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Proses kegiatan RCC (Recognition Current Competencies) akan dilaksanakan pada hari rabu-kamis, 7 – 8 September 2022 bertempat di kantor LSP Jana Dharma Indonesia. Dalam pelaksanaan RCC (Recognition Current Competency), diperlukan persiapan agar tercapainya mutu dan proses asemen. Setelah mengikuti RCC ini asesor kompetensi LSP Jana Dharma Indonesia diharapkan mampu memahami kembali Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Memberikan Kontribusi dalam Validasi asesmen, Melaksanakan Asesmen, dan Mengases Kompetensi.
Tujuan Recognition Current Competency ( RCC ) Tujuan dari Recognition Current Competency ( RCC ) adalah memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor, Peserta RCC (Recognition Current Competency) diharapkan dapat meningkatkan dan mampu memahami kembali kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen,melaksanakan asesmen dan mengakses kompetensi.
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan