fbpx

Masakan Kuliner Khas Indonesia

Masakan Kuliner Khas Indonesia

 

LSP JDI – Pada modern ini, industri makan begitu berkembang secara cepat. Hal ini dikarenakan hampir setiap hari seseorang menemukan varian makanan baru yang memiliki rasa yang lezat. Selain itu, masakan tersebut dapat menarik mata mereka untuk mencobanya. Masakan yang lengkap dengan product knowledge yang jelas, pengemasan berstandar, rasa yang pas, dan nutrisi yang lengkap dapat membuat suatu masakan kuliner menjadi benilai jual tinggi.

 

Di Indonesia sendiri, wisata kulinernya sudah berkembang sampai dengan berbagai negara yang mana saat ini terdapat banyak sekali pilihan kuliner khas indonesia yang dapat disantap. Masakan khas Indonesia memiliki rasa uniknya sendiri yaitu rempah-rempah unik yang sulit ditemukan di negara-negara lainnya. Oleh karena itu, hal ini menjadi alasan banyak orang yang menggeluti profesi khususnya dalam hal masak-memasak yang mana dalam hal ini adalah chef yang cinta akan melakukan pengolahan masakan kuliner khas Indonesia.

 

Maka, untuk mendapat pengakuan akan keahlian seseorang sebagai chef khususnya pengolahan masakan khas Indonesia, seorang chef memerlukan sertifikat kompetensi yang dilakukan melalui sertifikasi profesi yang berguna untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang chef yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis tersebut melalui sertifikasi. 

Masakan Kuliner Khas Indonesia

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia ini sendiri yaitu untuk memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pengolahan Masakan Khas Indonesia. Selain itu, dapat sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Lihat skema sertifikasi yang lain disini..

Contact Us 

WhatsApp  :082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *