fbpx

Ketahui Sertifikasi bagi Marketing Communication

Ketahui Sertifikasi bagi Marketing Communication

LSP JDIKetika mulai memasuki persaingan pekerjaan terkhusus profesi marketing communication (komunikasi pemasaran), pentingnya melakukan sertifikasi kompetensi sangat diperlukan dalam bersaing, di mana sertifikasi kompetensi merupakan sertifikat yang menjadi bukti apabila seseorang mempunyai keterampilan di bidang tertentu. Namun, ketahui sertifikasi kompetensi sebagai tenaga kerja marketing communication, yaitu:

Sebagai Pengakuan Kemampuan. Agar kemampuan yang dipunyai seorang marketing communication dapat diakui, maka dengan mempunyai sertifikat kompetensi dapat menjadi salah satu fungsi bahwa dirinya lebih layak sebagai marcomm ketimbang yang belum memiliki sertifikat kompetensi.

Memperoleh Gaji Yang Sesuai. Dengan memiliki sertifikat kompetensi dapat menjadi pertimbangan bagi profesi komunikasi pemasaran bahwa ia terbukti kompeten dan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menaikkan gaji ataupun posisi yang lebih tinggi di suatu perusahaan. 

Untuk Mendapatkan Promosi. seorang marketing communication yang telah melakukan sertifikasi kompetensi dan sudah mendapatkan sertifikat di mana dinyatakan terbukti kompeten sebagai komunikasi pemasaran maka dapat menggunakan hal tersebut untuk dengan mudah memperoleh promosi di perusahaan. 

Peluang Memperoleh Kerja Lebih Besar. Kegunaan sertifkat kompetensi berikutnya sebagai komunikasi pemasaran adalah ketika akan melamar pekerjaan di perusahaan besar, pasti akan jauh dipertimbangkan

Ketahui Sertifikasi bagi Marketing Communication

Maka, untuk dapat memperoleh sertifikat kompetensi ini, perlu dilakukan pengujian sertifikasi yang mana dapat dilakukan melalui lembaga yang terpercaya. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi   Nomor BNSP-LSP-1602-ID untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. 

Lihat skema sertifikasi yang lain disini....

Contact Us 

WhatsApp  :082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *